Lucky menjelaskan, temuan uang palsu itu dideteksi dari setiap 1 juta lembar uang rupiah asli yang diedarkan, terdapat 5 lembar uang palsu. Uang palsu yang ditemukan itu, merupakan pecahan terbesar yakni Rp 50 ribu, dengan jumlah 9.338 lembar (71,57 persen), Rp 20 ribu sebanyak 2.597 lembar (19,78 persen), Rp 10 ribu sebanyak 758 lembar (5,77 persen) dan Rp 100 ribu 348 lembar (2 persen).
Dari jumlah itu, wilayah Sumatera Utara menduduki peringkat sembilan dalam peredaran uang palsu tersebut dengan jumlah 272 lembar. Peringkat utama terdapat di Jawa Barat dengan jumlah 33.404 lembar, DKI Jakarta 17.467 lembar dan Bali 6.200 lembar.
Temuan peredaran uang palsu tahun 2003 ini menurun sebesar 96,6 persen dibanding tahun 2002 sebanyak 370.112 lembar dengan nilai Rp9,871 miliar. Penurunan itu berkat keberhasilan kerjasama Polri, BI dan Badan Pemberantasan Uang Palsu," katanya.
Bambang Soed - Tempo News Room