Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rhenald Khasali: Pesangon BPPN Sesuai Risiko Pekerjaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penetapan besarnya pesangon karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) harus memenuhi rasa keadilan masyarakat. Menurut praktisi manajemen Rhenald Khasali, pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan pesangon bagi 2.500 karyawan BPPN seiring dengan berakhirnya masa tugas lembaga tersebut 27 Februari mendatang.“Pemerintah harus wise menetapkan pesangon karyawan BPPN, paling tidak sedikit melebihi masa kerjanya,” kata Rhenald kepada Tempo News Room melalui telepon, Selasa (20/1) sore. Embel-embel “sedikit melebihi” masa kerja karyawan dinilainya penting karena BPPN dari awal dirancang untuk tidak terlalu lama masa kerjanya. Karyawan BPPN paling lama bekerja selama lima tahun yakni sejak tahun 1999 sampai 2004. Selain itu, menurut Rhenald, para karyawan BPPN menanggung risiko yang amat besar selama masa kerja mereka. “Ada beberapa yang sampai menerima ancaman, diteror rumahnya, karena mengurusi aset-aset perusahaan bermasalah,” katanya. Meski begitu ia tidak bisa menetapkan apakah penyusunan pesangon sesuai UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah layak atau tidak. BPPN disebutkan telah menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 500 miliar bagi 1.600 karyawan tetap dan 900 karyawan kontrak yang akan diberhentikan bersamaan itu. Mengenai besaran dana pesangon itu, Rhenald menyebutkan meski ia belum mengetahui besaran uang yang akan diterima tiap orangnya, tidak setiap orang akan mendapat prosi yang layak. “Tapi saya juga tidak menutup mata bahwa ada orang-orang BPPN yang berfoya-foya selama menjadi komisaris di beberapa perusahaan yang menjadi asuhan BPPN,” kata dia. Namun menurutnya, orang-orang semacam itu sudah tidak ada lagi semenjak tampuk kepemimpinan Kepala BPPN dipegang Syafruddin Temenggung. “Jadi bolehlah ada penghargaan atas jasa-jasa mereka merapikan sejumlah perusahaan,” kata Rhenald. Besaran pesangonnya kembali kepada kebijakan pemerintah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. “Bagaimanapun pemerintah harus legowo, karena masalah ini sedang menjadi sorotan masyarakat,” kata dia.Apalagi, papar dia, kasus ini hampir bersamaan dengan tarik menarik antara manajemen PT. Dirgantara Indonesia yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada 6.600 karyawannya. Meski begitu, Rhenald menyikapi hasil kerja BPPN dengan baik. “Coba untuk berpikir positif ya, ekonomi Indonesia pun membaik sekarang,” kata dia. Ke depan pun, menurut Rhenald, fix asset yang sudah ada mulai bangkit, properti pun mulai tumbuh lagi. “Kapasitas terpasang yang ada dimaksimalkan,” katanya. Jadi tidak seharusnya, penutupan BPPN yang membawa konsekuensi penyiapan sejumlah pesangon disikapi dengan negatif.Menurut Rhenald, penghitungan itu biasanya dihitung dari gaji pokok. “Bukan dari take home pay loh, kalau begitu jumlah pesangonnya besar sekali,” kata dia. Penghitungan pesangon ini secara normatif harus memperhitungkan masa kerja. “Namun terkadang untuk kasus-kasus tertentu, harus memperhitungkan pertimbangan politis, pemerintah punya dana atau tidak untuk itu, dan sebagainya,” jelas Rhenald. Secara normatif, misalnya untuk pegawai dengan masa kerja 1 tahun harus mendapat 10 kali dari gaji pokok. Namun kalau pemerintah tidak punya uang, jelas dia, ya berarti jumlahnya tidak bisa sebanyak itu. Selain itu kasus seperti PT. DI yang mendapat sorotan besar dengan perjuangan sejumlah karyawannya untuk mendapat pesangon yang layak, mungkin membuat pemerintah mengambil putusan berbeda dari yang digariskan UU. “Seperti memberi pesangon dua kali dari seharusnya misalnya,” kata dia.Sementara itu, untuk pengukuran penggajian karyawan yang menjadi dasarnya adalah fungsi produktivitas. “Semakin produktif seseorang, semakin besar gaji yang diperoleh,” urai Rhenald. Tidak hanya ukuran produktivitas, tapi juga keahlian, kompetensi langka yang dimiliki seseorang seperti pemahaman mengenai hukum akuisisi, merger menjadi pertimbangan sistem penggajian. “Juga tingkat tekanan karyawan di tempat kerja juga dipengaruhi,” jelas dia.BPPN sebagai institusi yang diberi mandat menyehatkan sejumlah bank dan juga sistem perbankan di Indonesia, menurut Rhenald, karyawannya dituntut menghasilkan output yang sangat besar. “Pengorbanan karyawan besar selain juga ada tuntutan efisiensi,” jelas dia.Beberapa contoh besaran gaji sejumlah karyawan BPPN, dinilai Rhenald masih terlalu kecil dibandingkan tugas yang harus diemban mereka. “Masih kecil tuh, padahal persoalan yang harus ditangani besar, resiko besar, aset yang dikelola mereka besar belum sebanding dengan eksekutif di bidang lain,” kata dia. Berdasarkan data yang diterima Tempo News Room sebelumnya, gaji pokok dan seluruh tunjangan (take home pay) yang diterima Kepala BPPN Syafruddin Temenggung pada bulan Maret sebesar Rp 130 juta. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo beberapa waktu lalu, dia mengatakan jumlahnya sebanding dengan direktur utama Bank Danamon.Menyinggung mengenai jumlah yang diterima Syafruddin misalnya, Rhenald menyatakan masih jauh dari eksekutif di sebuah perusahaan konglomerasi. “Sekitar 500 juta setahu saya untuk eksekutif sekelas dia yang hanya memegang satu perusahaan, sedang di BPPN banyak yang harus ditangani,” kata dia. Namun semuanya kembali pada kebijakan pemerintah untuk menyikapi persoalan ini. Meski apa yang akan diterima karyawan BPPN dinilai sudah sewajarnya, bahkan bisa lebih lagi, Rhenald menyatakan jangan sampai memancing kecemburuan masyarakat. Anastasya Andriarti - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Ungkap Isi Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

3 menit lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Ungkap Isi Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah. Namanya dikaitkan dengan tersangka lain Harvey Moeis dan Helena Lim.


Mas Dhito Upayakan Warganya Bekerja di Bandara Dhoho

18 menit lalu

Mas Dhito Upayakan Warganya Bekerja di Bandara Dhoho

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, berkunjung dan menyapa menyapa para pekerja lokal di Bandara Internasional Dhoho.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

19 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

19 menit lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Selasa lalu menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


800.000 Orang Berisiko Hadapi Bahaya Ekstrem di Sudan

19 menit lalu

Seorang wanita dan bayi di kamp pengungsi Zamzam, dekat El Fasher di Darfur Utara, Sudan. MSF/Mohamed Zakaria/Handout melalui REUTERS
800.000 Orang Berisiko Hadapi Bahaya Ekstrem di Sudan

PBB telah memperingatkan bahaya yang akan menimpa setidaknya 800.000 warga Sudan ketika pertempuran semakin intensif dan meluas di Darfur.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

24 menit lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

56 menit lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

58 menit lalu

Tentara Thailand berlindung di dekat Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar ke-2 selama pertempuran di sisi Myanmar antara Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) dan pasukan Myanmar, yang berlanjut di dekat perbatasan Thailand-Myanmar, di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, April 20, 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

Pertempuran berkobar di perbatasan timur Myanmar dengan Thailand memaksa sekitar 200 warga sipil melarikan diri.


Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

1 jam lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva (kiri) merayakan gol yang dicetkanya ke gawang Persija Jakarta melalui titik penalti di laga BRI Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, 9 Maret 2024. Dalam big match tanpa penonton ini Persib mengalahkan Persija dengan skor 2-1. TEMPO/Prima Mulia
Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

Penyerang Persib Bandung, David da Silva, semakin kokoh di posisi teratas daftar top skor Liga 1 2023-2024.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

1 jam lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.