Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Ornop Menggugat White Paper

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koalisi ornop menggugat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerja Sama dengan IMF atau yang dikenal dengan White Paper. Kebijakan ekonomi itu dianggap tidak mempunyai strategi bagi pemulihan ekonomi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat dan tidak mencerminkan suatu strategi keluar dai IMF. "White Paper pada prakteknya tidak mencerminkan terobosan baru dan tidak bermanfaat secara keseluruhan," kata Binni Buchori, Koordinator International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) di Jakarta, Jumat (7/11). Ia menilai paket kebijakan yang dibuat pemerintah itu tidak menjamin terpenuhinya hak warga negara.Seperti program pengentasan kemiskinan, lanjutnya, pemerintah hanya masih mengunakan pendekatan proyek (project base). Padahal program seperti pembagian untuk orang miskin (raskin), Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) mendapat kecaman dan menimbulkan korupsi. White Paper juga mencerminkan tidak adanya strategi untuk mengurangi utang luar negeri dan dalam negeri. Meskipun sudah didesak DPR untuk menurunkan beban pembayaran utang dalam RAPBN 2004 melalui negosiasi, Menteri Keuangan Boediono bersikukuh bahwa tidak ada cara lain untuk menurunkan stok utang selain melunasinya.Peningkatan penerimaan pajak untuk menutupi defisit APBN 2004 juga dianggap sebuah kepanikan pemerintah. Pemerintah melakukan pemalakan terhadap rekening pengusaha untuk membayarkan pajak. "Reformasi perpajakan hanya untuk pembayaran utang." Sehingga keluarnya Inpres Nomor 5 tahun 2003 ini dianggap bertentangan dengan TAP Nomor IV/MPR/1999 tentang GBHN dan TAP MPR Nomor VI/MPR/2002 yang meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan IMF pada tahun 2003. Selain itu kebijakan ekonomi itu juga dianggap bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27, 33 dan 34 yang intinya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.Menurut Azas Tigor Nainggolan, Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), pihaknya akan menggugat kebijakan itu melalui dua mekanisme. Pertama, pihaknya akan menggugat secara perdata biasa untuk mendapatkan legal opinion karena kebijakan itu dianggap perbuatan melawan hukum. Dalam hal ini, kebijakan itu melanggar hukum yang berada di atasnya dan melanggar hak subjektif warga negara. "Negara mempunyai kewajiban untuk melahirkan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat," katanya.Selain melalui gugatan perdata biasa, koalisi ornop juga berencana akan mengajukan judicial review atas kebijakan itu ke Mahkamah Konstitusi. Karena, menurut Tigor, White Paper itu adalah kebijakan administratif pemerintah yang bisa dikaji ulang oleh Mahkamah Konstitusi. "Kita minta untuk membatalkan Inpres tersebut dan menyusun ulang (kebijakan)," katanya. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

3 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

5 menit lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

8 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

12 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

Pada April 2024, dua film horor akan tayang saat momentum libur Lebaran, yaitu Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari


Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

14 menit lalu

Helena Lim. Instagram
Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK terseret kasus korupsi Timah. Bermula sebagai pegawai bank dari mana sumber kekayaannya?


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

16 menit lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Asal-Usul Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia

16 menit lalu

Sejumlah pemuda memukul bekas tong plastik sambil menyanyikan lagu-lagu religi saat berkeliling pemukiman untuk membangunkan sahur di Balakong, Malaysia, 26 Maret 2023. Sejumlah pemuda berkeliling pemukiman warga sembari memainkan musik dengan bekas tong plastik dan menyanyikan lagu religi untuk membangunkan sahur pada bulan Ramadan. REUTERS/Hasnoor Hussain
Asal-Usul Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia

Asal-usul tradisi membangunkan sahur di Indonesia diyakini telah eksis sejak Islam masuk ke Tanah Air dan memiliki sebutan berbeda di setiap daerah.


Panduan Waktu Terbaik Liburan ke Eropa dari Cuaca hingga Mencicipi Kuliner Lokal

16 menit lalu

Pemadangan Flonrence, Tuscany, Italia. Unsplash.com/Zach Rowlandson
Panduan Waktu Terbaik Liburan ke Eropa dari Cuaca hingga Mencicipi Kuliner Lokal

Kalau berencana liburan ke Eropa, ada beberapa hal yang perlu diketahui dari waktu terbaik untuk cuaca, mencoba kuliner lokal, dan aktivitas di sana


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

16 menit lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

16 menit lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

Sopir bus di Seoul, Korea Selatan ramai-ramai mogok kerja memprotes besaran upah. Akibatnya sektor transportasi lumpuh.