Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Solahuddin: Kinerja Komnas HAM Belum Menggembirakan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia, Solahuddin Wahid mengaku secara pribadi pihaknya belum merasa puas dengan hasil kinerja Komnas HAM satu tahun terakhir. "Saya pribadi tidak terlalu gembira dengan hasil kerja Komnas HAM," ujar Solahudin yang diminta tanggapannya terhadap kinerja Komnas HAM satu tahun terakhir, Jumat (2/1).Namun Solahudin meminta pemakluman karena saat ini merupakan tahun pertama mereka bekerja. "Kami sedang mencari bentuk, kita juga berusaha untuk refleksi diri, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Diharapkan ke depan memperoleh kemajuan," katanya. Namun ia mengaku gembira dengan perkembangan kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya saat ini telah tumbuh kesadaran pada masyarakat untuk membela dan memperjuangkan hak-hak mereka. Seperti yang terlihat dari beberapa kasus penggusuran belakangan ini. Sejauh ini mereka juga menjadikan Komnas HAM sebagai satu institusi yang bisa diharapkan. ?Bahkan terlalu terlalu banyak berharap dari komnas HAM ,? tambahnya. Padahal Menurut Solahuddin Komnas HAM tidak memiliki kewenangan terlalu banyak. Sebab, kata dia, yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk memajukan dan menegakan Hak-hak asasi manusia justru pemerintah. Solahuddin mengatakan, selama 2003 kasus pelanggaran HAM masih didominasi oleh kasus Aceh dan penggusaran. Saat ini, kata Solahudin, Komnas HAM tengah berkonsentrasi poda kasus pelanggaran HAM Kasus Mei dan kasus pelanggaran berat di Papua, yakni kasus Wamena dan Wasior. Penyelidikan kasus Mei sudah selesai dan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun pihaknya mengkhawatirkan penyidikan kasus ini tidak bisa ditindak lanjuti. Oleh karena itu, Komnas sempat mendatangi DPR dan mendesak lembaga ini untuk bisa mengambil sikap, semisal memberi rekomendasi kepada presiden untuk membentuk pengadilan ad hoc pelanggaran HAM berat. "Kami sudah dua kali datang, namun sampai sekarang belum ada realisasinya," ujar Solahuddin. Selama penanganan kasus pelanggaran HAM, Komnas mengaku banyak mendapatkan kendala. Terutama dalam hal penafsiran UU. Ia memberi contoh kasus Mei. Dia mengalami kesulitan untuk memanggil para jenderal dan perwira untuk diminta keterangannya. Mereka menolak karena memiliki penafsiran yang berbeda. Dalam hal ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemaksaan. "Kita sebenarnya lemah dalam hal ini, tuturnya. Ramidi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

3 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

3 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

6 menit lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

9 menit lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

12 menit lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

13 menit lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

15 menit lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

16 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

16 menit lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

22 menit lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.