Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Praja STPDN Dihukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: 10 praja Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tingkat IV pelaku kekerasan seperti yang ditayangkan saluran televisi Surya Cipta Televisi terbukti melakukan tindakan pidana ringan. Mereka dihukum tiga bulan penjara dengan masa percobaan bervariasi antara enam bulan sampai satu tahun dan dikenakan biaya perkara sebesar Rp 2.000 oleh Pengadilan Negeri Sumedang, Selasa (28/10). Akan tetapi hakim tidak mengharuskan terdakwa melaksanakan hukuman kurungan dengan alasan pembinaan, kecuali selama masa percobaan, mereka melanggar. Menurut tiga hakim tunggal, yaitu Parlan Nababan SH, Yapi SH, RE Setiawan, hal-hal yang meringankan terdakwa adalah semua terdakwa mengakui melakukan pemukulan dan penganiayaan sebagai bagian tradisi di lingkungan STPDN. Sedangkan hal-hal yang memberatkannya adalah pembentukan opini masyarakat tentang kekerasan di STPDN. Para hakim menggunakan pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat 1 mengenai tindakan pidana ringan kepada semua terdakwa. Sepuluh orang praja yang diputuskan bersalah adalah Laode Riki Nugraha, dengan hukuman tiga bulan dan masa percobaan enam bulan; Budi Sutisna, tiga bulan dan satu tahun masa percobaan; Seronimus CHL Gandurin, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan; Muhamad Rizal, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan; Rudiantoro, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan; I Ketut Mardika, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan; Rustam Wandri Joshua Napitupulu, tiga bulan dan satu tahun masa percobaan; Febrianto, tiga bulan dan masa percobaan satu tahun; Kenny Petter Tupamahu, tiga bulan dan masa percobaan enam bulan; dan Alexander Sinulingga, tiga bulan dan enam bulan masa percobaan. Semua terdakwa yang menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Pada persidangan ini juga hadir 13 saksi termasuk Hendi Setiawan, terdakwa pada kasus terbunuhnya Wahyu Hidayat, serta pelatih drum band Nunung Royani yang juga dosen STPDN. Menanggapi putusan hakim, Kepala Polisi Resort Sumedang Ajun Komisaris Besar Polisi Yoyok Subagyono mengatakan pada intinya menerima keputusan ini dan menyerahkan wewenangnya kepada hakim. "Yang penting telah terbukti azas melawan hukum," katanya. Dalam sidang ini, diserahkan barang bukti berupa dua keping VCD yang berjudul "Malam Pengambilan Drumband" dan "Pemberian Lencana Drumband". Disertakan juga satu kopian video VHS tayangan SCTV "Di Balik Tembok STPDN". Pengadilan dan pihak kepolisian menerapkan pengadilan tindak pidana ringan pada kasus ini karena tidak bisa dilaksanakan visum karena kejadiannya sudah sangat lama. Hambali Batubara - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

18 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

53 menit lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

1 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

1 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

1 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

1 jam lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Progres Bandara VVIP IKN 15 Persen, Dijamin Bisa Dipakai saat HUT RI Tahun Ini

2 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Bandara VVIP IKN 15 Persen, Dijamin Bisa Dipakai saat HUT RI Tahun Ini

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengatakan Bandara VVIP IKN bisa digunakan pada 17 Agustus 2024.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

2 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.