Hari menambahkan, Departemen Dalam Negeri juga belum akan menunjuk pejabat sementara (PJS) gubernur untuk provinsi baru tersebut. "Ya nanti PJS gubernur mungkin masih kita proses, tapi akan kita dahulukan sekretariat daerah," kata Hari.
Mengenai Kabupaten Natuna yang telah menyatakan bersedia untuk bergabung dengan Provinsi Kepri, setelah sebelumnya menolak bergabung, Mendagri menyambut baik. Sebab, kata Hari, tidak mungkin ada suatu provinsi yang didalamnya terdapat satu kabupaten yang menjadi bagian dari provinsi lain (enclave) karena tetap mau bergabung dengan provinsi induknya.
Menurut Hari, selama menjadi bagian Provinsi Riau, Kabupaten Natuna dalam bagi hasil dengan provinsi induknya tentu memiliki sejumlah nilai nominal. "Nah, itu kita juga harus memperhatikan jangan sampai (setelah bergabung dengan Provinsi Kepri) terlalu jauh sekali perbedaannya, dan itu menjadi pertimbangan pemikiran dari pusat melalui Departemen Keuangan," katanya.
Dimas Aditya - Tempo News Room