Penolakan disampaikan langsung oleh Komisi C DPRD Provinsi Bengkulu dalam acara sidang paripurna laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Grafika Raflesia Pemda Provinsi Bengkulu, Selasa (23/9).
Pemprov Bengkulu melalui Dinas Informasi dan Komunikasi beberapa waktu lalu telah mengajukan proposal untuk membuat perusahaan penerbitan yang pengelolaannya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Grafika Raflesia (Perseroan) yang menelan dana sebesar Rp 10 miliar.
Hanya saja, Komisi C dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Djumili Sjafruddin menilai rencana tersebut banyak ditemui kejanggalan, misalnya pada sektor pembelian mesin cetak dengan nilai Rp 5 miliar telah melanggar Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2002, karena tidak melalui proses tender.
Kejanggalan lain dalam upaya mendongkrak angka Rp 10 miliar proposal dengan mencantumkan sewa tanah dan gedung tempat percetakan sebesar Rp 663 juta. Hal ini diindikasi mark up, sebab berdasarkan hasil temuan Komisi D DPRD Provinsi Bengkulu, tanah dan gedung dimaksud adalah milik Pemprov sendiri, jadi tidak perlu membayar sewa lagi.
Sementara itu, dalam pembelian lima unit kamera per buahnya diajukan seharga Rp 750 ribu, maka seharusnya jumlah seluruhnya hanya Rp 3.750 ribu, tapi dalam provosal ditulis Rp 37.500 ribu.
Sehubungan dengan itu, maka anggota Dewan menyarankan Pemprov untuk mengkaji lebih komprehensif termasuk dana yang telah dialokasikan tahun anggran 2002 lalu kepada Dinas Infokom sebesar Rp 1,5 miliar yang tidak diketahui juntrungannya. Jika benar temuan Komisi A DPRD Provinsi Bengkulu tentang lokasi tanah dan gedung untuk percetakan sekaligus kantor penerbitan itu menyimpang, maka perlu dilakukan pemeriksaan pihak Badan Pengawas Daerah, selanjutnya diteruskan ke aparatur penegak hukum.
Pemprov Bengkulu sebelumnya telah berencana akan membuat usaha penerbitan berbentuk koran harian umum, dengan nama "Semarak Bengkulu". Usaha ini nantinya akan dikelolah BUMD Grafika Raflesia (Persero) Provinsi Bengkulu. Dalam rencana itu, beberapa hari lalu telah dibeli sebuah mesin cetak seharga Rp 5 miliar tanpa lebih dulu melapor kepada anggota Dewan.
Kepala Dinas Infokom Provinsi Bengkulu Chairuddin menanggapi penolakan anggota Dewan terhadap rancangan itu seusai sidang mengemukakan bahwa pihaknya tidak akan mundur setapak pun walau keinginan tersebut telah ditolak. Namun kepastiannya menunggu kepulangan Gubernur Hasan Zen dari Nanggroe Aceh Darussalam, dalam rangka keinginan Bengkulu untuk membantu satu unit gedung sekolah dasar di daerah tersebut.
Menurut Chairuddin, dalam rencana ini pihaknya telah menggaet investor dari luar, yakni PT Bali Citra Inti, selaku perusahaan yang menyediakan mesin cetak. Sementara Pemprov menyediakan dana pendamping Rp 15 miliar. "Saya heran kok anggota Dewan menolak rencana tersebut, padahal jelas-jelas dapat memperoleh untung cukup besar bila sudah berjalan nanti. Perhitungan di atas kertas dapat memperoleh laba mencapai Rp 3,2 miliar per tahun," ujarnya.
Chairuddin menepis tudingan bahwa dalam rencana proyek ini telah terjadi mark up, sebab apa yang telah dilakukan pihaknya sesuai dengan kenyataan.
Syaipul Bakhori - Tempo News Room