Menurut Hari, pemilihan umum akan berlangsung normal bagi kabupaten atau provinsi baru. Namun, Hari menegaskan bahwa penghitungan kursi legislatif di tiap daerah kemungkinan bisa saja berubah. Untuk itu, lanjutnya, pemerintah akan mengundang Komisi Pemilihan Umum dalam membicarakan penghitungan kursi ini. "Asal tidak melewati Desember," katanya.
Hari mengaku tidak ingin mencampuri urusan penghitungan kursi."Itu urusannya KPU daerah," katanya. Menurutnya, Departemen Dalam Negeri hanya akan mengurusi pemekaran wilayah secara administratif bersama membahas dengan DPR. Dan diharapkan, tegasnya, setelah pemilihan 2004 ini, masing-masing wilayah pemekaran baru mempunyai anggota legislatif.
Dalam rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Menteri Dalam Negeri ini disepakati adanya 13 rancangan undang-undang tentang pemekaran wilayah. Masing-masing adalah 13 provinsi dan 24 kabupaten.
Yandi M.r. - Tempo News Room