Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Berharap KPI Atur Sanksi untuk Media

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum berharap Komisi Penyiaran Indonesia mengatur sanksi yang dijatuhkan kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan kampanye. Harapan ini disampaikan Anggota KPU Hamid Awalludin karena pihaknya tidak berhak membuat aturan tentang sanksi kepada lembaga penyiaran. "Untuk pengaturan media elektronik, sekiranya Komisi Penyiaran Indonesia yang membuat aturan main," kata Hamid, di kantornya, Jakarta (5/1).Menurut Hamid, KPU tidak bisa mengatur media-media yang akan menyiarkan kampanye partai politik. Hamid beralasan media memiliki aturan internal sendiri atau kebijakan redaksional yang berdasarkan aturan etik jurnalistik yang apabila diatur maka akan melanggar Undang-Undang Penyiaran. Karena hal itulah, kata Hamid, KPU tidak menyebutkan sanksi terhadap media yang tidak memberikan proporsi yang sama dalam kampanye partai politik. Bahkan, dalam Surat Keputusan KPU No. 701 tahun 2004 tentang tata cara kampanye tidak di sebut-sebut nama Komisi Penyiaran. "Nanti biar KPI sendiri yang mengatur dengan dasar Undang-Undang," kata dia. Rencananya, pekan ini Hamid akan bertemu dengan KPI untuk menyampaikan hal itu. KPU, kata Hamid, hanya memiliki wewenang pemberian sanksi administrasi berupa peringatan tertulis dan pelanggaran partai ketika kampanye. Sedangkan terhadap kasus pidana hanya bisa dilakukan oleh penyidik. "Jadi mengenai pengaturan sanksi ini sebisa mungkin dilakukan KPI," kata dia. Sedangkan untuk pengawasan dari aturan ini nantinya diserahkan kepada Pengawas Pemilu. Panwas, kata Hamid, nanti yang seharusnya mengawasi dan mengumumkan kepada masyarakat apabila ada media yang melanggar aturan yang dibuat KPI. Lembaga penyiran bisa dianggap melanggar aturan kampanye apabila menyiarkan iklan partai tertentu melebihi batas yang ditentukan KPU, yaitu 12 kali penyiaran perhari seperti yang diatur dalam SK KPU No. 701 tahun 2004. Purwanto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 menit lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

5 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.


Jadwal Proliga 2024 Dimulai Kamis Ini 25 April: Lavani dan Bandung Bjb Tampil, Megawati Hangestri Juga Beraksi

7 menit lalu

Atlet voli putri Indonesia Megawati Hangestri. TEMPO/Randy
Jadwal Proliga 2024 Dimulai Kamis Ini 25 April: Lavani dan Bandung Bjb Tampil, Megawati Hangestri Juga Beraksi

Kompetisi bola voli profesional Indonesia, Proliga 2024, akan mulai bergulir mulai hari ini, Kamis, 25 April 2024. Megawati Hangestri tampil.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

10 menit lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini: Bagaimana Perasaan Shin Tae-yong Menghadapi Negara Sendiri?

21 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini: Bagaimana Perasaan Shin Tae-yong Menghadapi Negara Sendiri?

Timnas U-23 Indonesia menghadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini. Shin Tae-yong menghadapi negara sendiri.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

25 menit lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

25 menit lalu

Spyware pegasus. Amnesty.org
Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

Top 3 Dunia dibuka dengan berita dari Spanyol tentang spyware Israel yang memata-matai PM Pedro Sanchez.


Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona pada Musim Depan

31 menit lalu

Xavi Hernandez. REUTERS
Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona pada Musim Depan

Xavi Hernandez berubah pikiran dan memutuskan untuk tetap menjadi pelatih Barcelona pada musim depan.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ditekuk Everton, Manchester United Kalahkan Sheffield

48 menit lalu

Logo Liga Inggris. (Reuters/Tempo)
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ditekuk Everton, Manchester United Kalahkan Sheffield

Hasil Liga Inggris pada Kamis dinihari, 25 April 2024: Liverpool kalah dari Everton, sedangkan Manchester United mengalahkan Sheffield United.


Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

54 menit lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.