Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

665 PNS Terkena Sanksi Penurunan Gaji Berkala

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:665 orang pegawai negeri sipil (PNS) akan terkena sanksi penurunan gaji berkala berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai Idul Fitri yang dilakukan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah karena masih menunggu laporan keseluruhan dari institusi lain baik di tingkat pusat maupun daerah. "Hasil selengkapnya akan kami umumkan minggu depan karena jumlah ini baru hasil pemantauan yang kami lakukan," ujar Menpan Faisal Tamin dalam jumpa pres di Jakarta, Selasa (2/12).Faisal mengatakan, jumlah 665 orang tersebut diperoleh dari hasil sidak di tujuh kementerian negara, 16 departemen, enam lembaga pemerintah non departemen (LPND), Balai Kota, dan kantor Kota Madya Jakarta Pusat. Sementara jumlah keseluruhan PNS yang dipantau sebanyak 38.469 orang. Dari jumlah tersebut, yang masuk pada hari pertama usai libur Idul Fitri sejumlah 34.063 orang (88,55 persen). Sementara sisanya yang tidak masuk sebanyak 4.406 orang. Para PNS yang tidak masuk kerja itu kemudian dikategorikan ke dalam empat bagian, yang tidak masuk kerja karena cuti sebanyak 2.578 orang (6,70 persen), karena izin sebanyak 993 orang (2,58 persen), karena sakit 147 orang (0,38 persen), dan 665 lainnya tidak masuk tanpa alasan."Barulah 665 orang ini atau 1,73 persen yang akan kami berikan sanksi pelanggaran disiplin berupa penurunan gaji berkala," kata Faisal.Faisal menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengecekan terhadap pegawai yang tidak masuk karena izin. "Karena sebenarnya tidak ada ketentuan mengenai izin. Sehingga perlu diteliti alasan izin tersebut," ujarnya.Ia mengatakan, sanksi yang dikenakan pada PNS yang membolos pada tahun ini lebih berat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2002 sanksi kedisiplinan hanya berupa teguran lisan dan tertulis, yang dalam PP Nomor 30 Tahun 1980 masuk dalam jenis hukuman ringan. "Sanksi pada tahun ini masuk dalam jenis hukuman sedang," katanya.Sementara sanksi yang akan dikenakan pada PNS yang melakukan pelanggaran serupa pada tahun mendatang akan lebih berat. Mereka, katanya, bila terbukti kesalahannya masuk tanpa alasan kuat kemungkinan akan terkena sanksi penundaan kenaikan pangkat. "Tentu akan kita lihat dulu faktor-faktor penyebabnya," katanya. Sementara mengenai ketentuan yang dilanggar, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Hardi Janto menjelaskan ada beberapa pelanggaran. Ke-665 PNS itu, ujarnya, melanggar ketentuan tentang ketaatan pada jam kerja, tidak menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik, serta tidak memberi contoh yang baik.Hardi Janto menambahkan, para pimpinan di tiap instansi bisa dijatuhi sanksi apabila terbukti memberikan izin bagi anak buah yang tidak masuk tanpa alasan jelas.Namun, lanjut Hardi, saat ini hal tersebut sulit dilakukan karena PP No.30 Tahun 1980 masih belum cukup jelas mengatur ketentuan sanksi mengenai hal tersebut. "Karena itu kami berupaya mengadakan perubahan terhadap isi PP No.30," katanya. Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi di tiap instansi diserahkan oleh masing-masing pejabat pembina institusi yang bersangkutan. Siti Masriah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

2 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

3 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

3 jam lalu

Marina Beauty Journey 2024/Marina
Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

Karakter Gen Z berevolusi menjadi pribadi yang lebih sadar untuk memaknai kehidupan tidak mementingkan kebahagiaan sendiri.


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

4 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

4 jam lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

4 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

4 jam lalu

Para penggemar Band Metal asal Amerika Serikat, Incubus antusias dalam antrean foto di sebuah standing banner bergambar anggota Incubus, mulai dari Brandon Boyd, Mike Einziger, Jos Pasillas, Chris Kilmore, dan Ben Kenney, untuk mengabadikan momen saat menonton konser yang diselenggarakan di Tennis Indoor Senayan pada Selasa, 23 April 2024. Foto: TEMPO| Yuni Rahmawati.
Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

Malam ini merupakan kali keempat Incubus menyambangi dan menghibur penggemarnya yang berada di Indonesia.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

4 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.