Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima Sagoe GAM Divonis 17 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Mustafa bin Ibrahim, 31 tahun, Panglima Sagoe Cot Keupula Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pangadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Sabtu (15/11). Majelis hakim menyebutkan, Mustafa Ibrahim terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana makar terhadap pemerintah Indonesia, memiliki senjata api secara ilegal, serta melakukan ancaman pemerasan terhadap warga masyarakat.Vonis diberikan majelis hakim yang diketuai Rahmawati, SH lebih ringan dari tuntutan hukuman mati jaksa. "Terdakwa terbukti melakukan tindakan makar dan tanpa hak menerima senjata api, melakukn pemerasan secara berlanjut," kata Bambang Winanto, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tindakan Mustafa, kata Bambang, melanggar Pasal 106 yo 55 (I), pasal 1 (I) Undang Undang Darurat nomor 12/1951 yo pasal 55 (I) dan pasal 386 yo 55 yo 64 9I) KUHP. "Bambang menambah hukuman pada Mustafa yang dalam pemerintahan GAM meiliki keuasaan Saat majelis hakim membacakan surat putusan secara bergantian, Mustafa yang bertubuh kecil dan kurus itu terlihat beberapa kali memegang kepala dan matanya, sambil kerap terlihat mengeser posisi duduknya di atas kursi yang menghadap langsung ke arah hakim. Hingga putusan selesai dibacakan, Mustafa menolak dan menyatakan banding terhadap putusan majelis. Vonis 17 tahun penjara terhadap dirinya dinilai terlalu berat. "Hukuman yang ditimpakan pada Mustafa jauh lebih berat dari yang pernah diterima pemimpin Fretilin di Timor Timur, Xanana Gusmao -7 tahun," kata Amna Jasinar, SH dan Tri Atnuari, SH, pembela yang mendampingi Mustafa. Padahal, kata kedua pengacara itu, Mustafa hanya menjabat sebagai Panglima Sagoe.Mustafa yang berlamat di Panggoi 10 Muara Dua, Lhokseumawe, mengawali karirnya di organisasi GAM sebagai pengutip dana perjuangan, 1998. Ketika itu, pengangkatan Mustafa sebagai anggota GAM langsung dilakukan Sofyan Daud yang menjabat sebagai Panglima GAM Wilayah Pase. Pekerjaan sebagai pengutip dana perjuanagan ia jalani hingga 2000. Selama menjadi pengutip dana, ia dinilai sukses, sehingga karirnya terus melejit. Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Peulisi Sagoe (Polisi). Oktober 2002, kemudian disahkan menjadi Panglima Sagoe Cot Keupula. Adapun beberapa hal yang meringankan terdakwa adalah rasa menyesalnya. Ia pun pernah berjanji pada istri keduanya, Nurlina Abdullah, hendak keluar dari GAM. Selain itu, majelis hakim juga melihat usia Mustafa yang masih muda dan masih mempunyai tanggungan istri dan anak. Zainal Bakri - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

48 detik lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

Gunung Ruang dan Gunung Raung, meskipun memiliki nama yang mirip merupakan dua gunung berapi yang berbeda.


Menteri Pertahanan Amerika Serikat Telepon Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

3 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Telepon Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

Menteri Pertahanan Amerika Serikat kembali menyampaikan ucapan selamat dari Joe Biden kepada Prabowo Subianto atas kemenangan di pilpres 2024


Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

6 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

9 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

Amerika Serikat resmi melarang TikTok karena alasan keamanan jika ByteDance tidak melakukan divestasi sahamnya. Perusahaan Cina itu melawan.


Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Kami sepakat bahwa kami akan kerja sama untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia," kata Prabowo.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

14 menit lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

15 menit lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

18 menit lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Sufmi Dasco Ahmad Mengaku Ditawari Prabowo Jadi Mensesneg

26 menit lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Sufmi Dasco Ahmad Mengaku Ditawari Prabowo Jadi Mensesneg

Politikus Gerindra memastikan Prabowo akan merangkul semua pihak untuk bergabung dengan pemerintahannya nanti.


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

28 menit lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?