Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menag Meminta Pembatalan Kuota Haji Dimaklumi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Malang:Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar meminta kepada 30 ribu jemaah haji Indonesia yang termasuk dalam kuota tambahan calon jemaah haji Indonesia 2004 untuk rela menerima keputusan pahit atas pembatalan pemberangkatan mereka.Menteri Agama meyakinkan bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan segenap kemampuan melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar mereka bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, rupanya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terpaksa membatalkan tambahan kuota tidak saja untuk Indonesia, tapi juga untuk 16 negara lainnya. Selain Indonesia, negara yang kuota tambahannya dibatalkan, antara lain Malaysia 25 ribu orang, Irak 25 ribu orang, dan Turki 20 ribu orang."Kita sudah usahakan semampu kita agar mereka bisa berangkat, tapi kenyataannya tidak sesuai harapan. Karena itu kami mohon kerelaan Bapak dan Ibu sekalian jika ada jemaah yang tidak jadi berangkat. Bukan hanya Indonesia, 16 negara lain juga mengalami hal serupa. Sekali lagi, saya selaku Menteri Agama sudah berusaha sekuat tenaga namun keadaannya sudah demikian karena keputusan itu datangnya dari pihak Arab Saudi sendiri," kata Said Agil di Malang, Rabu (17/12) siang. Menteri menjelaskan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah menetapkan jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2004 kembali kepada kuota akhir semula. Jadi, jemaah haji yang diterima tahun ini 205 ribu orang, yang pemberangkatan kloter pertama dilakukan pada 30 Desember nanti. Sedangkan tahun sebelumnya berjumlah 213 ribu, 8.000 diantaranya merupakan kuota tambahan.Adapun usaha yang telah dilakukannya adalah meneken Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) pada 17 September lalu bersama Menteri Haji Arab Saudi. Kedua pihak sepakat mengenai jumlah kuota Indonesia sebanyak 205 ribu. Kemudian Menteri Said meminta tambahansebanyak 30 ribu orang karena jemaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 55 ribu.Berdasarkan MoU ini Pemerintah Indonesia menyusun dasar penyusunan kebijakan dan perencanaanpenyelenggaraan haji, termasuk yang menjadi dasar melakukan kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga di Arab Saudi bagi Indonesia maupun negara lain.Sementara informasi pembatalan kuota haji tambahan, menurut Said Agil, diketahuinya dari Atase Haji di Konsulat Jenderal RI, Jeddah, pada 13 Desember lalu. Padahal beberapa hari sebelumnya Said masih bertemu dengan Menteri Haji Arab dan belum dibicarakan tentang pembatalan tersebut.Berdasarkan penjelasan yang ia terima, Said menyatakan pembatalan itu lantaran Menteri Haji Arab Saudi menetapkan besarnya kuota haji tahun 2004 sesuai hasil kesepakatan Menteri Luar Negeri anggota Organisasi Konferensi Islam 1986 di Yordania, yaitu 1/1.000 dari jumlah umat Islam negara bersangkutan."Nah, Menteri Haji Arab Saudi tidak mau melanggar kesepakatan itu," katanya seraya menambahkan bahwa fasilitas peribadatan di Tanah Suci sudah tidak mampu menampung jemaah haji yang begitu banyak.Atas pembatalan itu Menteri Agama bersama Duta Besar telah menyampaikan keberatan Pemerintah Indonesia dan menyampaikan langsung pada Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Abdullah bin Abdul Aziz, dan Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Naif bin Abdul Aziz, selaku pimpinan tertinggi haji. Sebelumnya, kata Said, Wakil Presiden Hamzah Haz sudah pula mengirimkan notakeberatan kepada Putra Mahkota Arab Saudi. Atas pembatalan itu pula Pemerintah menjamin ongkos naik haji yang sudah disetor tahun ini menjadi setoran tahun depan. Jika terjadi kenaikan, jemaah yang masuk daftar tunggu tidak dikenakan biaya tambahan. Jika ada kelebihan, akan dikembalikan kepada jemaah bersangkutan, serta jemaah dibebaskan dari biaya administrasi satu persen jika menarik seluruh ongkos naik haji yang sudah disetor. Abdi Purmono - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

3 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

11 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

13 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

14 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

21 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

23 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

25 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

30 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

31 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

38 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.