Di kantor Polisi Sektor Kota Bogor Barat Irfan mengaku telah menyodomi korban di sebuah sungai tidak jauh dari rumahnya. Hingga Senin (22/9) Irfan masih diperiksa oleh polisi.
Menurut tetangga korban kejadian tersebut berlangsung Minggu kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu Rd sedang mandi di sungai tersebut. Kebetulan, Irfan yang melintas di pinggir sungai melihat korban sedang mandi, dan timbullah nafsu bejatnya.
Meskipun Rd seorang bocah lelaki, Irfan nekat menghampiri. Dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 4.000 dan sebuah mainan, korban dipangku pelaku, kemudian disodomi.
Walaupun korban menangis kesakitan pelaku tidak peduli. Ia terus mengikuti nafsu bejatnya. Setelah itu korban diberi uang dan diancam agar tidak menceritakan kepada siapapun.
Ternyata korban yang kesakitan menceritakan kejadian yang baru dilaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban marah dan mencari pelaku, sedangkan korban langsung dibawa ke RSU PMI Bogor untuk divisum.
Polisi yang menerima laporan langsung membantu mencari pelaku. Akhirnya pelaku tertangkap di rumah kontrakannya. Warga yang mendengar aksi penangkapan pelaku sodomi nyaris menghakimi Irfan, tetapi gagal karena polisi langsung menggiring pelaku ke Markas Polsek Kota Bogor Barat.
Deffan Purnama - Tempo News Room