Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3.350 Kades di Jawa Tengah Tak Berpenghasilan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo: Sebanyak 3.350 kepala desa (Kepala Desa) di Jawa Tengah tidak mendapatkan gaji maupun tanah bengkok (lahan garapan). Mereka harus bekerja mencari sumber penghidupan lain diluar gaji. Hal itu ditegaskan Sudir Santosa, Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Jawa Tengah (Pradja) kepada wartawan usai deklarasi berdirinya organisasi Pradja. Deklarasi para pamong rakyat itu berlangsung di Stadion Manahan Solo, Kamis (15/1). "Di Jawa Tengah ada 9872 Kepala Desa. 35 persennya atau sekitar 3.350 Kades tidak bergaji dan tidak memiliki tanah bengkok. Jumlah ini belum termasuk ribuan perangkat desa lainnya di Jawa Tengah yang senasib," tegas Sudir Santosa. Padahal, lanjut Sudir, para pegawai baik di perusahaan maupun di instansi negeri mendapat gaji sesuai UMR (Upah Minimum Regional). "Dibawah UMR itu melanggar UU. Kepala desa dan perangkat desa yang pengabdiannya 24 jam nonstop banyak yang tidak bergaji dan berbengkok," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Winong, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati ini. Nasib malang yang dialami perangkat desa ini, kata Sudir, berlanjut ketika memasuki masa pensiun. Setelah purna tugas, para kades dan perangkat desa tidak mendapat jaminan apapun. "Tanpa uang pensiun, tali asih, pesangon, dan sejenisnya. Bayangkan dengan anggota dewan yang bebas menentukan anggarannya sendiri. Padahal kita ini bapaknya rakyat yang setiap hari harus ngemong rakyat," paparnya. Karena itulah, lanjut Sudir, lewat organisasi Pradja ini pihaknya ingin membangun dan membuka kesadaran Kades dan perangkat desa dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka. "Sejak era orde lama, orde baru hingga orde reformasi ini, kami selalu dimarginalkan secara sistematis," tandasnya. Selain itu, Sudir juga mempertanyakan logo dan pakaian dinas Korpri yang harus dipakai para kades dan perangkat desa. Padahal mereka bukan pegawai negeri. "Selaku, anggota Korpri, para PNS mendapatkan empat hak dasar yaitu gaji tetap tiap bulan sesuai eselon dan golongan, uang pensiun ketika purnatugas, dapat santunan serta uang santunan kematian. Tapi kita tidak pernah mendapatkan empat empat hak dasar ini. Kami tidak akan pakai logo Korpri karena bukan pegawai negeri. Kami tidak digaji. Yang PNS itu lurah dan itu ada di kabupaten/kota,?? paparnya. Lewat Pradja ini, mereka mengusahakan agar para kades dan perangkat desa diasuransikan. Nantinya saat meninggal dalam tugas atau purnatugas akan mendapat tali asih. "Kami akan koordinasi dengan menteri dalam negeri. Kami bukan bekel seperti zaman Belanda dulu. Kami selama ini diperlakukan tidak fair,?? keluhnya.Anas Syahirul - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

1 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

4 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

14 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

20 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

37 menit lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.


Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

56 menit lalu

NCT Dream. Foto: Instagram/@nct_dream
Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

Penjualan tiket konser NCT Dream di GBK akan terbagi menjadi dua periode, Presale dan General Sale. Harganya mulai dari 1 jutaan.


Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

56 menit lalu

Ilustrasi mudik bersama anak dengan sepeda motor. ANTARA
Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

Dokter anak menyarankan orang tua mengatur waktu perjalanan mudik untuk mencegah anak kelelahan yang bisa mempengaruhi masalah kesehatan.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

1 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Profil Pemeran Utama Godzilla x Kong: The New Empire

1 jam lalu

Godzilla x Kong: The New Empire. Foto: Warner Bros.
Profil Pemeran Utama Godzilla x Kong: The New Empire

Film Godzilla x Kong: The New Empire tayang pada 27 Maret 2024