Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rhenald Khasali: Pesangon BPPN Sesuai Risiko Pekerjaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penetapan besarnya pesangon karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menurut praktisi manajemen Rhenald Khasali, pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan pesangon bagi 2.500 karyawan BPPN seiring dengan berakhirnya masa tugas lembaga tersebut 27 Februari mendatang.“Pemerintah harus wise menetapkan pesangon karyawan BPPN, paling tidak sedikit melebihi masa kerjanya,” kata Rhenald kepada Tempo News Room melalui telepon, Selasa (20/1) sore. Embel-embel “sedikit melebihi” masa kerja karyawan dinilainya penting karena BPPN dari awal dirancang untuk tidak terlalu lama masa kerjanya. Karyawan BPPN paling lama bekerja selama lima tahun yakni sejak tahun 1999 sampai 2004. Selain itu, menurut Rhenald, para karyawan BPPN menanggung risiko yang amat besar selama masa kerja mereka. “Ada beberapa yang sampai menerima ancaman, diteror rumahnya, karena mengurusi aset-aset perusahaan bermasalah,” katanya. Meski begitu ia tidak bisa menetapkan apakah penyusunan pesangon sesuai UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah layak atau tidak. BPPN disebutkan telah menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 500 miliar bagi 1.600 karyawan tetap dan 900 karyawan kontrak yang akan diberhentikan bersamaan itu. Mengenai besaran dana pesangon itu, Rhenald menyebutkan meski ia belum mengetahui besaran uang yang akan diterima tiap orangnya, tidak setiap orang akan mendapat prosi yang layak. “Tapi saya juga tidak menutup mata bahwa ada orang-orang BPPN yang berfoya-foya selama menjadi komisaris di beberapa perusahaan yang menjadi asuhan BPPN,” kata dia. Namun menurutnya, orang-orang semacam itu sudah tidak ada lagi semenjak tampuk kepemimpinan Kepala BPPN dipegang Syafruddin Temenggung. “Jadi bolehlah ada penghargaan atas jasa-jasa mereka merapikan sejumlah perusahaan,” kata Rhenald. Besaran pesangonnya kembali kepada kebijakan pemerintah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. “Bagaimanapun pemerintah harus legowo, karena masalah ini sedang menjadi sorotan masyarakat,” kata dia.Apalagi, papar dia, kasus ini hampir bersamaan dengan tarik menarik antara manajemen PT. Dirgantara Indonesia yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 6.600 karyawannya. Meski begitu, Rhenald menyikapi hasil kerja BPPN dengan baik. “Coba untuk berpikir positif ya, ekonomi Indonesia pun membaik sekarang,” kata dia. Ke depan pun, menurut Rhenald, fix asset yang sudah ada mulai bangkit, properti pun mulai tumbuh lagi. “Kapasitas terpasang yang ada dimaksimalkan,” katanya. Jadi tidak seharusnya, penutupan BPPN yang membawa konsekuensi penyiapan sejumlah pesangon disikapi dengan negatif.Menurut Rhenald, penghitungan itu biasanya dihitung dari gaji pokok. “Bukan dari take home pay loh, kalau begitu jumlah pesangonnya besar sekali,” kata dia. Penghitungan pesangon ini secara normatif harus memperhitungkan masa kerja. “Namun terkadang untuk kasus-kasus tertentu, harus memperhitungkan pertimbangan politis, pemerintah punya dana atau tidak untuk itu, dan sebagainya,” jelas Rhenald. Secara normatif, misalnya untuk pegawai dengan masa kerja 1 tahun harus mendapat 10 kali dari gaji pokok. Namun kalau pemerintah tidak punya uang, jelas dia, ya berarti jumlahnya tidak bisa sebanyak itu. Selain itu kasus seperti PT. DI yang mendapat sorotan besar dengan perjuangan sejumlah karyawannya untuk mendapat pesangon yang layak, mungkin membuat pemerintah mengambil putusan berbeda dari yang digariskan UU. “Seperti memberi pesangon dua kali dari seharusnya misalnya,” kata dia.Sementara itu, untuk pengukuran penggajian karyawan yang menjadi dasarnya adalah fungsi produktivitas. “Semakin produktif seseorang, semakin besar gaji yang diperoleh,” urai Rhenald. Tidak hanya ukuran produktivitas, tapi juga keahlian, kompetensi langka yang dimiliki seseorang seperti pemahaman mengenai hukum akuisisi, merger menjadi pertimbangan sistem penggajian. “Juga tingkat tekanan karyawan di tempat kerja juga dipengaruhi,” jelas dia.BPPN sebagai institusi yang diberi mandat menyehatkan sejumlah bank dan juga sistem perbankan di Indonesia, menurut Rhenald, karyawannya dituntut menghasilkan output yang sangat besar. “Pengorbanan karyawan besar selain juga ada tuntutan efisiensi,” jelas dia.Beberapa contoh besaran gaji sejumlah karyawan BPPN, dinilai Rhenald masih terlalu kecil dibandingkan tugas yang harus diemban mereka. “Masih kecil tuh, padahal persoalan yang harus ditangani besar, resiko besar, aset yang dikelola mereka besar belum sebanding dengan eksekutif di bidang lain,” kata dia. Berdasarkan data yang diterima Tempo News Room sebelumnya, gaji pokok dan seluruh tunjangan (take home pay) yang diterima Kepala BPPN Syafruddin Temenggung pada bulan Maret sebesar Rp 130 juta. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo beberapa waktu lalu, dia mengatakan jumlahnya sebanding dengan direktur utama Bank Danamon.Menyinggung mengenai jumlah yang diterima Syafruddin misalnya, Rhenald menyatakan masih jauh dari eksekutif di sebuah perusahaan konglomerasi. “Sekitar 500 juta setahu saya untuk eksekutif sekelas dia yang hanya memegang satu perusahaan, sedang di BPPN banyak yang harus ditangani,” kata dia. Namun semuanya kembali pada kebijakan pemerintah untuk menyikapi persoalan ini. Meski apa yang akan diterima karyawan BPPN dinilai sudah sewajarnya, bahkan bisa lebih lagi, Rhenald menyatakan jangan sampai memancing kecemburuan masyarakat. Anastasya Andriarti - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia vs Yordania: Ivar Jenner Akui Kehadiran Justin Hubner Beri Dampak Positif untuk Timnas U-23

9 menit lalu

Justin Hubner. pssi.org
Indonesia vs Yordania: Ivar Jenner Akui Kehadiran Justin Hubner Beri Dampak Positif untuk Timnas U-23

Ivar Jenner mengaku senang Justin Hubner akhirnya bisa bergabung dengan skuad Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.


AS Beri Sanksi Teman Ben-Gvir dan Entitas yang Membiayai Pemukim Ekstremis

12 menit lalu

Pemukiman Yahudi yang dibangun pemerintah Israel di wilayah ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
AS Beri Sanksi Teman Ben-Gvir dan Entitas yang Membiayai Pemukim Ekstremis

AS menjatuhkan sanksi terhadap sekutu Ben-Gvir dan dua entitas yang mengumpulkan dana untuk pria Israel yang dituduh melakukan kekerasan terhadap pemu


Coventry City vs Manchester United, Erik Ten Hag Akui Bakal Jadi Laga Berat di Piala FA

14 menit lalu

obbie Mainoo dari Manchester United merayakan gol kedua mereka bersama Diogo Dalot dan Casemiro dalam pertandingan Liga Premier Manchester United vs Liverpool di Old Trafford, Manchester, Inggris, 7 April 2024. REUTERS/Carl Recine
Coventry City vs Manchester United, Erik Ten Hag Akui Bakal Jadi Laga Berat di Piala FA

Manchester United membidik trofi Piala FA untuk mengobati kekecewaan buruknya penampilan tim di Liga Inggris musim ini.


Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

17 menit lalu

Bupati Taput, Nikson Nababan, ground breaking pembangunan jalan hotmix dan penanggulangan prasasti Jembatan Trisakti dan Jembatan Marhaen
Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat segala pembangunan yang telah dibangun pemerintah.


Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

20 menit lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

45 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Anies dan Keluarga Hadiri Acara Halal Bihalal Cak Imin

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambangi rumah dinas Cak Imin untuk menghadiri halal bihalal.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

47 menit lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah

54 menit lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Gula Darah

Cek gula darah penting karena kadar gula darah yang tidak normal bisa menjadi tanda awal penyakit seperti diabetes atau hipoglikemia.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

1 jam lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

1 jam lalu

Nichkhun, personel Boyband 2PM dalam konferensi pers jelang konser World Tour Go Crazy di Jakarta, 27 Maret 2015. Konser ini merupakan penampilan terakhir 2PM sebelum para personilnya menjalani wajib militer di Korsel. TEMPO/Nurdiansah
Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting perdana di Jakarta pada 27 April 2024