Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rhenald Khasali: Pesangon BPPN Sesuai Risiko Pekerjaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penetapan besarnya pesangon karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menurut praktisi manajemen Rhenald Khasali, pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan pesangon bagi 2.500 karyawan BPPN seiring dengan berakhirnya masa tugas lembaga tersebut 27 Februari mendatang.“Pemerintah harus wise menetapkan pesangon karyawan BPPN, paling tidak sedikit melebihi masa kerjanya,” kata Rhenald kepada Tempo News Room melalui telepon, Selasa (20/1) sore. Embel-embel “sedikit melebihi” masa kerja karyawan dinilainya penting karena BPPN dari awal dirancang untuk tidak terlalu lama masa kerjanya. Karyawan BPPN paling lama bekerja selama lima tahun yakni sejak tahun 1999 sampai 2004. Selain itu, menurut Rhenald, para karyawan BPPN menanggung risiko yang amat besar selama masa kerja mereka. “Ada beberapa yang sampai menerima ancaman, diteror rumahnya, karena mengurusi aset-aset perusahaan bermasalah,” katanya. Meski begitu ia tidak bisa menetapkan apakah penyusunan pesangon sesuai UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah layak atau tidak. BPPN disebutkan telah menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 500 miliar bagi 1.600 karyawan tetap dan 900 karyawan kontrak yang akan diberhentikan bersamaan itu. Mengenai besaran dana pesangon itu, Rhenald menyebutkan meski ia belum mengetahui besaran uang yang akan diterima tiap orangnya, tidak setiap orang akan mendapat prosi yang layak. “Tapi saya juga tidak menutup mata bahwa ada orang-orang BPPN yang berfoya-foya selama menjadi komisaris di beberapa perusahaan yang menjadi asuhan BPPN,” kata dia. Namun menurutnya, orang-orang semacam itu sudah tidak ada lagi semenjak tampuk kepemimpinan Kepala BPPN dipegang Syafruddin Temenggung. “Jadi bolehlah ada penghargaan atas jasa-jasa mereka merapikan sejumlah perusahaan,” kata Rhenald. Besaran pesangonnya kembali kepada kebijakan pemerintah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. “Bagaimanapun pemerintah harus legowo, karena masalah ini sedang menjadi sorotan masyarakat,” kata dia.Apalagi, papar dia, kasus ini hampir bersamaan dengan tarik menarik antara manajemen PT. Dirgantara Indonesia yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 6.600 karyawannya. Meski begitu, Rhenald menyikapi hasil kerja BPPN dengan baik. “Coba untuk berpikir positif ya, ekonomi Indonesia pun membaik sekarang,” kata dia. Ke depan pun, menurut Rhenald, fix asset yang sudah ada mulai bangkit, properti pun mulai tumbuh lagi. “Kapasitas terpasang yang ada dimaksimalkan,” katanya. Jadi tidak seharusnya, penutupan BPPN yang membawa konsekuensi penyiapan sejumlah pesangon disikapi dengan negatif.Menurut Rhenald, penghitungan itu biasanya dihitung dari gaji pokok. “Bukan dari take home pay loh, kalau begitu jumlah pesangonnya besar sekali,” kata dia. Penghitungan pesangon ini secara normatif harus memperhitungkan masa kerja. “Namun terkadang untuk kasus-kasus tertentu, harus memperhitungkan pertimbangan politis, pemerintah punya dana atau tidak untuk itu, dan sebagainya,” jelas Rhenald. Secara normatif, misalnya untuk pegawai dengan masa kerja 1 tahun harus mendapat 10 kali dari gaji pokok. Namun kalau pemerintah tidak punya uang, jelas dia, ya berarti jumlahnya tidak bisa sebanyak itu. Selain itu kasus seperti PT. DI yang mendapat sorotan besar dengan perjuangan sejumlah karyawannya untuk mendapat pesangon yang layak, mungkin membuat pemerintah mengambil putusan berbeda dari yang digariskan UU. “Seperti memberi pesangon dua kali dari seharusnya misalnya,” kata dia.Sementara itu, untuk pengukuran penggajian karyawan yang menjadi dasarnya adalah fungsi produktivitas. “Semakin produktif seseorang, semakin besar gaji yang diperoleh,” urai Rhenald. Tidak hanya ukuran produktivitas, tapi juga keahlian, kompetensi langka yang dimiliki seseorang seperti pemahaman mengenai hukum akuisisi, merger menjadi pertimbangan sistem penggajian. “Juga tingkat tekanan karyawan di tempat kerja juga dipengaruhi,” jelas dia.BPPN sebagai institusi yang diberi mandat menyehatkan sejumlah bank dan juga sistem perbankan di Indonesia, menurut Rhenald, karyawannya dituntut menghasilkan output yang sangat besar. “Pengorbanan karyawan besar selain juga ada tuntutan efisiensi,” jelas dia.Beberapa contoh besaran gaji sejumlah karyawan BPPN, dinilai Rhenald masih terlalu kecil dibandingkan tugas yang harus diemban mereka. “Masih kecil tuh, padahal persoalan yang harus ditangani besar, resiko besar, aset yang dikelola mereka besar belum sebanding dengan eksekutif di bidang lain,” kata dia. Berdasarkan data yang diterima Tempo News Room sebelumnya, gaji pokok dan seluruh tunjangan (take home pay) yang diterima Kepala BPPN Syafruddin Temenggung pada bulan Maret sebesar Rp 130 juta. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo beberapa waktu lalu, dia mengatakan jumlahnya sebanding dengan direktur utama Bank Danamon.Menyinggung mengenai jumlah yang diterima Syafruddin misalnya, Rhenald menyatakan masih jauh dari eksekutif di sebuah perusahaan konglomerasi. “Sekitar 500 juta setahu saya untuk eksekutif sekelas dia yang hanya memegang satu perusahaan, sedang di BPPN banyak yang harus ditangani,” kata dia. Namun semuanya kembali pada kebijakan pemerintah untuk menyikapi persoalan ini. Meski apa yang akan diterima karyawan BPPN dinilai sudah sewajarnya, bahkan bisa lebih lagi, Rhenald menyatakan jangan sampai memancing kecemburuan masyarakat. Anastasya Andriarti - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Apartment 404, Jennie BLACKPINK Tolak Tampil di Acara Hiburan Baru

1 menit lalu

Jennie BLACKPINK. Foto: Instagram/@jennierubyjane
Setelah Apartment 404, Jennie BLACKPINK Tolak Tampil di Acara Hiburan Baru

Jennie BLACKPINK memutuskan untuk menolak tawaran program hiburan baru. Apa alasannya?


Perebutan Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

5 menit lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan seniman Reog Ponorogo saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, Jumat 4 Januari 2019. Dalam kunjungan kerjanya di Ponorogo, Presiden Joko Widodo meninjau proyek pembangunan Waduk Bendo dan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Perebutan Spanduk Protes Emak-emak di Depan Jokowi, Apa Kata Paspampres?

Beredar video viral yang diduga anggota Paspampres merebut spanduk protes emak-emak saat kunjungan Jokowi di Sumut. Apa kata Paspampres?


Masyarakat Diimbau Tidak Naik Motor, Mudik Lebaran Terapkan Ganjil Genap dan Satu Arah

6 menit lalu

Iring-iringan sepeda motor pemudik melewati antrean kendaraan yang macet di Limbangan, Garut, Jawa Barat, 19 April 2023. Masuk H-3 Lebaran, jumlah kendaraan menuju Tasikmalaya dan Jawa Tengah yang melintasi Nagreg dan Limbangan naik sekitar 300 persen. Sebelumnya tercatat 1.301 kendaraan per jam, kini jadi 4.176 kendaraan per jam. TEMPO/Prima Mulia
Masyarakat Diimbau Tidak Naik Motor, Mudik Lebaran Terapkan Ganjil Genap dan Satu Arah

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan mudik lebaran menggunakan sepeda motor beresiko tinggi terjadi kecelakaan.


Golkar Minta 5 Kursi Menteri, Pengamat: Bukti Kabinet Disusun karena Politik Bukan Kapasitas

15 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/2/2024). ANTARA.
Golkar Minta 5 Kursi Menteri, Pengamat: Bukti Kabinet Disusun karena Politik Bukan Kapasitas

Pengamat menilai permintaan jatah kursi oleh Golkar menunjukkan kabinet disusun bukan melihat kapasitas.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

16 menit lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

17 menit lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

22 menit lalu

Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kata Ekonom Soal Harapan Jakarta Jadi Kota Bisnis Global seperti New York, Sydney, dan Melbourne

Pemerintah Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.


Kata Nusron Wahid dan Airlangga Hartarto soal Jatah 5 Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo

24 menit lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Nusron Wahid dan Airlangga Hartarto soal Jatah 5 Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo

Nusron Wahid dan Airlangga akhirnya buka suara terkait narasi jatah 5 menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo. Begini katanya.


Telkom Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital lewat Innovillage 2023

25 menit lalu

Direktur Utama Yayasan Pendidikan Telkom, Dodi Irawan (paling kiri); SGM Community Development Center Telkom, Hery Susanto (kedua dari kiri); Ketua Pelaksana Program Innovillage 2023, Ir. Ahmad Tri Hanuranto (kedua dari kanan); dan AVP Program & Partnership Telkom, Averyadi Setiawan (paling kanan) saat menyerahkan apresiasi kepada peserta Innovillage 2023 beberapa waktu lalu.
Telkom Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital lewat Innovillage 2023

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkolaborasi dengan Telkom University atau Tel-U dalam penyelenggaraan Awarding Innovillage 2023.


3 Alasan Gorengan Menjadi Menu Favorit Buka Puasa

25 menit lalu

Bagi Anda yang suka mengonsumsi gorengan saat buka puasa, sebaiknya ketahui beberapa efek makan gorengan berlebihan berikut ini. Foto: Canva
3 Alasan Gorengan Menjadi Menu Favorit Buka Puasa

Saat buka puasa, gorengan kerap menjadi pilihan selain kolak dan kurma.