Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Kembali Kirim Tim ke Bulukumba

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan kembali melanjutkan penyelidikan atas indikasi awal terjadinya pelanggaran berat HAM di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Untuk itu, komisi akan kembali mengirim tim ke sana hari Jumat besok (9/1), dan berada selama lima hari.Ketua Sub Komisi Pemantau Komnas HAM MM Billah menyatakan, kedatangan tim yang dipimpinnya tersebut adalah untuk mencek ulang informasi yang telah diperoleh selama ini. "Selain itu kami juga melatih para pendamping (organisasi rakyat) untuk ditempatkan di sana," katanya saat dihubungi melalui telpon oleh Tempo News Room, Kamis (8/1) siang, di Jakarta.Menurut Billah, pengecekan ulang dilakukan untuk mengetahui lebih jauh terjadinya kekerasan dan pelanggaran terhadap HAM pada 21 Juli 2003 lalu, di Kabupaten Bulukumba. Caranya, kata Billah, dengan memeriksa saksi korban, saksi mata, termasuk tersangka pelaku kekerasan. Karenanya, kata dia, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk meminta izin pemeriksaan beberapa pelaku penembakan yang kebetulan adalah anggota kepolisian. "Tapi sampai sekarang belum ada respon (atas surat itu)," katanya.Selain itu, kata Billah, tim dari Komnas HAM juga akan mengecek dan mencari tahu kebenaran informasi bahwa ada korban lain yang tewas dalam insiden penembakan para petani oleh aparat kepolisian di Bulukumba. "Memang yang meninggal masih ada yang belum ditemukan," katanya.Seperti diketahui, pada tanggal 21 Juli lalu terjadi penembakan oleh aparat kepolisian Bulukumba terhadap massa petani, yang menewaskan dua orang, yaitu Rustam bin Sangkal, 32 tahun, dan Ansu bin Musa, 25 tahun. Insiden ini pecah setelah sekitar 1500 massa petani dari beberapa desa di Bulukumba melakukan aksi pendudukan (reclaiming) dan pengambilan lahan milik Perusahaan Perkebunan (PP) London Sumatera Indonesia. Mereka berargumen, perusahaan perkebunan karet tersebut selama kurun waktu sejak tahun 1980-an telah mengambil alih secara paksa tanahnya. Akibat insiden ini juga mencederai sekitar 40 massa petani, 26 orang menjadi buronan, dan 36 lainnya resmi dijadikan tersangka pelaku tindak kekerasan. Kapolda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Jusuf Manggabarani juga telah membentuk tim untuk memeriksa 12 anggotanya yang diduga telah melakukan kesalahan prosedur dalam insiden penembakan tersebut. Tapi hingga kini belum diketahui hasil pemeriksaan tim dari kepolisian itu.Sedangkan Komnas HAM telah mengirim tim untuk memantau kekerasan terhadap HAM ke Bulukumba sebanyak dua kali, pada bulan Juli dan pertengahan September tahun lalu. "Jadi ini kunjungan ketiga Komnas HAM ke sana," kata Billah. Dia juga menyatakan, melalui sidang paripurna Komnas HAM telah memutuskan untuk membentuk tim penyelidikan dan meningkatkan kasus ini dari pemantauan menjadi penyelidikan. Menanggapi masih terjadinya kekerasan, intimidasi, dan teror oleh aparat kepolisian bersama pihak perusahaan terhadap masyarakat Bulukumba, dia mengatakan, telah mengirim surat ke Kapolda Sulsel. "Kami minta perhatian yang sungguh-sungguh atas hal ini," ujar dia.Yura Syahrul - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

39 detik lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

Setelah putusan MK, Muhaimin dan Surya Paloh menggelar pertemuan. Mereka kompak menyatakan siap untuk membuka lembaran baru.


Hakim MK Arief Hidayat Sebut Terjadi Nepotisme dan Abuse of Power di Pilpres 2024, Ini Artinya

56 detik lalu

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Terjadi Nepotisme dan Abuse of Power di Pilpres 2024, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

56 detik lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

7 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


MKMK Periksa Saksi Pelapor Mahasiswa Terkait Perkara Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

13 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Periksa Saksi Pelapor Mahasiswa Terkait Perkara Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

MKMK memeriksa saksi atas laporan etik terhadap hakim Guntur Hamzah.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

15 menit lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Ketua HAM PBB 'Ngeri' dengan Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza

15 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ketua HAM PBB 'Ngeri' dengan Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza

Ketua HAM PBB Volker Turk mengatakan dia "ngeri" dengan hancurnya fasilitas medis Nasser dan Al Shifa di Gaza dan laporan adanya kuburan massal.


Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

15 menit lalu

Ilustrasi artificial intelligence (AI). (Antara/Pixabay)
Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

Deepfake video palsu yang dibuat menggunakan perangkat lunak digital


22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

19 menit lalu

Kereta Api Sribilah Utama relasi Medan-Rantauprapat hadirkan promo untuk pelanggan yang ingin mudik lebih awal bersama keluarga. Foto: Istimewa
22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.


Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

28 menit lalu

Postingan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka di akun Instagramnya. FOTO/Instagram/gibran_rakabuming
Kata Gibran Soal Status Dirinya dan Jokowi yang Dianggap Bukan Kader PDIP Lagi: Dipecat Juga Tidak Apa-apa

Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya saat ini bukan lagi bagian dari partai politik itu. Dia bahkan menyebut jika dipecat dari PDIP pun tidak apa-apa.