Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Menolak Gugatan Kasus Nunukan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mengabulkan gugatan Tim Advokasi Nunukan terhadap sembilan tergugat, termasuk Presiden Megawati Sukarnoputri. Putusan majelis dibacakan Senin (8/12) sore di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Selain presiden, yang digugat dalam kasus ini adalah Wakil Presiden, Menteri Luar Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, dan Dirjen ImigrasiSalah satu alasan yang dikemukakan Ketua Majelis Hakim, Andi Samsan Nganro, pengadilan tidak memiliki wewenang mengabulkan gugatan. Sementara perbuatan melawan hukum, ujar Andi, dalam putusannya, tidak terbukti. "Pemerintah memberikan langkah konkret melakukan langkah diplomatik di Malaysia dan memberikan perlindungan di Kalimantan Timur (Nunukan)," ujar Andi.Untuk ganti rugi materiil dan immateriil yang diderita penggugat sebagai salah satu gugatan, juga tidak dikabulkan. Adapun untuk memerintahkan Presiden meratifikasi konvensi, dianggap bukan wewenang pengadilan. Majelis hakim hanya mengabulkan gugatan tim advokasi untuk butir gugatan pemerintah dianggap tidak melakukan pengawasan dan perlindungan bagi buruh migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia. Hakim menganggap kerja pemerintah tidak maksimal, bukan lalai secara penuh atas perlindungan tersebut. "Pemerintah ternyata mengantisipasi pelaksanaan perlindungan, namun belum maksimal sehingga terjadi pelanggaran hak asasi manusia," ujar Andi. Bentuk pelanggaran hak asasi manusia tersebut, kata Andi, karena Tenaga Kerja Indonesia ditahan dan ditangkap karena alasan tidak memiliki dokumen yang lengkap. Atas dasar itu, pengadilan menghukum presiden untuk melakukan koordinasi lembaga terkiat untuk melakukan koordinasi mengatur dan mengurus buruh migran dan anggota keluarganya.Kuasa hukum penggugat langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara tergugat, yang diwakili Tati Faim Sitanggang dan Maria Bernadeta, menyatakan akan menimbang dulu putusan tersebut.Yophiandi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

2 menit lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

14 menit lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Kabupaten Sukabumi kembali mencatat sejarah penting dalam dunia pendidikan dengan pemberian beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayah ini.


Arsela Nuari Purnama Dijuluki Arselatron Jelang Proliga 2024, Bisa Saingi Megatron?

16 menit lalu

Pemain Jakarta Popsivo Polwan, Arsela Nuari Purnama yang dijuluki Arselatron. ANTARA/Donny Aditra
Arsela Nuari Purnama Dijuluki Arselatron Jelang Proliga 2024, Bisa Saingi Megatron?

Pemain bola voli asal klub Jakarta Popsivo Polwan (JPP), Arsela Nuari Purnama, dijuluki Arselatron menjelang Proliga 2024.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

19 menit lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Indonesia Bersolek Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

22 menit lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Indonesia Bersolek Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 akan digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024, berbagai persiapan dimatangkan


Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Akui Bakal Kesulitan Hadapi Korea Selatan, tapi Tetap Incar Kemenangan

24 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Akui Bakal Kesulitan Hadapi Korea Selatan, tapi Tetap Incar Kemenangan

Shin Tae-yong mengaku tidak cukup senang dengan situasi Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

26 menit lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

31 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

32 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

33 menit lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.