Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rokok dan Kendaraan Bermotor akan Kena Pajak Barang Mewah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mulai 1 Januari 2004 pemerintah akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk tiga komoditi yaitu rokok, kendaraan bermotor, dan minuman berakohol. Kebijakan ini akan diujicobakan di Batam. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman di Jakarta, Jumat (1/2).Selain PPN dan PPn BM, ketiga komoditas itu juga akan dikenakan bea masuk. Menurut Eddy, penerapan ini tidak akan menggangu investasi dan menyurutkan industri memproduksi komoditasnya. Alasannya, kebijakan itu akan dikenakan bagi komoditas yang dipakai untuk konsumsi. "Kalau untuk industri tetap diberikan fasilitas bebas pajak dan bea masuk," kata Eddy.Kebijakan fasilitas bebas bea masuk dan pajak ini diterapkan untuk seluruh kawasan brikat nasional. Batam, kata Eddy, sebelum diterapkan Undang-Undang Zona Perdagangan Bebas yang masih digodok DPR, Batam akan diperlakukan sebagai kawasan brikat. Ia menjamin penerapan kebijakan itu akan mengurangi penyelundupan tiga komoditas itu. "Justru dengan kebijakan ini kami mengupayakan praktek-praktek semacam itu berkurang," katanya.Menurut Eddy, kebijakan penerapan pajak dan bea masuk itu secara bertahap akan dikenakan juga untuk komoditas lainnya. Untuk barang elektronik pengenaan pajak dan bea masuk akan diterapkan pada 1 Maret 2004. "Setiap enam bulan ada pertambahan komoditas sampai 18 bulan sejak 1 Januari," katanya.Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mengatakan potensi penerimaan pengenaan PPN, PPn BM, dan bea masuk itu sekitar Rp 300-400 miliar. Senada dengan Eddy, Hadi juga menjamin penerapan pajak itu tidak akan mengganggu arus investasi ke dalam negeri.Menteri Keuangan Boediono menambahkan prinsip kebijakan itu ditujukan untuk menyamakan perlakuan bagi seluruh kawasan berikat di Indonesia dalam pengenaan pajak. "Tidak di Gunung Kidul tidak di Batam, nantinya sama," katanya. Ia juga menjamin penerapan kebijakan itu tidak akan mengganggu daya saing investasi. "Itu tidak akan mengganggu," katanya. Tanggal 1 Januari juga mulai diberlakukan peraturan pemungutan PPN dan PPn BM hanya dilakukan oleh bendaharawan negara. BUMN, Bank Indonesia, atau perusahaan kontrak yang ditunjuk pemerintah tidak akan lagi menjadi pemungut dua jenis pajak itu. Pemungutan PPN dan PPN BM dilakukan dengan cara memotong langsung tagihan pengusaha kena pajak rekanan pemerintah. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

3 menit lalu

Seorang nenek dan cucunya membawa paket sembako di Kelurahan Braga Bandung, Jawa Barat, 2 April 2024. Kementerian Sosial membagikan paket sembako untuk 323 penerima bantuan terdampak banjir bandang yang terverifikasi berupa beras 10 kg, susu, minyak goreng, kecap, dan minyak kayu putih. TEMPO/Prima Mulia
Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

Sejumlah Bansos akan cair setelah Lebaran 2024, di antaranya PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai.


Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

11 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

Senior Fellow CIPS Krisna Gupta mengatakan ekskalasi konflik Iran-Israel bisa berdampak pada inflasi Indonesia.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

15 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

16 menit lalu

Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

Sinopsis film dokumenter Bon Jovi mengikuti sejarah Bon Jovi, menampilkan video pribadi, foto, dan musik yang terkait gambaran kehidupan Jon Bon Jovi


Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa

18 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mewawancarai ketiga kandidat direktur teknik baru PSSI di Qatar.


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

22 menit lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

31 menit lalu

Nichkhun 2PM. Foto: Instagram/@khunsta0624
Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting di Jakarta pada 27 April 2024


10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia

32 menit lalu

Puluhan warga mengikuti rangkaian pemakaman Mayjor Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad, Irak, 4 Januari 2020. Soleimani, memimpin Pasukan Quds, cabang Garda Revolusi Iran yang bertanggung jawab untuk operasi di luar negeri, mulai dari sabotase dan serangan teror hingga memasok milisi yang beroperasi sebagai pasukan pengganti Iran. REUTERS/Thaier al-Sudani
10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia

Diketahui, wilayah Iran sempat dikuasai oleh negara-negara Helenistik, Kekaisaran Parthia, Kekaisaran Sasanian, dan terakhir kaum Muslim Arab.


Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

35 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan hanya ada 14 amicus curiae perkara perselisihan atau Sengketa Pilpres 2024


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

40 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.