Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Kasus STPDN Bantah Keterangannya Sendiri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sumedang: Dua kasus yang berkaitan dengan kekerasan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri kembali digelar di Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat, Rabu (14/1). Sidang yang digelar dalam waktu yang bersamaan dalam ruangan terpisah itu menghadirkan keterangan saksi-saksi atas tewasnya Praja asal Bogor, Wahyu Hidayat, dan penganiayaan atas praja Muhana. Dalam kedua sidang tersebut, pengadilan menghadirkan masing-masing tiga orang saksi. Pada kasus WahyuHidayat, saksi yang dihadirkan adalah praja STPDN yaitu Ahmad, Ruhiana, dan Fikri. Ketiganya adalah kawan dekat korban. Sedangkan dalam kasus pemukulan atas Muhana, saksi-saksi itu adalah korban sendiri, Ujang Yana, dan Dede S.Para saksi sempat memberikan keterangan yang berbeda. Ahmad, misalnya, memberikan keterangan berbeda dengan yang diungkapkan sebelumnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan itu misalnya, berkaitan dengan kondisi Wahyu saat Ahmad melihatnya setelah pemukulan.Ahmad juga sempat mengatakan bahwa walaupun Wahyu sudah dalam keadaan pingsan, namun dia masih bernafassewaktu dilarikan ke RS Al Islam Bandung. "Saat itu suhu tubuhnya masih hangat dan dia masih bernafas. Tapi setelah sampai di Rumah Sakit Al Islam, saya tidak tahu lagi apakah dia masih beranafas atau tidak," ujarnya.Setelah itu, kata Ahmad, dia bersama satu orang kawannya langsung kembali lagi ke kampus STPDN di kawasan Jatinangor. Sedangkan Wahyu, kata Ahmad, setelah diserahkan pada petugas rumah sakit, langsung ditunggui oleh beberapa praja lainnya. Dalam kesempatan itu, penuntut umum sempat mempertanyakan arti kata "pembinaan" yang kerap dilontarkan para saksi. Kepada saksi Ahmad, jaksa menanyakan apakah pembinaan seperti itu direstui oleh pihak lembaga. Ahmad menjawab, dalam setiap acara pembinaan dan kumpul kontingen -istilah yang mereka gunakan kalau ada acara pembinaan terhadap juniornya- selalu ada peristiwa yang tak terduga. Peristiwa itu, misalnya push up sampai pemukulan yang menurut mereka tidak lebih dari bentuk pembinaan senior terhadap adik angkatannya.Senada dengan Ahmad, Muhana pun sempat memberikan kesaksian yang tidak sama dengan keterangan di BAP. Di depan majelis hakim yang diketuai R.E. Setiawan SH., dengan anggota Mahfudin S.H., dan Dame P. Pandiangan SH., dia sempat mengatakan bahwa apa yang tertulis di BAP itu tidak semuanya benar. "Saya sudah tidak ingat lagi waktu itu. Apalagi saat diperiksa polisi, saya sudah lelah dan ingin cepat selesai. Apalagi saya masih trauma," ujarnya. Walaupun polisi sempat memberikan kesempatan kepadanya untuk memeriksa ulang BAP, namun saksi mengaku malas membacanya lagi.Selain menghadirkan saksi-saksi, kedua sidang itu juga dihadiri oleh para terdakwa yang masing-masingberjumlah delapan orang. Dalam kasus Wahyu Hidayat, sebenarnya ada 10 terdakwa, tapi persidangannya dibagike dalam tiga berkas. Dalam sidang sebelumnya dan sidang yang akan datang, masing-masing ada satu orangterdakwa. Rana Akbari Fitriawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

8 menit lalu

Lee Joo Bin dalam drama Queen of Tears. Dok. tvN
Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

Aktris Korea Selatan, Lee Joo Bin dikabarkan akan membintangi drama terbaru berjudul Guardians


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

14 menit lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

16 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

19 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

19 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Surya Paloh Sahabat Lama, Beri Selamat Paling Awal

Paloh menyatakan partainya siap untuk mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.


30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

25 menit lalu

Penduduk lokal dan wisatawan saling menembakan pistol air saat merayakan hari raya Songkran yang menandai Tahun Baru Thailand di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

Thailand mencatat cuaca panas menyebabkan 30 orang tewas sejak awal Januari hingga April 2024.


Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

25 menit lalu

Grup idola K-Pop pendatang baru, Kep1er merilis album debut First Impact pada Senin, 3 Januari 2022. Foto: Instagram/@official.kep1er.
Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

Kep1er merupakan girl group K-Pop yang dibentuk dari program survival Mnet, Girls Planet 999


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

31 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

31 menit lalu

Pevoli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric melakukan selebrasi usai mencetak poin saat pertandingan Proliga 2024 melawan Jakarta Garuda Jaya Rangga  di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 25 April 2024. Jakarta Lavani Allo Bank Electric menang dengan skor 3-0 (25-16, 25-22, 25-20). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

Juara bertahan Jakarta LavAni Allo Bank memetik kemenangan perdana pada laga pembuka PLN Mobile Proliga 2024. Simak evaluasi Samsul Jais.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

37 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.