Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari HAM Diperingati dengan Demo di Palembang sampai Papua

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya: Sekitar seribu massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli HAM unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia di Surabaya, Rabu (10/12). Massa mendesak pemerintah untuk serius mengadili para pelanggar HAM.Aksi memperingati hari HAM ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Selain di Surabaya, demonstrasi serupa juga terjadi di Jakarta, Palembang, Jember, Manado, Mataram dan Papua.Paguyuban ini merupakan gabungan 15 unsur, di antaranya LBH Surabaya, Walhi Jawa Timur, JaringanRakyat Tertindas, Rakyat Miskin Kota, Paguyuban Penyelamat Hutan Mojokerto, Paguyuban Petani Jatim,Gerakan Gotong Royong Petani Garam Madura, Forum Peduli Lingkungan Malang dan lain-lain.Di halaman DPRD Jawa Timur, pengunjukrasa menggelar orasi yang intinya menuntut pemerintah agar seriusmengadili para pelanggar HAM, menolak privatisasi sumber-sumber kehidupan rakyat, menolak lembaga donorinternasional dan menolak diberlakukannya UU Sumber Daya Air.Selain isu-isu nasional, Paguyuban juga mengusung isu lokal. Misalnya tentang kebijakan Gubernur Jatim yangdianggap kurang memperhatikan kehidupan rakyat kecil dengan menggusur rumah-rumah di bantaran sungai danpedagang kaki lima. Menurut koordinator aksi, Herlambang, di Jatim terdapat 102 kasus sengketa tanah rakyat yang belumberes. Dari jumlah itu 52 kasus sudah dibawa ke DPRD Jatim, namun satu pun tidak ada yang dapatdiselesaikan. "Ini juga dapat dikategorikan melanggar HAM," kata Herlambang yang juga aktivis LBH Surabaya.Di Palembang, sedikitnya 200 aktivis yang mengatasnamakan Komite Rakyat untuk HAM melakukan unjuk rasa dengan longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat ke kantor Gubernur Sumatera Selatan. Seperti disampaikan Koordinator aksi, Hefriyadi, di daerah ini pelanggaran HAM masih marak.Dia menyebut beberapa contoh. Mengutip data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, ada penembakan sewenang-wenang oleh polisi, penganiayaan oleh kepolisian dan koramil, penggrebekan sewenang-wenang, dan pemukulan saat demontrasi. "Yang paling kerap melakukan pelanggaran itu adalah Kepolisian," kata Sekjen Forum Komunikasi Buruh Bersatu Sumatera Selatan ini.Di Jember, Jawa Timur, puluhan mahasiswa Jember yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Jember, melakukan demo di gedung DPRD dan Pemda. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengadili penjahat HAM. "Kami minta pemerintah bersikap tegas terhadap penjahat HAM semasa Orde Baru yang sekarang banyak berkeliaran," kata Bayu Dwi Anggono, koodinator aksi saat orasi di gedung DPRD.Di Manado, tak kurang 200 massa melakukan unjuk rasa menuntut anggota DPRD Sulawesi Utara dan pejabat pemerintah daerah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di daerah ini. "Kami minta kasus-kasuspengambilan tanah rakyat dan pelanggran HAM diselesaikan," kata koordinator aksi, Richard Simbolon.Di DPRD Sulawesi Utara massa diterima Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Victor Mailangkay. Sedangkan di kantor Gubernur tak satu pun pejabat yang menerima pengunjukrasa. Richard memberi contoh kasus yang terjadi di Desa Buyat dan Ratatotok. Banyak warga setempat menjadi korban akibat beroperasinya perusahaan penambangan emas PT Newmont Minahasa Raya. Selain itu juga soal penggusuran di Desa Lalow, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow. Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dua kelompok aktivis mahasiswa dan LSM peduli Hak Azasi Manusia mendatangi DPRD Nusa Tenggara Barat. Sekitar 200 massa itu beraksi secara terpisah dengan melakukan orasi.Keduanya berangkat aksi dari depan pintu kampus Universitas Mataram. Mereka menyatakan penolakannya atas sikap monopoli negara yang menguasai hak atas tanah untuk kepentingan modal asing, minta pengadilan atas pejabat korup, menolak pertemuan CGI, menuntut pengadilan HAM untuk kasus kematian mahasiswa Universitas Samawa Mustakim dan warga Sumbawa Besar yang mati ditembak polisi.Di Papua, puluhan massa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Papua. Mereka menuntut Pemerintah melaksanakan dialog internasional dengan Rakyat Papua, segera menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, memberikan perlindungan terhadap hak hidup orang Papua dan menyatakan bahwa pembunuhan Theys H. Eluay bukan kriminal biasa, tetapi pelanggaran HAM. Massa diterima anggota Komisi A DPRD Papua, Puskal Koski.Sekitar pukul 17.30 WIT juga berlangsung Pawai Yospan berjalan. Massa gabungan dari Koalisi Perempuan Antikekerasan, mahasiswa, pemuda, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jayapura ini berjalan dari Gereja Pniel, Kotaraja, menuju Lapangan Bola Trikora Abepura.Puluhan pamflet dan spanduk tampak menghiasi sepanjang jalan. Isinya antara lain "Kami korban Abepura Berdarah menuntut kasus Abepura disidangkan", "Usut tuntas kasus pelanggaran HAM di Wasior dengan membentuk KPP Hak Asasi Manusia". Polsek Abepura mengerahkan sekitar 30 personil untuk mengamankan pawai ini.Kukuh, Arif, Mahbub, Verrianto, Suprianto, Lita - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

1 jam lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

1 jam lalu

Ilustrasi pasangan berpelukan. shutterstock.com
Korea Selatan Punya 12 Perayaan Unik yang Jatuh Setiap Tanggal 14, Apa Itu?

Tanggal 14 menjadi angka spesial dalam kalender Korea Selatan. Tak hanya Black day, ternyata Korea punya 12 perayaan unik yang berkaitan dengan cinta.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 jam lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

3 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Soal Penutupan Jalan BRIN di Serpong, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

warga sekitar kompleks BRIN berunjuk rasa menolak penutupan jalan yang menjadi akses jalan Serpong - Parung itu.


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

4 jam lalu

Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif), Richard Louhenapessy, seusai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,  Jumat, 21 Oktober 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

KPK menyetor uang pengganti dan denda Rp 8,2 miliar ke kas negara dari Eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Camat Jatisampurna Wahyudih.


Bagaimana Bisa Stres Orang Tua Menyakiti Anak? Begini Kiat Mengatasi Self Harm

4 jam lalu

Ilustrasi stres/bingung. Shutterstock.com
Bagaimana Bisa Stres Orang Tua Menyakiti Anak? Begini Kiat Mengatasi Self Harm

Tindakan ini dipandang sebagai cara untuk meluapkan rasa sakit dan stres psikologis hingga mengembalikan rasa tenang.


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

4 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

5 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Sebelum 22 April, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim. RPH bertujuan untuk menentukan putusan MK dari seluruh proses sengketa Pilpres 2024.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

6 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.