Departemen Kehutanan Kesulitan Atasi Pencurian Kayu


TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Kehutanan merasa kesulitan mengatasi pencurian kayu karena otonomi daerah. Sebab, semangat otonomi daerah membuat banyak kewenangan Departemen Kehutanan pindah ke daerah. Akibatnya, hubungan koordinasi antara pusat dengan daerah untuk mengatasi pencurian kayu ini putus.

"Otonomi daerah ini menyulitkan kami," kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan, Koes Saparjadi, ketika meninjau kapal tangkapan pencuri kayu Bravery Falcon, di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Senin, (5/1).

Selain itu, kata Koes, pencurian kayu juga sulit dicegah. Masalahnya, pencurian kayu melibatkan masyarakat yang kesulitan ekonomi. Sementara, kayu dan hasil hutan, menurut Koes, merupakan komoditas yang mudah menghasilkan uang.

Bravery Falcon adalah kapal Mongolia berbendera Indonesia yang ditangkap TNI Angkatan Laut karena membawa kayu curian. Kapal yang membawa kayu gergajian jenis merbau sebanyak 17.160,75 meter kubik ini, ditangkap pada 9 Desember 2003 lalu di perairan Papua, sekitar 120 mil di selatan Sorong, Papua. Dokumen yang ada menunjukkan, hanya 3.809,99 meter kubik yang dilengkapi dokumen resmi.

Koes Saparjadi curiga jaringan internasional terlibat dalam pencurian kayu di Indonesia. Masalahnya, banyak awak kapal berkebangsaan asing yang tertangkap dalam kasus pencurian kayu di Indonesia. Kapal Mongolia ini, kata dia, seluruh awak kapalnya berkebangsaan Vietnam. Kayu curian yang dibawa Bravery Falcon ini sendiri, menurut Koes, menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah. "Coba bayangkan, jika harga per meter kubiknya sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," kata Koes.

Multazam - Tempo News Room

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X