Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Laporkan PPP dan PKB ke Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat melaporkan pihak Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke kantor Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Panwaslu menganggap PPP dan PKB telah melanggar aturan kampanye yang mestinya baru boleh dilakukan pada bulan Maret mendatang. Laporan dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu DKI Jakarta Sarluhut Napitupulu didampingi Wakil Ketua Panwaslu Jakarta Pusat Dedi Suhardadi. Kami menganggap apa yang dilakukan PPP dan PKB telah mengandung unsur pidana. Mereka terindikasi melakukan pelanggaran, kata Dedi kepada wartawan usai melaporkan pelanggaran DPW PPP dan PKB di kantor Kepolisian Resort Jakarta Pusat, kemarin. Dedi beserta anggota Panwaslu lainnya diterima langsung Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Sukrawardi Dahlan. Laporan Panwaslu Jakarta Pusat ke polisi ini juga menyertakan barang bukti berupa stiker dan kliping koran. Indikasi adanya pelanggaran, kata Dedi, karena kedua partai itu menyebarkan selebaran kepada masyarakat yang intinya mengajak memilih partai mereka. Ia lalu memerinci dua kegiatan yang dilakukan oleh PPP dan PKB. PPP, kata Dedi, pada saat merayakan hari ulang tahunnya ke-31 menggelar jalan sehat pada hari Minggu, (4/1). Jalan sehat yang dilakukan oleh PPP, ujarnya, menggunakan atribut partai yang mestinya belum boleh dilakukan. Selain atribut, kata Dedi, PPP juga menyebarkan stiker yang bunyinya, Ingat Pemilu 5 April 2004: Pilih PPP. Ini kan jelas tindakan kampanye di luar jadwal pemilu, kata Dedi sambil menunjukkan stiker tersebut kepada para wartawan. Pelanggaran PKB, kata Dedi, terjadi saat digelar gerak jalan pada tanggal 20 Desember untuk memperingati Hari Ibu. Penyelenggara kegiatan itu, ujarnya, memang bukan PKB tetapi Pergerakan Perempuan PKB. "Saat melakukan gerak jalan mereka menggunakan atribut PKB. Itu juga pelanggaran, ujarnya.Atas bukti-bukti itu, Panwaslu kemudian melakukan rapat dengan Panwaslu DKI hingga tadi malam. Hasilnya pelanggaran kedua partai itu kita laporkan ke polisi karena telah memenuhi unsur pidana, kataya. Laporan Pawaslu Jakarta Pusat ke polisi, menurut Dedi, bertujuan agar partai-partai lain tidak melakukan hal yang sama. Kalau ini tidak dilakukan akan menjadi preseden yang tidak baik, ujarnya. Dia lalu meminta agar partai yang mengikuti Pemilu 2004 bersabar untuk melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Soal laporan Panwaslu Jakarta Pusat ke kepolisian, diakui Dedi, merupakan laporan yang kedua kalinya. Laporan pertama telah dilakukan Panwaslu Jakarta Pusat di Polsek Kamayoran Jakarta Pusat. Saat itu pelanggaran dilakukan oleh PKB di Gereja HKBP, Kemayoran, pada malam Natal. PKB membagikan poster caleg PKB dengan menuliskan PKB peduli minoritas, ujarnya.Laporan di Polsek Kemayoran tersebut, kata Dedi, telah diberkas ke kejaksaan. Menurutnya, partai-partai yang telah dilaporkan ke kepolisian itu telah melanggar Pasal 138 UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Kampanye. Pelanggaran yang dilakukan oleh partai, kata Dedi, menganut unsur pidana spesial. Mulai dari laporan, penyidikan hingga pengadilan hanya memakan waktu satu bulan, ujarnya. Namun ia mengakui aturan yang diterapkan oleh Panwaslu dan KPU ada perbedaan. SK KPU 701, kata Dedi, perlu direvisi karena memberikan kelonggaran soal pengaturan kampanye. Kami akan memberikan masukan soal celah-celah hukum yang memungkinkan partai melakukan pelanggaran pemilu, kata Dedi. Pihak Polres Jakpus, diwakili Kasat Serse Komisaris Polisi C.H Patopoi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan Panwaslu tersebut. "Kalau bukti-bukti cukup dan saksi-saksi yang ada mendukung maka kasus ini akan bisa diselesaikan dengan cepat," ujarnya.Namun Kasat belum bisa menjelaskan kapan kedua terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Nantilah, laporannya saja belum diketik," katanya. Bernarda Rurit/Siti Masriyah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

2 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

10 menit lalu

Suasana kediaman pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan menjelang penetapan hasil Pilpres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Suasana Rumah Prabowo Subianto Satu Jam Menjelang Penetapan di KPU

KPU hari ini pukul 10.00 WIB akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih


Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

13 menit lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.


Cara Unpad Cegah Kecurangan UTBK di Kalangan Peserta dan Pengawas

16 menit lalu

Hari pertama Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 8 Mei 2023. Gelombang pertama UTBK-SNBT digelar 8-14 Mei 2023. (ANTARA/HO-Unpad)
Cara Unpad Cegah Kecurangan UTBK di Kalangan Peserta dan Pengawas

Peserta UTBK di Unpad akan diperiksa alat detektor logam.


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

17 menit lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

17 menit lalu

Sejumlah wartawan menabur bunga di Makam Raden Mas Panji Sosrokartono saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Makam Sedo Mukti, Kaliputu, Kudus, 9 Februari 2017. Sosrokartono merupakan kakak dari RA Kartini, menjadi wartawan pertama Indonesia pada era Perang Dunia I dan pada zaman penjajahan Belanda. ANTARA/Yusuf Nugroho
Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

Sosok Sosrokartono lebih jarang dilirik daripada sang adik, RA Kartini. Kisah hidupnya sangat berwarna dan penuh petualangan sebagai wartawan perang.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

21 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 Pekan Ke-33 Hari Ini

22 menit lalu

Pesepak bola Persebaya Surabaya Muhammad Iqbal (kanan) melakukan selebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang PSS Sleman pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 3 Maret 2024. Persebaya menang dengan skor 2-1. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.Persebaya-kalahkan-PSS-Sleman-030324-rzl-3.jpg
Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Bali United di Liga 1 Pekan Ke-33 Hari Ini

Duel Persebaya Surabaya vs Bali United akan menjadi laga pembuka pekan ke-33 Liga 1 2023-2024.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

26 menit lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.


Seluk-Beluk Hakim MK: Arti Rapat Permusyawaratan Hakim dan Sederet Aturannya

27 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seluk-Beluk Hakim MK: Arti Rapat Permusyawaratan Hakim dan Sederet Aturannya

RPH dilakukan tertutup yang dihadiri oleh 9 hakim atau paling sedikit 7 hakim MK. RPH dipimpin Ketua MK, Wakil Ketua MK atau Hakim yang ditunjuk