Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faisal Basri: Pesangon BPPN Harus Sesuai UU Ketenagakerjaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat ekonomi, Faisal Basri mengatakan pemberian pesangon kepada karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) harus disesuaikan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. ?Aturan-aturannya sesuaikan dengan depnaker aja,? kata Faisal kepada para wartawan, Selasa (20/1) sore. Seperti diberitakan Koran Tempo (20/1), BPPN menyiapkan dana setengah triliun rupiah untuk membiayai pesangon 2500 karyawan. Besarnya pesangon mengacu pada keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yaitu satu kali dari yang ditetapkan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Faisal menjelaskan, ada dua hal yang harus dicermati dalam pemberian pesangon. Pertama, pesangon adalah hak dari karyawan yang diberhentikan (PHK). Apalagi, mereka perlu waktu untuk mencari pekerjaan baru, yang minimal 6 bulan lamanya. Kedua, lanjut Faisal, pesangon hendaknya diberikan terakhir kepada karyawan yang sudah disiapkan untuk ditempatkan di BUMN lainnya. Yakni dengan melakukan penghitungan masa kerja. ?Yang kerja terus, jangan dikasih pesangon dulu,? katanya. Faisal mengakui, secara keseluruhan gaji karyawan BPPN terhitung besar. Ditambah dengan fasilitas yang diterima. ?Bagi saya, pesangon itu hak (mereka) lah,? lugas Faisal mengulang. Sedangkan mengenai pengambilan dana pesangon itu dari bunga, ditegaskan Faisal, sangat tidak dapat untuk dibenarkan. Karena harus disetorkan kepada negara, antara lain untuk membayar kekurangan yang dipinjamkan negara. ?Bunga itu uang rakyat,? katanya. Martha W Silaban - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

1 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron tak Jadi Tampil di Teater Dongchimi, Mengenal Pementasan Ini

Kim Sae Ron mengundurkan diri sebagai pemain teater Dongchimi, karena masalah kesehatan


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

6 menit lalu

Pada bagian atap Rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam. Jumlah tersebut melambangkan manusia dan Islam. TEMPO/Parliza Hendrawan
Perhatikan Jumlah Tanduk Kambing di Atap Rumah Limas Palembang, Ini Filosofinya yang Penuh Makna

Rumah Limas dibangun dengan perencanaan matang dan penuh dengan pesan moral dan filosofi yang dapat diambil hikmahnya. Salah satunya, di bagian atap rumah Limas terdapat ornamen menyerupai tanduk kambing dengan jumlah beragam.


Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

6 menit lalu

Cacar monyet. WHO
Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.


Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

7 menit lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa jelang putusan MK soal gugatan pilpres


4 Rekor Baru Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

13 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, saat konferensi pers menjelang laga melawan tuan rumah Qatar di Piala Asia U-23 2024. Kredit: Tim Media PSSI
4 Rekor Baru Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong bersama timnas U-23 Indonesia mencatatkan empat rekor baru di Piala Asia U-23 2024 setelah kemenangan 1-0 atas Australia di laga kedua.


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

20 menit lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Dugaan Serangan Israel di Isfahan, Iran: Hanya Burung Kecil

27 menit lalu

Komandan Militer Iran Nyatakan Siap Hadapi Serangan Israel
Dugaan Serangan Israel di Isfahan, Iran: Hanya Burung Kecil

Militer Iran memastikan bahwa suara ledakan yang terdengar di Kota Isfahan bukan serangan peluru kendali Israel tapi suara sistem pertahanan udara.


Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

28 menit lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepuasan kepada kinerja Presiden Jokowi berada di angka 76,2 persen.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

29 menit lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024