Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru untuk Barang Impor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Terhitung mulai 1 Januari 2004 pemerintah akan memberlakukan sistem klasifikasi barang impor yang mengacu pada Asian Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN). Kebijakan tersebut akan berlaku diseluruh negara anggota Asean. Singapura sudah mulai memberlakukan sistem tersebut sejak 1 Januari 2002, Brunei mulai 1 April 2003. "Berdasarkan perjanjian harus mulai diberlakukan selambat-lambatnya awal tahun 2004," kata Kepala Subdit Klasifikasi Barang Direktorat Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, Djoko Sutodjo, Rabu (31/12). Menurut Djoko, pos tarif yang sebelumnya sembilan digit sesuai Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI) 2003, akan menjadi pos tarif dengan struktur delapan digit. Struktur baru tersebut terdiri atas enam digit subpos HS World Customs Organization (WCO), dua digit subpos Asean. Masing-masing pos tarif dapat ditambah dan diganti dua digit subpos tarif nasional untuk keperluan data statistik maupaun tujuan non tarif lainnya. Perubahan sistem klasifikasi barang impor tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 545/KMK.01/2003 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Impor.Dijelaskan Djoko, AHTN merupakan keseragaman penerapan sistem klasifikasi barang yang berlaku antar negara anggota Asean yang dilaksanakan dengan prinsip transparansi, konsistensi, efisiensi dan appeal (cepat ditengarai). Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan klasifikasi barang dan tarif bea masuk harus mengacu pada klasifikasi berbasis AHTN. Menurut Djoko, sebagai konsekuensi diberlakukannya AHTN, pemerintah menetapkan kembali besarnya tarif bea masuk atas barang impor dari negara Asean dan negara lain diluarnya (BM umum). Penetapan tarif bea masuk atas negara Asean, yaitu Brunei Darusalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam dalam rangka skema Common Effective Referential Tariff (CEPT) dituangkan dalam KMK No. 546/KMK.01/2003. Djoko menjelaskan, tarif CEPT yang lebih rendah dari tarif BM umum hanya diberlakukan terhadap impor barang yang dilengkapi Surat Keterangan Asal (form D) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara Asean yang bersangkutan. Jika tarif BM umum lebih rendah dari tarif CEPT, maka yang berlaku adalah tarif BM umum. "Tarif CEPT diberlakukan berdasarkan asas timbal balik," katanya. Dalam hal ini importir berkewajiban mencantumkan kode fasilitas dan nomor referensi form D pada Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Sementara itu, terhadap impor barang dari negara di luar Asean dengan berlakunya AHTN, maka besarnya tarif bea masuk mengalami penyesuaian, yang tertuang dalam KMK No. 547/KMK.01/2003. Tarif bea masuk itu berlaku terhadap barang impor yang PIB-nya telah mendapat nomor dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan Pemasukan terhitung sejak 1 Januari 2004. Dengan adanya keputusan ini, kata Djoko, maka KMK No. 96/KMK.01/2003 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Besarnya Tarif BM atas Barang Impor --yang telah diubah menjadi KMK No. 468/KMK.01/2003--, dinyatakan tidak berlaku. Khusus untuk beras, tarif bea masuk 2004 pada prinsipnya posisinya masih sama dengan tarif 2003. Penambahannya hanya terletak pada jumlah subpos dari lima subpos sesuai dengan BTBMI 2003 menjadi 20 subpos sesuai dengan BTBMI 2004. "Ini penyesuaian dengan AHTN dari negara-negara Asean yang memiliki kepentingan masing-masing, sehingga dari lima subpos menjadi 20 subpos," kata Djoko. Hal tersebut, adalah konsekuensi logis dari penggabungan tarif yang disepakati negara-negara Asean. Danto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

1 menit lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Timnas Qatar U-23 Kalahkan Yordania, Jadi Tim Pertama yang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

6 menit lalu

Timnas Qatar U-23. ANTARA/AFC
Timnas Qatar U-23 Kalahkan Yordania, Jadi Tim Pertama yang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Qatar U-23 memastikan diri lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024 setelah menang 2-1 atas Yordania.


2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

18 menit lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


Hasil Perempat Final Liga Europa: Hanya Menang 1-0, Liverpool Disingkirkan Atalanta dengan Agregat 1-3

22 menit lalu

Pemain Atalanta berselebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Perempat Final Liga Europa: Hanya Menang 1-0, Liverpool Disingkirkan Atalanta dengan Agregat 1-3

Atalanta melaju ke semifinal Liga Europa 2023/24 usai menyingkirkan Liverpool dengan agregat 3-1.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

2 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

3 jam lalu

Ilustrasi badai taifun yang muncul di Samudera Pasifik. (friendsofnasa.org)
Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

Konektivitas laut dan atmosfer berperan pada perubahan iklim yang terjadi di dunia saat ini. Badai dan siklon yang lebih dahsyat adalah perwujudannya.


Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

4 jam lalu

Key SHINee. Foto: Instagram.
Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

Key SHINee, mengumumkan akan menggelar konser solo di Indonesia pada 20 Juli 2024 mendatang.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

4 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

4 jam lalu

Logo Tesla. Istimewa
Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.