Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran HAM di Aceh Dinilai Makin Meluas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Tim Ad Hoc Aceh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pelanggaran hak asasi manusia di Aceh semakin meluas. Hal ini disampaikan Ketua Tim Ad Hoc Komnas HAM, M. M. Billah, di sela-sela kegiatan Pelatihan Pemantauan Pelanggaran HAM di Aula Kampus Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Rabu (10/12)."Rakyat Aceh pada umumnya belum dapat menikmati hak-hak asasinya secara penuh. Perempuan Aceh juga belum menikmati hak-hk perempunsecara penuh. Pun anak-anak yang belum menikmati hak-haknya secara penuh," kata Billah kepada wartawan.Tim juga menilai, perang yang terjadi di Aceh makin terbuka sejak dikeluarkannya Keppres No. 28 Tahun 2003 tentang Keadaan Darurat Militer di Nanggroe Aceh Darussalam. Keputusan itu memperpanjaang status darurat di Aceh. "Itu dilakukan tanpa evaluasi terlebih dahulu yang nyata-nyata telah menimbulkan tindakn pelanggaran hak asasi manusia secara meluas dan mendalam di Aceh," kata Billah, yang saat itu didampingi Mansour Faqih, Ketua Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM.Pelanggaran yang meluas tersebut dicatat oleh Tim Ad Hoc diantarnya merupakan pelanggaran atas hak hidup yang diatur dalam pasal 9 ayat 1 UU No. 39 tahun 1999 dan pelanggaran atas hak untuk memperoleh keadilan sesuai pasal 17. "Termasuk pelanggaran atas hakuntuk memperoleh perlindungan hukum, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak memperoleh rasa aman, hak pemenuhan kebutuhan hidup dasar, hak untuk memperoleh perlindungan diri pribadi," ujarnya.Di luar itu, masyarakat Aceh juga kehilangan hak untuk berpendapat, berkumpul, berserikat, berkomunikasi, serta sejumlah hak untuk anak-anak, seperti hak untuk tidak dilibatkan dalm perang, hak untuk memperoleh pendidikan serta hak untuk beristirahat, bergaul, bermain, dan berkreasi.Berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan di lapangan, Tim Ad Hoc menilai perlunya segera upaya untuk menghentikan semua tindakan yang dapat melanggar hk asasi manusia. "Melakukan gencatan senjata dan menghentikan baku tembak serta perlunya untuk duduk bersama, melakukan perundingan dan mencari pemecahan konflik secara lbih beradab tanpa melibatkan penggunaan senjata," ungkap Billah.Tim Ad Hoc Aceh meminta kepada pemerinth untuk untuk menghentikan dengan segera status Darurat Militer di Aceh dan melakukan upaya rehabilitais mental, fisik dan sosial kepada para korban konflik selama ini dengan sunguh-sungguh.Pelanggaran hak asasi tidak hanya dilakukan oleh TNI/Polri. Gerakan Aceh Merdeka juga dipandang melakukan pelanggaran, diantaranya dalam beberapa kasus penculikan. Penahanan Ersa Siregar serta para korban lainnya,dikatakan sebagai bukti nyata adanya pelanggaran. "Itu juga melanggar hak asasisetiap orang untuk tidak disandera. Secara legal, pembebasan mereka merupakan kewajiban pihak kepolisan, tapi dalm keadaan darurat seperti sekarang menjadi kewajiban PDMD," tambah Billah. PDMD adalah Penguasa Darurat Militer Daerah.Zainal Bakri - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

1 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

2 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

3 menit lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

11 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Deepfake Ancam Bisnis di Indonesia, Tren Penggunaannya Meningkat Berkat AI

14 menit lalu

Founder and Group CEO VIDA, Niki Luhur, saat diwawancarai perihal bahaya teknologi deepfake terhadap keamanan bisnis di Indonesia, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Deepfake Ancam Bisnis di Indonesia, Tren Penggunaannya Meningkat Berkat AI

Teknologi deepfake meningkat pesat. Salah satunya dipicu oleh hadirnya kecerdasan buatan alias AI.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

15 menit lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

22 menit lalu

Bandara Baru Istanbul bakal menjadi salah satu bandara terbesar di dunia. Egypt Independent
Kalahkan Changi, Istanbul Turki Kantongi Penghargaan Pengalaman Bersantap di Bandara Terbaik Dunia

Bandara Istanbul menawarkan makanan khas Turki dan dunia, mulai dari jajanan kali lima hingga kebab.


Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

22 menit lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Gibran Sebut Ingin Belanja Masalah hingga 6 Bulan ke Depan

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya ingin 'belanja masalah' dari warga sebelum dilantik pada Oktober mendatang.


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

22 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Sinopsis Reunion Counseling, Mini Drama Tentang Konsultasi Mantan

24 menit lalu

Reunion Counseling. Foto: Soompi
Sinopsis Reunion Counseling, Mini Drama Tentang Konsultasi Mantan

Reunion Counseling adalah salah satu drama korea atau drakor terbaru yang tayang pada April 2024.