Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenis Pengujian UU Pemekaran Dinilai Tidak Jelas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis hakim Mahkamah Konstitusi, dalam sidang Kamis (6/11), mempertanyakan jenis pengujian yang diajukan dalam hak uji atas UU No. 11/2003 tentang perubahan UU No. 53 tahun 1999. UU ini mengatur tentang pemekaran wilayah kabupaten Kampar.Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan di gedung DPR/MPR, Jakarta, ini pemohonnya adalah Pemerintah Kabupaten Kampar. Sidang dihadiri satu orang dari lima pemohon, yaitu Zulher, bersama kuasa hukumnya, Bahder Johan Nasution. Ketua majelis hakim Jimly Asshiddiqie menanyakan jenis pengujian yang diajukan. Ternyata pemohon masih belum jelas tentang perbedaan uji formal dan uji materil. Hakim menjelaskan bahwa uji formal adalah pengujian terhadap keseluruhan isi undang-undang, sedangkan uji materil hanya pada bagian-bagian tertentu. Secara spontan, Bahder mengemukakan, pengujian yang dimaksud adalah uji materil, yaitu pada pasal-pasal yang menyangkut posisi dan kedudukan tiga desa akibat pemekaran. Tapi, berdasarkan pengamatan majelis hakim, ternyata isi permohonan mendekati uji formal. Dalam sidang, Bahder menjelaskan, UU No. 11/2003 bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945. Sebab, mekanisme pembentukan undang-undang ini tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Kampar. Padahal, daerah tersebut sangat dirugikan dengan aturan baru tersebut.Pemohon merasa dirugikan atas kepemilikan wilayah di tiga desa. Menurut UU No. 53/1999, tiga desa ini masuk Kampar. Tapi, dalam undang-undang yangbaru, desa-desa tersebut masuk ke Kabupaten Rokan Hulu. Menurut Bahder, masyarakat menginginkan tetap masuk Kabupaten Kampar karena hubungan emosional dan historis. Kuasa hukum pemohon minta waktu 14 hari untuk memperbaiki materi permohonan. Namun, hakim mmeintanya untuk konsultasi terlebih dahulu dengan kliennya. "Sebaiknya berunding dulu. Belum tentu pemohon setuju tentang pendapat spontan Anda,? kata Jimly. Mawar Kusuma - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Rekomendasi Mobil Hyundai Terbaru 2024, Bisa untuk Mudik

1 menit lalu

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) merilis varian terbaru Creta, yakni Alpha dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Creta Alpha menggunakan mesin yang sama dengan Creta varian Prime, yakni mesin Smartstream 1.5L dengan transmisi IVT. Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga maksimal 115 PS pada putaran mesin 6.300 rpm dan torsi puncaknya mencapai 143,8 Nm di 4.500 rpm. TEMPO/Fardi Bestari
5 Rekomendasi Mobil Hyundai Terbaru 2024, Bisa untuk Mudik

Meskipun lebaran masih lama, tak ada salahnya Anda mempersiapkan mobil untuk mudik. Berikut rekomendasi mobil Hyundai terbaru untuk mudik.


Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

5 menit lalu

Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Basarnas Cilacap melakukan penyisiran di pesisir selatan Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024), untuk mencari kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang dilaporkan hilang kontak di Samudra Hindia selatan Jawa. ANTARA/HO-Basarnas
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

8 menit lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg Partai Golkar.


Peluang Debut Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen saat Timnas Indonesia vs Vietnam Tertutup

13 menit lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Peluang Debut Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen saat Timnas Indonesia vs Vietnam Tertutup

Manajer Timnas Indonesia Sumardji mengatakan peluang Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen bermain melawan Vietnam sudah tertutup.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

15 menit lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


BMKG: Kalimantan Tengah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang 19-21 Maret

15 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
BMKG: Kalimantan Tengah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang 19-21 Maret

Wilayah yang berpotensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang selama tiga hari merata di Kalimantan Tengah.


Berencana Mudik Pakai Mobil? Cek Dulu 11 Komponen Ini agar Aman

16 menit lalu

Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Pameran otomotif IIMS 2024 yang berlangsung 15-25 Pebruari itu diikuti sebanyak 188 merek meramaikan IIMS 2024, termasuk diantaranya 53 merek kendaraan roda empat dan dua berbahan dasar mesin dan listrik dengan target transaksi mencapai Rp5,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Berencana Mudik Pakai Mobil? Cek Dulu 11 Komponen Ini agar Aman

Jika Anda berencana mudik menggunakan mobil, pastikan untuk memeriksa 11 komponen mobil yang penting berikut ini.


NasDem Jajaki Koalisi Pilkada DKI 2024 dengan PKS dan PKB

19 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem Jajaki Koalisi Pilkada DKI 2024 dengan PKS dan PKB

Partai NasDem, PKB, dan PKS sebelumnya tergabung dalam Koalisi Perubahan.


Deretan Cara Mengatasi Maag saat Ramadan

21 menit lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Deretan Cara Mengatasi Maag saat Ramadan

Bagaimana cara mengatasi maag saat puasa Ramadan?


Arus Mudik Lebaran 2024, Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Mulai 6 April Bakal Diawasi Kamera ETLE

22 menit lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Arus Mudik Lebaran 2024, Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Mulai 6 April Bakal Diawasi Kamera ETLE

Ganjil-genap Tol Jakarta-Cikampek selama arus mudik Lebaran 2024 akan diawasi oleh kamera ETLE, pelanggar tidak diputar balik tapi tilang ETLE.