Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Cabut Bebas Visa Kunjungan Singkat Turki

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mencabut kebijakan bebas visa kunjungan singkat untuk warga negara Turki yang masuk ke Indonesia. Keputusan ini dikeluarkan Presiden dua hari lalu, dan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat. Pada Keppres Nomor 18 Tahun 2003, Turki merupakan salah satu negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan singkat atau kunjungan tanpa visa dari Pemerintah Indonesia. Namun, sejak adanya kebijakan Pemerintah Turki untuk menetapkan wajib visa bagi warga negara anggota Uni Eropa, juga Indonesia, maka Pemerintah Indonesia pun memberlakukan hal yang sama. Menurut Ade Endang Dahlan, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM, yang ditemui Tempo News Room hari ini, Turki mencabut bebas visa kunjungan singkat untuk Indonesia sejak Maret 2003. Tetapi, dirinya belum mengetahui latar belakang pencabutan itu. Ade mengatakan kemungkinan pencabutan ini ada kaitannya dengan masuknya Turki sebagai salah satu negara anggota Uni Eropa. Ade menambahkan, pencabutan Turki sebagai salah satu negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan singkat menyebabkan semua warga negara Turki yang masuk ke Indonesia harus memiliki visa atau izin tinggal.Selain pencabutan Turki, dalam Keppres 103 Tahun 2003, Pemerintah memasukkan satu daftar negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan singkat, yaitu Vietnam.Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2003, negara-negara yang mendapat fasilitas bebas visa kunjungan singkat selain Vietnam, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hongkong Special Administration Region (Hongkong SAR), Macao Special Administration Region (Macao SAR), Chili, Maroko dan Peru. Dalam Keppres itu juga disebutkan kunjungan singkat bebas visa berlangsung selama 30 hari dan bisa diperpanjang bila terjadi bencana alam atau kecelakaan/sakit, namun setelah mendapat persetujuan Menteri Depkehham. Keppres 103 tersebut juga menetapkan bebas visa kunjungan singkat atau kunjungan tanpa visa diberikan kepada mereka yang datang ke Indonesia untuk berlibur, kunjungan sosial budaya, kunjungan usaha, dan tugas pemerintahan. Menurut Ade, pemberlakuan wajib visa untuk warga negara Turki dan bebas visa kunjungan singkat untuk Vietnam kemungkinan akan mulai diberlakukan Januari 2004. Untuk pemberlakuannya masih menunggu keputusan dari menteri. Tetapi, kemungkinan Januari 2004 sudah berlaku, ujarnya.Sunariah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

41 detik lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

2 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

4 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

10 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

10 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

17 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

18 menit lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

18 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

23 menit lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

Puluhan pimpinan perusahaan asal Tiongkok berkunjung ke kantor BP Batam untuk penjajakan investasi di Batam.


Bermitra Sejak 2009, KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

24 menit lalu

Bermitra Sejak 2009, KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.