Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Tomy: Pemberitaan Tempo Cover Both Sides

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Tomy Winata dalam kasusnya melawan Tempo, Dr. Tjipta Lesmana, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3-9 Maret 2003 mengenai Pasar Tanah Abang telah memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik cover both sides, memuat fakta-fakta di lapangan, dan merupakan informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum.Hal itu dikatakan Dr. Tjipta Lesmana dalam lanjutan kasus gugatan perdata Tomy kepada pihak manajemen, redaksi, serta penulis Tempo. Selain itu, Tempo juga diakuinya telah memuat bantahan yang diberikan oleh Tomy, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam tulisan itu, meskipun Tomy membantah memberikan wawancara kepada Tempo. Namun, Tjipta menyayangkan, dalam paragraf sembilan, ada kata-kata yang dinilainya sebagai kata-kata yang sifatnya menggiring pembaca kepada opini tertentu. Ia merujuk kalimat "Bukankah kebakaran itu akan mempermudah renovasi...".Namun, pendapat Tjipta dibantah oleh tim pengacara Tempo. Tim pengacara Tempo mengatakan bahwa dalam pasal 5 ayat (I) Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 mengatakan bahwa pers berkewajiban memberitakan kejadian serta opini yang ada di masyarakat. "Mana yang lebih tinggi, undang-undang atau Kode Etik," kata pengacara Tempo.Apalagi, kata pengacara Tempo, Kode Etik Jurnalistik yang merupakan kode etik acuan PWI bukanlah kode etik yang menjadi acuan seluruh wartawan. Seperti diketahui, sebagian wartawan juga berafiliasi kepada organisasi wartawan lain seperti Aliansi Jurnalis Independen, yang memakai acuan kode etik KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia).Lebih lanjut, tim pengacara Tempo juga mempertanyakan pendapat saksi ahli bahwa tulisan Tempo bersifat tendensius dan mengandung opini. Pasalnya, dalam kesempatan itu juga Tjipta mengatakan bahwa semua berita yang ditulis oleh media bersifat kebenaran simbolis, yang selalu tidak sama dengan kebenaran obyektif. "Memang, pada kadar tertentu ada distorsi antara kebenaran simbolis dengan kebenaran obyektif," Tjipta mengakui bantahan tim penasihat hukum Tempo.Sementara itu, tim pengacara Tomy, Rico Pandeirot, di luar sidang justru mengatakan bahwa ia kurang sependapat dengan beberapa pernyataan saksi ahli di dalam sidang. Rico mengatakan salah bila saksi ahli mengatakan pemberitaan Tempo memenuhi asas menginformasikan hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Selain itu ia juga tidak setuju bila penulisan Tempo sudah berimbang. "Memang sudah cover both sides, namun belum berimbang, katanya. Pada saat saksi ahli memberikan keterangan, tim pengacara Tomy memang beberapa kali terlihat saling berpandangan, menggeleng-gelengkan kepala, dan tersenyum kecut, karena pada beberapa keterangan saksi ahli justru menyanjung pihak Tempo. "Saya akui memang Tempo media bergengsi, disertasi saya berkaitan dengan Majalah Tempo," kata Tjipta dalam satu kesempatan.Indra Darmawan - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

1 menit lalu

Bintang tenis Serbia Novak Djokovic (tengah) berfoto bersama Borna Coric (pertama dari kiri), Grigor Dimitrov (kedua dari kiri), Alexander Zverev (kedua dari kanan), dan Goran Ivanisevic usai pertandingan persahabatan bola basket jelang turnamen tenis kemanusiaan Adria Tour di Zadar, Kroasia, 18 Juni 2020. Xinhua/Pixsell/Marko Dimic
Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

Novak Djokovic mengumumkan perpisahannya dengan pelatih Goran Ivanisevic setelah kerja sama selama 5 tahun


BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

10 menit lalu

BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

Dana tunai untuk lebaran tahun ini naik 7 persen.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

23 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

30 menit lalu

Burung Kacamata Morotai. ebird.org
Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

30 menit lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

31 menit lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

32 menit lalu

Potongan adegan dalam kampanye terbaru Levi's, yakni Live in Levi's 2024.  Foto : Levi's
Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

Levi's meluncurkan kampanye terbaru Live in Levi's 2024 lewat film dan open casting #LevisOpenCall


UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

49 menit lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

UNICEF memperingatkan gencatan senjata di Jalur Gaza harus bersifat substantif, bukan simbolik dan harus bisa mengakhiri bencana kemanusiaan


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

50 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.