Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima Sagoe GAM Divonis 17 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Mustafa bin Ibrahim, 31 tahun, Panglima Sagoe Cot Keupula Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pangadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Sabtu (15/11). Majelis hakim menyebutkan, Mustafa Ibrahim terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana makar terhadap pemerintah Indonesia, memiliki senjata api secara ilegal, serta melakukan ancaman pemerasan terhadap warga masyarakat.Vonis diberikan majelis hakim yang diketuai Rahmawati, SH lebih ringan dari tuntutan hukuman mati jaksa. "Terdakwa terbukti melakukan tindakan makar dan tanpa hak menerima senjata api, melakukn pemerasan secara berlanjut," kata Bambang Winanto, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tindakan Mustafa, kata Bambang, melanggar Pasal 106 yo 55 (I), pasal 1 (I) Undang Undang Darurat nomor 12/1951 yo pasal 55 (I) dan pasal 386 yo 55 yo 64 9I) KUHP. "Bambang menambah hukuman pada Mustafa yang dalam pemerintahan GAM meiliki keuasaan Saat majelis hakim membacakan surat putusan secara bergantian, Mustafa yang bertubuh kecil dan kurus itu terlihat beberapa kali memegang kepala dan matanya, sambil kerap terlihat mengeser posisi duduknya di atas kursi yang menghadap langsung ke arah hakim. Hingga putusan selesai dibacakan, Mustafa menolak dan menyatakan banding terhadap putusan majelis. Vonis 17 tahun penjara terhadap dirinya dinilai terlalu berat. "Hukuman yang ditimpakan pada Mustafa jauh lebih berat dari yang pernah diterima pemimpin Fretilin di Timor Timur, Xanana Gusmao -7 tahun," kata Amna Jasinar, SH dan Tri Atnuari, SH, pembela yang mendampingi Mustafa. Padahal, kata kedua pengacara itu, Mustafa hanya menjabat sebagai Panglima Sagoe.Mustafa yang berlamat di Panggoi 10 Muara Dua, Lhokseumawe, mengawali karirnya di organisasi GAM sebagai pengutip dana perjuangan, 1998. Ketika itu, pengangkatan Mustafa sebagai anggota GAM langsung dilakukan Sofyan Daud yang menjabat sebagai Panglima GAM Wilayah Pase. Pekerjaan sebagai pengutip dana perjuanagan ia jalani hingga 2000. Selama menjadi pengutip dana, ia dinilai sukses, sehingga karirnya terus melejit. Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Peulisi Sagoe (Polisi). Oktober 2002, kemudian disahkan menjadi Panglima Sagoe Cot Keupula. Adapun beberapa hal yang meringankan terdakwa adalah rasa menyesalnya. Ia pun pernah berjanji pada istri keduanya, Nurlina Abdullah, hendak keluar dari GAM. Selain itu, majelis hakim juga melihat usia Mustafa yang masih muda dan masih mempunyai tanggungan istri dan anak. Zainal Bakri - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

4 menit lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

4 menit lalu

Peta pusat gempa Magnitudo 6,2 yang mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat pagi 25 Februari 2022. ANTARA/HO-BMKG
LBH Padang Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Galian C di Kabupaten Solok

LBH Padang mendesak pemerintah mencabut izin tambang untuk melindungi lingkungan dan jalan nasional di Air Dingin, Kabupaten Solok.


Rihanna Menggarap Lagu untuk Album Baru

8 menit lalu

Rihanna berpose saat tiba di acara peluncuran Fenty X Puma Creeper Phatty Earth Tone di London, Inggris, 17 April 2024. Pelantun Umbrella itu memamerkan rambut pirang barunya lengkap dengan poni bergaya untuk merayakan peluncuran kolaborasi Fenty x Puma Creeper Phatty Earth Tone. REUTERS/Belinda Jiao
Rihanna Menggarap Lagu untuk Album Baru

Rihanna mengumumkan sedang melakukan pengerjaan lagu yang akan masuk dalam album terbarunya


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

11 menit lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

12 menit lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Murah Senyum Vs Maskulin, Ternyata Wanita Lebih Tertarik pada Pria Tipe Ini

16 menit lalu

Tom Cruise menjadi salah satu aktor dengan bayaran tertinggi setelah sukses membintangi film Top Gun: Maverick. Film tersebut berhasil meraih keuntungan lebih dari USD 1 miliar dan menjadi film berpendapatan tertinggi di 2022. Hal ini pun menambah pendapatan Tom Cruise secara signifikan. Jumlah kekayaannya kini sekitar US$ 620 juta atau Rp 9,1 triliun. Foto: IMDB
Murah Senyum Vs Maskulin, Ternyata Wanita Lebih Tertarik pada Pria Tipe Ini

Tim peneliti dari Portugal menemukan wanita lebih suka pria yang murah senyum dibanding yang maskulin. Ini alasannya.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

21 menit lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Sebelum Dirilis, Album Baru Seventeen sudah Mencapai 3 Juta Pre-order

23 menit lalu

Grup idola K-pop SEVENTEEN. Foto: X/@pledis_17jp
Sebelum Dirilis, Album Baru Seventeen sudah Mencapai 3 Juta Pre-order

Album baru Seventeen yang akan rilis sudah mendapat 3 juta pemesanan yang dilakukan lebih awal


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

27 menit lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

27 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.