Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Temukan Senjata Berat Milik GAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Pasukan gabungan TNI/Polri menemukan lokasi penimbunan senjata milik gerilayawan gerakan Aceh Merdeka (GAM) di sebuah perkampungan di Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam. Senjata-senjata yang ditemukan itu merupakan jenis senjata mesin berat antitank dan helikopter.Juru Bicara Komando Operasi Tentara Nasional Indonesia di Aceh, Letkol CAJ Ahmad Yani Basuki menyebutkan, temuan senjata tersebut merupakan yang terbesar sejak digelarnya operasi militer di Aceh. "Dari data yang kita miliki, ini merupakan jumlah temuan yang terbesar selama darurat militer," katanya di Lhokseumawe, Mingu (4/1) siang.Temuan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah lokasi yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan oleh kelompok GAM sebelum kelompok bersenjata tersebut terjepit akibat gempuran pasukan TNI setelah darurat militer. Setelah informasi masuk, kata Letkol Yani, tim gabuangan TNI/Polri mulai menyusun perencanaan untuk melakukan penggalian."Pasukan yang telibat dalam penggalian itu terdiri dari Tim Jaguar Yon Marinir 6, Tim Cakra, Satuan Taktis 4, Satuan Taktis 48 dan Brimob," katanya. Lokasi penimbunan disebutkan berada di kawasan perkampungan penduduk di Desa Meunasah Tingkeum, Simpang Ulim, Aceh Timur.Penggalian pertama dilakukan beberapa setelah informasi dari warga setempat masuk ke aparat keamanan. Namun, sehari berikutnya, aparat kembali menemukan puluhan senjata lainnya di desa yang sama. "Temuan ini diperoleh selama dua hari berturut-turut di sekitar tempat yang sama sejak Kamis dan Jumat kemarin," sebut Letkol Yani.Kamis, pasukan gabungan TNI/Polri menemukan dua pucuk senjata mesin berat dilengkapi rantai dan amunisi kaliber 12,7 buatan Cina, satu pucuk senjata STTB (senjata antitank) buatan Rusia dan satu pucuk senjata serbu jenis AK-56. Saat ditemukan kesemua senjata ini sudah berbalut tanah dan terlihat agak berkarat. 'Tapi setelah dibersihkan, ternyata senjata-senjata ini masih berfungsi dengan baik," kata Letkol Yani.Sementara pada hari kedua, pasukan Marinir dari Yon Mar 6 menemukan satu pucuk senjata mortil 60, satu kotak berisi dua magazen senapan mesin otomatis jenis RPD, 9 magazen senjata M-16, satu magazen AK, 20 buah detonator, dan satu HT. Selain itu juga didapati dokumen, bendera, peratalan power suplly serta puluhan amunisi berbagai jenis, termasuk 30 butir amunis ukuran 0.32 inch.Letkol Yani menduga, kelompok GAM tidak pernah menggunakan senjata-senjata berat tersebut sejak berhasil diselundupkan ke daratan Aceh dari luar negeri karena kesulitan dalam mebolisasi. "Kalau digunakan buat menembak, kita akan dengan mudah bisa mengetahui titik keberdaan mereka. Begitu pula jika dibawa ke sana-kemari, tentunya sangat berat dan mudah terlihat," katanya.Zainal Bakri - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

4 menit lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

26 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

30 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

36 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

43 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

50 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

53 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

56 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

1 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.