Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Uji UU Pemekaran Papua Diprioritaskan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemeriksaan pendahuluan terhadap materi permohonan hak uji UU Nomor 45/1999 tentang Pemekaran Papua menyatakan bahwa materi permohonan tersebut sudah lengkap. Pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan Rabu (3/12) di kantor Mahkamah Konstitusi, Plaza Sentris, Jakarta. Menurut Hakim Konstitusi Achmad Roestandi, materi permohonan hak uji ini sudah lengkap sehingga tidak memerlukan perbaikan. “Baik legal standing, postitum, maupun petitumnya sudah lengkap sehingga akan langsung diteruskan ke persidangan,” ujar Achmad. Selain karena kelengkapan, permohonan ini juga mendapatkan prioritas khusus karena sifatnya yang sangat mendesak. Jadwal sidang, kata Achmad, belum bisa ditentukan karena panel tiga hakim masih harus melaporkan hasil pemeriksaan pendahuluan ke rapat pleno sembilan hakim yang akan dilaksanakan secara terbuka. “Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa ditetapkan jadwal sidangnya,” ujarnya. Menurut kuasa hukum pemohon, Budi Setianto, dengan penerapan undang-undang tersebut oleh pemerintah menyebabkan terjadinya pertumpahan darah dan terhentinya pembangunan karena adanya konflik elite politik dan birokrasi. Menurutnya, rakyat Papua menolak penerapan UU Nomor 45/1999 karena melanggar pasal 18 A UUD 1945. Rakyat Papua menginginkan pemekaran harus melalui UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus. Jadi, kata Budi, pemekaran harus melalui persetujuan DPR dan MPR Papua dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, kultural dan pembangunan di Papua. Pemohon hak uji adalah Ketua DPRD Papua John Ibo, yang pada saat sidang pemeriksaan pendahuluan menyempatkan diri untuk hadir. Menurut dia, kehadirannya tersebut untuk menyakinkan hakim tentang kesungguhannya serta memperkuat kuasa yang diberikan kepada para kuasa hukum. Menurut John, korban yang berjatuhan di Papua bukan karena pemberlakuan UU Pemekaran tapi lebih dikarenakan adanya pemaksaan kekuasaan terhadap rakyat Papua untuk lebih memperkuat pemberlakuan UU Pemekaran. Pihaknya selama ini telah berusaha menyalurkan aspirasi rakyat Papua baik ke Presiden, Mendagri, Menko Polkam, maupun ke DPR RI, namun belum mendapat tanggapan yang pasti. “Karena itu kami menempuh jalan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan terus-menerus akan menyebabkan kerusuhan yang tiada hentinya di tanah Papua. “Masyarakat sebenarnya masih menginginkan untuk lepas dari NKRI,” tambahnya. Mawar Kusuma - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jakarta BIN Belum Pasti Lepas Megawati Hangestri ke Try Out V-League Korea Selatan

1 menit lalu

Atlet voli putri Indonesia Megawati Hangestri dan Agustin Wulandari saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Jakarta BIN Belum Pasti Lepas Megawati Hangestri ke Try Out V-League Korea Selatan

Manajer Jakarta BIN Sopandi mengatakan bakal menyesuaikan jadwal Proliga 2024 dengan Try Out V-League Korea Selatan sebelum lepas Megawati Hangestri.


Kenali Gejala-gejala dan Cara Mencegah Keracunan Makanan

3 menit lalu

Ilustrasi keracunan makanan. Freepik
Kenali Gejala-gejala dan Cara Mencegah Keracunan Makanan

Berikut beberapa gejala yang mungkin muncul saat terjadi keracunan makanan dan cara untuk menghindari keracunan makanan


5 Destinasi yang Disebut Taylor Swift dalam Album Baru The Tortured Poets Department

3 menit lalu

Danau Central Park. Unsplash.com/Emily Kessler
5 Destinasi yang Disebut Taylor Swift dalam Album Baru The Tortured Poets Department

Taylor Swift menyebutkan banyak lokasi secara eksplisit, dari Florida, di New York, hingga di London


Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

5 menit lalu

Persawahan Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya.
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

Bulog mengaku siap jika diminta pemerintah menjadi off-taker gabah dari kerjasama pertanian Indonesia dan Cina


Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

6 menit lalu

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, meninjau operasional di Branch Office BRI Jakarta untuk memastikan performa layanan BRI selama periode libur lebaran.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

6 menit lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

13 menit lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

17 menit lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

21 menit lalu

Foto yang dirilis The Central News Agency (CNA) menunjukkan bangunan runtuh pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,4  di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo  7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 03 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien  pada kedalaman 34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/KANTOR BERITA PUSAT
Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

Kementerian Luar Negeri mengatakan pihaknya bersama KDEI Taipei terus memantau dampak gempa susulan di Taiwan.


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

21 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.