Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APP Restrukturisasi Utang US$ 6,7 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asia Pulp & Paper (APP) menandatangani perjanjian restrukturisasi utang sebesar US$ 6,7 miliar dengan Export Credit Agencies (ECA) dan BPPN. Kesepakatan restrukturisasi utang ini ditandatangani di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis (30/10). Kesepakatan utang APP ditandatangani oleh perusahaannya yang beroperasi di Indonesia yaitu PTIndah Kiat Pulp & Papers Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills, dan PT Lontar Papyrpus Pulp & Paper Industry. Sedangkan kreditur yang ikut menandatangani perjanjian resktrurisasi utang itu adalah ECA dari Austria, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Swedia, dan NEXI.Perjanjian restrukturisasi utang APP ini merupakan kelanjutan atas kesepakatan Agreement Financial Position (AFP) pada 25 September 2003. Sebelumnya ini merupakan kelanjutan dari Summary of Key Terms Restructuring yang ditandatangani pada 10 Juni 2003 yang dilakukan BPPN, ECA, Wali Amanat dan APP Indonesia.Kepala BPPN, Syafruddin A. Temenggung menyatakan perjanjian restrukturisasi utang ini baru mencapai 35-40 persen dari keseluruhan utang APP sebesar US$ 13,9 miliar. "Ini upaya optimal dari apa yang kita lakukan," katanya.Sementara itu mewakili pihak ECA, Andrew Saker, menyatakan langkah restrukturisasi ini sebuah langkah maju bagi penyelesaian utang APP. Ia mengingatkan ada beberapa target lain agar perjanjian efektif dan mengikat para penandatangan. "Agar MRA (Master Restructuring Agreement) ini efektif komitmen semua pihak termasuk BPPN dan APP sangat diperlukan," katanya.Skema restrukturisasi ini baru efektif bila disetujui 90 persen dari kreditur. Presentase ini dapat berkurang dengan persetujuan dari kreditor mayoritas, yang mempunyai 75 persen dari keseluruhan utang APP dan debitur. Batas waktu yang ditentukan untuk menuju efektif adalah 31 Maret 2004. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

2 menit lalu

Do Hung Dung. Linh Dan/Soha.vn
Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

Bagaimana statistik dan penampilan Hung Dung Do, gelandang yang sebut Timnas Indonesia Tak Punya Gaya Permainan Jelas


Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

4 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya belum meminta posisi menteri yang akan diisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Timnas Indonesia vs Vietnam: 3 Pemain Absen, Shin Tae-yong Akui Kekuatan Skuad Garuda Terganggu

4 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong terlihat memantau latihan perdana jelang menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Madya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Laga Indonesia vs Vietnam akan berlangsung pada 21 Maret mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Timnas Indonesia vs Vietnam: 3 Pemain Absen, Shin Tae-yong Akui Kekuatan Skuad Garuda Terganggu

Jordi Amat, Yance Sayuri, dan Elkan Baggott dipastikan absen dalam laga Timnas Indonesia vs Vietnam karena cedera. Shin Tae-yong tetap yakin menang.


Proses Warna Bulan Jadi Merah Saat Terjadi Gerhana, Berikut Penjelasannya

7 menit lalu

Fase awal gerhana bulan sebagian (U1) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 29 Oktober 2023 dinihari. Fase U1 ini terjadi saat sebagian piringan bulan masuk ke umbra Bumi. ANTARA. FOTO/Paramayuda
Proses Warna Bulan Jadi Merah Saat Terjadi Gerhana, Berikut Penjelasannya

Bulan tampak berwarna merah selama Gerhana Bulan Total terjadi. Hal ini disebabkan karena proses yang disebut hamburan Rayleigh.


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

7 menit lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.


H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

17 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
H-1 Penetapan Suara Nasional, KPU Belum Sahkan 4 Provinsi

Empat provinsi tercatat belum melakukan rekapitulasi nasional di kantor KPU RI, Jakarta.


Istri Polisi Dilaporkan Atas Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

21 menit lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Atas Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

26 menit lalu

Saksi dari partai politik mengikuti lanjutan sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Saksi dari Anies-Muhaimin Walk Out di Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Jabar, Ini Penyebabnya

Saksi dari Anies-Muhaimin menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum walk out.


Minta Jatah 5 Menteri, Golkar: Kami Tak Berhak Mendikte Presiden

29 menit lalu

Tangkapan layar - Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan berbicara dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Minta Jatah 5 Menteri, Golkar: Kami Tak Berhak Mendikte Presiden

Apa kata Golkar soal minta jatah 5 menteri di kabinet?


Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI, Disiapkan Debut di Laga Kedua Lawan Vietnam

29 menit lalu

Thom Haye (kanan) dan Ragnar Oratmangoen (kiri) menjalani proses sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Senin malam, 18 Maret 2024. (ANTARA)
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI, Disiapkan Debut di Laga Kedua Lawan Vietnam

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen berpeluang bermain di laga Vietnam vs timnas Indonesia pada 26 Maret 2024.