Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Beri Sanksi Anggotanya yang Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengurus Pusat Muhammadiyah akan memberikan sanksi organisasi termasuk kemungkinan pemecatan bagi anggotanya yang terbukti korupsi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam gerakan pemberantasan korupsi yang digagas bersama Nahdatul Ulama (NU). Ketua Komite Good Governance Pimpinan Pusat Muhammadiyah Rizal Sukma mengatakan gerakan ini lebih dimaksudkan sebagai penekan dan pemberi masukan kebijakan kepada pemerintah. Muhammadiyah, kata Rizal tidak akan mengikuti jejak Nahdatul Ulama yang mengeluarkan fatwa seorang koruptor tidak wajib disalatkan apabila meninggal dunia. “Masih banyak perbedaan tafsir soal itu. Sanksi ini hanya sebagai hukuman sosial," kata Rizal kepada Tempo News Room seusai rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (2/12).Selama ini pemberantasan korupsi menghadapi berbagai hambatan. Diantaranya pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap tindakan korupsi dan perbedaan penafsiran definisi korupsi serta kelemahan lembaga negara. Sebagai gerakan moral, kata Rizal, NU dan Muhammadiyah akan lebih memfokuskan agenda pada tiga sasaran utama, yaitu membangun kesadaran publik, memperkuat pengawasan publik dan meningkatkan capacity building serta institution building. Beberapa langkah yang dilakukan untuk membangun kesadaran publik misalnya kampanye bersama media massa, menafsirkan definisi korupsi, dakwah anti korupsi dan membangun koalisi anti korupsi. Sementara untuk memperkuat pengawasan publik, NU dan Muhammadiyah akan membentuk lembaga pengawas korupsi. Kesepakatan ini diharapkan dapat mulai dilaksanakan bulan Syawal ini.Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan NU dan Muhammadiyah hanya akan bergerak pada dimensi moral dan sama sekali tidak bermaksud mengambil alih tugas penegak hukum. Pasalnya, selama ini aparat penegak hukum dinilai sama sekali belum efektif memberantas korupsi. "Kalau NU dan Muhammadiyah gagal, sempurnalah kegagalan bangsa ini mengatasi korupsi," katanya.Sapto Pradityo - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

6 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

7 menit lalu

Ekspresi pemain Liverpool Mohamed Salah setelah pemain Everton Dominic Calvert-Lewin mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Goodison Park, Liverpool, 25 April 2024. Everton berhasil kalahkan Liverpool dengan skor 2-0 pada derby Merseyside. Action Images via Reuters/Lee Smith
Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

Manajer Liverpool Jurgen Klopp meminta maaf kepada para penggemar setelah kekalahan 2-0 dari Everton dalam Derby Merseyside.


Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

8 menit lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

12 menit lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

13 menit lalu

Jimin BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

Lagu Like Crazy Jimin itu sudah sembilan kali menduduki posisi puncak 50 Hot World Song


Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

14 menit lalu

Ilustrasi wanita menggunakan penutup mata saat tidur. Foto: Freepik.com/senivpetro
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

Pola tidur yang sehat dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

15 menit lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

21 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong

21 menit lalu

Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hoong. Nurphoto/Sopa Images
Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong

Timnas Indonesia bertemu Korea Selatan di perempatfinal Piala Asia u-23 2024. Ini profil Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

34 menit lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah