Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: Tulisan TEMPO Sesuai Standar Jurnalistik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara gugatan perdata terhadap Majalah Berita Mingguan (MBM) TEMPO menilai tulisan "Ada Tomy di Tenahbang?" edisi 3-9 Maret 2003 sudah memenuhi standar jurnalistik. Selain itu Sabam Leo Batubara, saksi ahli yang dihadirkan dalam perkara gugatan pencemaran nama baik Tomy Winata menyatakan tulisan itu tidak merugikan pihak penggugat tetapi justru menguntungkan posisinya. Leo mengatakan di dalam tulisan itu terdapat dua fakta dugaan tentang keterlibatan Tomy Winata namun ada lima buah fakta yang membantah keterlibatan pengusaha itu dalam rencana renovasi Pasar Tanah Abang pasca kebakaran. Lima fakta yang disajikan membantah keterlibatan Tomy antara lain hasil wawancara dengan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Kepala Pasar Tanah Abang, Gubernur DKI Jakarta, Tomy Winata dan General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. "Jadi Tomy Winata tidak difitnah tetapi diuntungkan," kata anggota Dewan Pers Nasional ini di PN Jakarta Pusat, Senin (19/1). Tulisan itu juga dinilai telah memenuhi kode etik wartawan Indonesia dan standar produksi pemberitaan. Penggunaan kata "konon" di bagian lead tulisan yang menjadi cecaran dari pengugat, dikatakannya tidak melanggar kode etik. Kata "konon" itu menurutnya melanggar kode etik bila digunakan dalam keseluruhan tulisan. Tapi, bila satu atau dua menurutnya itu bagian dari jurnalisme.Sedangkan menurut standar produksi berita, menurut Leo, wartawan TEMPO telah melakukan cek dan recek atas dan balancing atas isu keterlibatan pihak penggugat dalam renovasi Pasar Tanah Abang. Wartawan media itu juga, menurutnya telah melakukan reportase untuk mencari kebenaran atas kabar tersebut. Menanggapi pertanyaan kuasa hukum tergugat apakah suatu kabar dugaan bisa dimuat di media massa, Leo menjawab hal itu bisa dilakukan. Berita dugaan, menurut Leo, bisa dimuat bila fakta-fakta yang mendukung tidak cukup. Lebih lanjut, ia mengatakan tulisan di MBM TEMPO itu justru bagian dari jurnalisme untuk mencari kebenaran karena menyangkut kepentingan umum. "Pemberitaan itu mencari jawaban atas kebakaran Pasar Tanah Abang dalam konteks kepentingan umum," tuturnya.Leo juga membantah tuduhan penggugat jika tulisan berisi opini yang mencemarkan Tomy Winata. Sebelumnya, penggugat menilai tulisan itu berisikan opini dengan mengatakan Tomy sebagai pemulung. Namun menurut Leo, kata pemulung itu berada dalam tanda petik. Ia mengungkapkan kata yang diapit tanda petik itu bukan arti sebenarnya. "Kata pemulung itu bukan arti sebenarnya. Jadi itu fakta," ujarnya. Kata-kata seperti itu, menurutnya biasa digunakan sebagai gaya bahasa dan menarik khalayak. Selain itu, kata "pemulung" tidak melanggar kode etik dan tidak bersifat negatif.Leo juga menyatakan judul tulisan yang dibuat juga tidak mencemarkan pihak tergugat. Judul tulisan yang dibubuhi tanda tanya itu menurutnya mencerminkan dari pesan yang ingin disampaikan. Selain itu sebagai eye catching agar pembaca tertarik. "Judul itu berisi keingintahuan," katanya.Sidang yang dipimpin Sunarjo itu juga menanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam suatu pemberitaan. Dalam hal ini, menurut Leo, yang bertanggung jawab dalam suatu pemberitaan adalah pemimpin redaksi. Wartawan yang menulis atau melakukan tugasnya tidak bisa dihukum karena bekerja atas nama institusi. Setelah mendengar keterangan dari saksi ini, sidang yang dipimpin Sunarjo ditunda hingga minggu depan. Kedua belah pihak masih mengajukan saksi untuk dimintai keterangan. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

3 menit lalu

Sidang promosi doktor Ignatius Haryanto Djoewanto atas disertasi berjudul Disrupsi Digital, Journalistic Field (Arena Jurnalistik), dan Transformative Capital Kompas dan Tempo (1995-2020), di FISIP UI, Jumat, 20 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Promosi Doktor Ignatius Haryanto, Teliti Transformasi Digital Kompas dan Tempo

Ignatius Haryanto berharap disertasinya ini dapat memberikan masukan kepada para jurnalis dan media.


Dari Tumor hingga Henti Jantung, Inilah Sederet Istilah Medis yang Kerap Disalahpahami

5 menit lalu

Ilustrasi tumor mata
Dari Tumor hingga Henti Jantung, Inilah Sederet Istilah Medis yang Kerap Disalahpahami

Banyak istilah medis yang sering dipahami dengan keliru. Berikut di antaranya.


Gubernur BI Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

7 menit lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Gubernur BI Pastikan Stabilitas Rupiah Terjaga

Per hari ini di Google Finance, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pukul 09.27 WIB berada pada level Rp 16.282.


Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

11 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

Kim Sae Ron mengundurkan diri sebagai pemain teater Dongchimi, karena masalah kesehatan


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

11 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

15 menit lalu

Pada bagian atap Rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam. Jumlah tersebut melambangkan manusia dan Islam. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.


Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

16 menit lalu

Cacar monyet. WHO
Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.


Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

16 menit lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa jelang putusan MK soal gugatan pilpres


4 Rekor Baru Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

23 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, saat konferensi pers menjelang laga melawan tuan rumah Qatar di Piala Asia U-23 2024. Kredit: Tim Media PSSI
4 Rekor Baru Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong bersama timnas U-23 Indonesia mencatatkan empat rekor baru di Piala Asia U-23 2024 setelah kemenangan 1-0 atas Australia di laga kedua.


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

30 menit lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.