Wakil Presiden Berharap Temuan BPK Direspons DPR


TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan hendaknya temuan penyimpangan anggaran selama Januari hingga Juni 2003 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) direspons DPR dengan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Bila tidak direspons, Hamzah menyarankan BPK melaporkan temuan itu kepada aparat penegak hukum, seperti kepolisian atau kejaksaan. Demikian dikatakan Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Jakarta, kamis (25/9), usai membuka Musyawarah Nasional Forum Komunikasi Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Meski menyarankan begitu, Hamzah melihat persoalan penyimpangan ini lebih baik diselesaikan melalui mekanisme konsultasi dengan DPR. Selebihnya, DPR melalui komisi-komisi yang ada, mengambil inisiatif untuk membahas hal tersebut dengan instansi pemerintah yang ditemukan adanya penyimpangan. Untuk mencegah terjadinya kembali penyimpangan, Hamzah menyarankan perlu kerja sama intensif antara Inspektorat Jenderal, BPK, dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).

BPK menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran kurun waktu Januari hingga Juni 2003 sebesar Rp 233 miliar. Penyimpangan ditemukan atas sejumlah pos dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara, Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah. Laporan ini disampaikan BPK dalam rapat kerjanya dengan DPR, 24 September.

Deddy Sinaga - Tempo News Room

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X