Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arena Pekan Raya Jakarta Akan Disita

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan akan melakukan penyitaan terhadap Gedung Pusat Niaga Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ). Tanah beserta bangunan berlantai enam di Jalan Ex Bandara Kemayoran Jakarta itu akan dikembalikan kepada PT Jakarta International Expo sebagai pemenang lelang eksekusi sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1666/2003.EKS "Kami sedang melakukan pengkajian dan koordinasi dari segala aspek terutama dari aspek keamanan dan yuridis," kata I Made Karna, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Tempo News Room di ruang kerjanya saat ditanya mengenai kapan pelaksanaan eksekusi itu dilakukan, Rabu (7/1) Jakarta.I Made Karna menyatakan belum tahu secara pasti kapan penyitaan itu akan dilakukan. Alasannya karena ia belum mendapat laporan dari panitera yang sedang mengurus permasalahan ini. Secara terpisah, Wakil Ketua Panitera PN Jakarta Pusat, Adi Wahyono Rachman menyatakan penyitaan tanah seluas 188.400 meter persegi beserta bangunan berlantai enam itu akan dilakukan 15 Januari mendatang pukul 09.00 WIB. Surat pemberitahuan pengosongan pun sudah dilayangkan kepada pengelola PRJ, PT Jakarta International Trade Fair (JITF). Direktur Utama JITF, Edward Suryadjaya mengakui pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan tersebut. "Kemarin 7 Januari," katanya. Dalam surat itu dinyatakan pengosongan harus dilakukan selambat-lambatnya hari Kamis, 15 Januari mendatang.Edward mengatakan pihaknya menolak pengosogan tersebut. "Kita akan lawan, bukan lagi menggugat. Kita lawan habis secara fisik," kata Edward.Menurut Edward, perintah pengosongan itu merupakan tindakan melawan hukum. Sebab sejak 10 Desember 2003 PN Jakarta Timur telah menetapkan pusat niaga dan pameran itu dalam status sita jaminan atas perkara gugatan antara JITF terhadap Jakarta Development Corporation. Surat perintah pengosongan yang datang dari ketua PN Jakarta Pusat, menurutnya, tidak bisa membatalkan keputusan majelis hakim PN Jakarta Timur. "Apakah juru sita pengadilan negeri itu lebih tinggi dari majelis hakim PN Jakarta Timur. Ingat lho, dalam hal ini juru sita bertindak sebagai pejabat pemerintah," ujarnya. Dasar pelaksanaan sita jaminan itu sendiri dilakukan karena kekhawatiran JITF terhadap tergugat untuk melepas tanah dan bangunan tersebut. Gugatan itu kemudian dikabulkan majelis hakim yang diketuai Sjarnubi. "Di Indonesia kalau sudah lepas tangan, itu langsung hilang. Kalau kita kan tidak bisa lari," katanya.Sementara itu Presiden Direktur PT Jakarta International ExpoSiti Hartati Murdaya menilai alasan JITF untuk tetap bertahan dengan dalih ketetapan sita jaminan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak masuk akal. "Ketetapan sita jaminan PN Jakarta Timur telah dimentahkan dengan keluarnya surat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa sita jaminan tersebut belum berlaku atau tidak mengikat," kata Hartati.Oleh sebab itu, lanjut Hartati, tidak ada alasan bagi PT JITF untuk menolak eksekusi yang dilakukan pengadilan. Apalagi, katanya, dalam surat Ketua MA yang ditujukan pada Ketua PN Jakarta Timur disebutkan bahwa sebelum dikeluarkan surat ketetapan yang menyebutkan permohonan sita jaminan, harus diadakan penelitian lebih dahulu tentang ada atau tidaknya alasan yang dikemukakan pemohon.Dalam hal inilah Hartati menganggap PN Jakarta Timur sama sekali tidak melakukan penelitian terhadap permohonan sita jaminan tersebut. Sebagai pihak yang dirugikan oleh putusan itu, ia bahkan sama sekali tidak dihubungi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, apalagi dimintai keterangan. Lebih lanjut, Hartati menyatakan, pihaknya optimis bahwa upaya pengosongan akan dapat dilakukan paling lambat 15 Januari mendatang. Lagi pula, melalui keputusannya, Gubernur DKI Sutiyoso telah menetapkan PT JIE sebagai penyelenggara PRJ tahun ini. Sementara itu Guruh Soekarnoputra, sebagai Komisaris Utama JITF, terpaksa ikut turun tangan setelah PN Jakarta Pusat menetapkan JITF harus mengosongkan gedung dan menyerahkan ke PT Jakarta International Expo.Guruh mengaku akan melawan secara hukum penetapan itu. "Kami akan melawan. Kami akan berupaya secara hukum baik ke Mahkamah Agung, polisi, maupun ke Pemda DKI. Kami minta agar penetapan pengosongan itu tidak dijalankan. Kalau sampai terjadi pengosongan menurut saya itu sudah melanggar hukum," ujarnya.Guruh sendiri bersikeras pengosongan tidak boleh dilakukan. Ia menolak mengomentari seandainya pengosongan jadi dilakukan 15 Januari. "Jangan berandai-andai dululah," ujarnya.Johan Budi/Edy Can/Mawar Kusuma - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

13 menit lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

19 menit lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

24 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

25 menit lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

28 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

49 menit lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

49 menit lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

51 menit lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

1 jam lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

1 jam lalu

Cover art single baru Lauv berjudul Potential. (dok. Secret Signals/AWAL)
Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

Lauv mengatakan "Potential" awal dari bab selanjutnya dalam perjalanan karier musiknya