Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laksamana Minta Pesangon Karyawan BPPN Diturunkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi meminta agar jumlah pesangon karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional diturunkan dari Rp 500 miliar yang telah disiapkan. "Pesangon itu seharusnya ada pada tingkat yang wajar, jangan terlalu besar. Mereka harus sadar kalau pemerintah sedang berada dalam kondisi begini (krisis)," kata Laksamana di Jakarta kemarin. Seperti diberitakan harian ini kemarin, menjelang penutupan pada 27 Februari mendatang, BPPN menyiapkan dana setengah triliun rupiah untuk membiayai pesangon 2.500 karyawan. Besarnya pesangon mengacu pada keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yaitu satu kali dari yang ditetapkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Seperti dituturkan juru bicara BPPN Rohan Hafas, BPPN akan menggunakan Pasal 164 dari ketentuan tersebut. Itu berarti setiap karyawan akan menerima pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Besarnya pesangon dan uang penghargaan masa kerja dihitung berdasarkan masa kerja. Karyawan yang bekerja kurang dari setahun akan menerima pesangon satu bulan upah. Satu hingga dua tahun, dua bulan upah, dan lima hingga enam tahun, enam bulan upah. Dilihat dari masa pendirian BPPN pada 1998, berarti karyawan BPPN yang akan menerima pesangon telah bekerja paling lama enam tahun. Untuk uang penghargaan masa kerja, apabila karyawan bekerja tiga hingga enam tahun, dia akan menerima dua bulan upah. Yang dimaksud upah (gaji) adalah upah pokok ditambah segala macam bentuk tunjangan yang bersifat tetap (take home pay). Karyawan BPPN diperkirakan bakal menerima pesangon dalam jumlah besar, sebab gaji yang mereka terima tiap bulan pun sudah besar. Berdasarkan daftar gaji per Maret 2003 yang diperoleh Tempo News Room, gaji yang diterima Kepala BPPN beserta para deputi kepala lebih dari Rp 100 juta per bulan. Untuk level direktur dan staf ahli, gaji yang diterima lebih dari Rp 66 juta. Sedangkan untuk level kepala divisi Rp 25 juta hingga Rp 40 juta. Angka-angka tersebut di luar tunjangan cuti sebesar satu kali gaji, yang diterima setahun sekali. Sementara itu, Wakil Presiden Hamzah Haz memerintahkan pemberian pesangon kepada semua karyawan BPPN dihitung berdasarkan prestasi kerja. Layak-tidaknya seorang karyawan mendapatkan pesangon mengacu pada ukuran-ukuran normatif yang disepakati, yakni pencapaian target. "Kalau memang telah memberikan prestasi tinggi, mungkin pesangon layak diberikan," papar dia. Secara keseluruhan, kata Hamzah, kinerja BPPN harus diukur dari setoran hasil penjualan aset sebagai penerimaan negara. "Bukan dari beban kerjanya," ujarnya. "Kalau (setorannya) mencapai 20 persen (penerimaan negara), saya pikir cukup," katanya. Terkait dengan besarnya biaya pesangon tersebut, Hamzah juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat menilai kinerja BPPN sebelum lembaga itu ditutup. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kontroversi di kemudian hari. "DPR agar dapat melihat dan mengukur secara obyektif keberhasilan BPPN," tuturnya, "apakah wajar atau tidak (besar pesangon)?"Secara terpisah, Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung mengatakan, pihaknya akan melaporkan besaran pesangon karyawan kepada DPR, namun hal itu tergantung pandangan pemerintah. "Kalau pemerintah menganggap perlu," ujarnya. Penyampaian itu, menurut dia, tidak harus dia yang melakukan, melainkan Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN. "Yang rapat kerja kan menteri, bukan saya. Kalau saya diundang, alhamdulillah," kata Syafruddin. Sumber di BPPN mengungkapkan, pesangon karyawan akan dibiayai dari bunga rekening lembaga itu di bank. Rekening tersebut khusus untuk menampung seluruh penghasilan BPPN dari penjualan aset. Dengan begitu, katanya, biaya pesangon karyawan tidak akan mengganggu setoran ke kas negara tahun ini sebesar Rp 5 triliun. "Kami sudah lama membuat perencanaan keuangan. Masak, tinggal sebulan (tutup) masih kasak-kusuk nyari dana," katanya. Setri/Sam/Sapto/Yandi-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

2 menit lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

5 menit lalu

Logo Piala Asia U-23. Istimewa
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

8 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

12 menit lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

16 menit lalu

Ilustrasi saham atau IHSG. TEMPO/Tony Hartawan
SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

SimInvest memprediksi dampak konflik timur Tengah tak begitu berpengaruh langsung terhadap bursa saham Indonesia.


Balas Cinta Penonton, Kim Soo Hyun akan Isi Soundtrack Queen of Tears

17 menit lalu

Kim Soo Hyun dalam drama Queen of Tears. Dok. tvN
Balas Cinta Penonton, Kim Soo Hyun akan Isi Soundtrack Queen of Tears

Kim Soo Hyun sudah melakukan rekaman untuk soundtrack Queen of Tears. Ia mendedikasikannya untuk para penonton setia drama tersebut.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

17 menit lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

17 menit lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

Philippe Lazzarini mengatakan saat ini ada "kampanye berbahaya" oleh Israel untuk mengakhiri operasi UNRWA di Gaza.


Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

17 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Penjelasan UGM Soal Dosennya yang Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang Rp 9,2 Miliar

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara atas kasus dugaan penggelapan uang sebuah perusahaan di Jawa Timur yang menyeret salah satu dosen yang juga ahli nuklir-nya, Yudi Utomo Imarjoko.


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

18 menit lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.