Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Penambangan di Hutan Lindung Segera Keluar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat memberikan izin penambangan di hutan lindung kepada 13 perusahaan pertambangan. Di tahun 2003 ini, Presiden Megawati Sukarnoputri akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) pemberian izin penambangan tersebut. Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutisna Prawira mengungkapkan hal ini, dalam acara sosialisasi kebijakan sektor ESDM untuk meningkatkan investasi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, Jakarta, Senin (20/10). Sutisna memastikan, DPR pada prinsipnya telah menyetujui rencana pemerintah untuk memberikan izin tambang di hutan lindung. Seperti diberitakan, 22 perusahaan tambang menghentikan produksinya karena arealnya tumpang tindih dengan lahan hutan lindung. Penambangan yang mereka lakukan dianggap melanggar UU 41/1999 tentang kehutanan. Karena itu, mereka harus menghentikan aktivitas produksinya. Dari 22 perusahaan itu, pemerintah memprioritaskan 13 perusahaan untuk di ajukan kepada Presiden untuk melakukan penambangan. Alasannya, ke 13 perusahaan itu telah mulai berproduksi, sedangkan sisanya masih dalam tahap eksplorasi atau pencarian cadangan. Adapun, draf rancangan Kepres telah disusun bersama dalam rapat inter departemen yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Selanjutnya draf diajukan ke Sekretariat Negara untuk dimintakan persetujuan Presiden. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah keluar Kepresnya," kata dia. Semula tim interdet merekomendasikan agar izin diberikan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang. Namun akhirnya tidak sepakati, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerbitkan Perpu, misalnya harus dalam keadaan darurat. Pemerintah berharap Kepres bisa segera dikeluarkan. Karena landasan hukum itu sangat ditunggu oleh pengusaha. Selama ini, kata Sutisna, mereka mengajukan penundaan berproduksi sementara. "Tapi para pengusaha tambang itu tetap diwajibkan untuk membayar iuran, kendati aktivitas produksinya terhenti," kata Sutisna. Disisi lain, ada kerugian yang dialami pemerintah akibat penghentian proses produksi. Pemerintah kehilangan pendapatan dari bagi hasil yang seharusnya diterima. Selain itu, masyarakat sekitar tambang juga kehilangan pendapatan, karena tidak ada pekerjaan lagi. Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

43 detik lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

2 menit lalu

Beauty and Mr Romantic dibintangi Im Soo Hyang dan Ji Hyun Woo. Dok. Vidio
Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

Raih rating tinggi di Korea Selatan, Beauty and Mr Romantic akan hadir dengan 50 episode dan mulai tayang 30 Maret 2024 di Vidio.


Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

3 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

Ibu hamil perlu lakukan persiapan mudik ini.


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

7 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

8 menit lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

8 menit lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Buka Puasa di Burj Khalifa Dikelilingi Pemandangan Spektakuler

9 menit lalu

Suasana buka puasa di Burj Khalifa Dubai, Sabtu, 23 Maret 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Buka Puasa di Burj Khalifa Dikelilingi Pemandangan Spektakuler

Sambil menantikan waktu berbuka puasa, pengunjung bisa menikmati pemandangan spektakuler di sekitar Burj Khalifa.


Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

12 menit lalu

Ilustrasi pedagang daging dan harga daging. getty images
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendatangi pasar daging dan rumah pemotongan hewan (RPH), Kamis, 28 Maret 2014.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

13 menit lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.


Hasil Spain Masters 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Komang Ayu Lolos ke Perempat Final, Putri KW Kandas

16 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Spain Masters 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Komang Ayu Lolos ke Perempat Final, Putri KW Kandas

Pemain tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo, melaju ke babak perempat final Spain Masters 2024.