Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Diminta Serahkan Tersangka Abepura

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Makassar:Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus Abepura dan Jaringan Pemantau Peradilan HAM (Hak Azasi Manusia) Abepura mendesak Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar agar menyerahkan dua tersangka kasus Abepura, Papua, kepada kejaksaan. Pasalnya, penyidikan kasus tersebut belum dimulai karena tersangka belum diserahkan. Desakan tersebut disampaikan Tim Advokasi Korban Abepura setelah menemui Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel, Mailan Syarief, di Makassar, Rabu (21/1). Mailan adalah salah seorang jaksa yang ditunjuk untuk menyidik kasus Abepura.Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus Abepura, Laurent Mayasari, meminta Kapolri bersikap proaktif dan segera menyerahkan kedua tersangka. "Kami menyesalkan sikap Kapolri yang belum menyerahkan kedua tersangka kepada jaksa untuk diadili, karena alasan tugas. Padahal, kasus ini jelas menimbulkan banyak korban dan merupakan pelanggaran HAM berat," kata dia.Tim tersebut juga mendesak jaksa segera menahan kedua tersangka dan meminta Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk terus mengawal dan memantau kelanjutan kasus tersebut. Pemantauan yang diharapkan tidak hanya sebatas melakukan penyelidikan. Sebab, menurut Laurent, pihak-pihak terkait tidak serius menuntaskan kasus itu. Laurent mengajukan bukti bahwa dari 25 orang yang diputuskan KPP HAM terlibat dalam kasus itu, ternyata hanya dua orang yang dijadikan tersangka. Kedua tersangka adalah Wakil Komandan Brigade Mobil (Brimob) Brigadir Jenderal Johny Wainal Usman, yang saat kejadian menjabat Komandan Satuan Brimob Papua, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Daud Sihombing, yang saat kejadian sebagai Kepala Resort Kepolisian Jayapura."Kami pernah mempertanyakan masalah ini kepada Kejaksaan Agung. Tapi alasannya, pelaku lainnya sudah pindah, tidak dikenal orangnya dan saksi korban juga tidak bisa menunjukkan siapa-siapa pelakunya. Bagaimana korban bisa mengenali mereka jika saat itu para korban disuruh menunduk dan disiksa dalam kegelapan," ujar Laurent.Menurut Laurent, peristiwa kelabu Abepura terjadi dini hari, 8 Desember 2000. Kejadian tersebut bertepatan sehari setelah terjadi penyerangan terhadap Kantor Polisi Abepura oleh sekelompok massa tak dikenal. Dalam serangan itu sendiri dua orang petugas tewas. Buntutnya, polisi dan Brimob yang mencari pelaku penyerangan melakukan penyisiran di lima lokasi di Abepura, yaitu tiga asrama mahasiswa, masing-masing Asrama Ninmin, Yapen Waropen, dan Ikatan Mahasiswa Ilaga (IMI), serta dua pemukiman warga di Abepura, pemukiman Suku Lani dan Yali. Laurent menjelaskan, dalam penyisiran itulah, polisi dan Brimob melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa dan warga. Akibatnya, dua mahasiswa tewas karena penganiayaan, yaitu Orido Ronggidan Johni Karunggu dan Elkius Suhuniep. Elkius diduga tewas karena penembakan kilat. Tidak hanya itu, lanjutnya, sekitar 100 orang lainnya menderita luka-luka, termasuk yang ditangkap oleh aparat keamanan dengan tuduhan separatis. "Akibat tindakan represif dan penganiayaan yang mereka alami, pada korban kini menderita trauma berkepanjangan. Ada yang menderita cacat fisik permanen, seperti lumpuh, bahkan ada tiga orang yang meninggal tahun lalu," tambah Laurent.Tim advokasi mendesak Pengadilan Ad Hoc HAM Makassar segera mengadili para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tim tersebut menyatakan juga akan mengajukan gugatan penggabungan perkara yang bersifat perdata kepada pengadilan.Menurut Laurent, gugatan tersebut akan diajukan karena dalam surat dakwaannya jaksa tidak mencantumkan pemberian ganti rugi terhadap para korban, baik korban yang tewas maupun luka-luka. Padahal, mereka menderita kerugian imateriil yang cukup banyak. Muannas - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

2 menit lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


MotoGP: KTM Buka Peluang bagi Dani Pedrosa untuk Tampil di Grand Prix Spanyol sebagai Wild Card

11 menit lalu

Dani Pedrosa. (Foto: Red Bull Racing)
MotoGP: KTM Buka Peluang bagi Dani Pedrosa untuk Tampil di Grand Prix Spanyol sebagai Wild Card

Direktur KTM Motosports Pit Beirer membuka peluang bagi legenda MotoGP Dani Pedrosa untuk kembali tampil sebagai wildcard pada Grand Prix Spanyol.


Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

15 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

Enik Waldkonig menceritakan empat mahasiswa ferienjob akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke KBRI Jerman.


Cyberpunk 2077 Gratis Sementara untuk Percobaan Permainan

17 menit lalu

Cyberpunk 2077. Kredit: CD Projekt Red
Cyberpunk 2077 Gratis Sementara untuk Percobaan Permainan

Game Cyberpunk 2077 bisa diakses tanpa biaya mulai 28 Maret sampai 1 April 2024


Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

18 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Respons Puan Maharani, PKB, hingga Gerindra Soal Progres Hak Angket Pemilu di DPR

Puan Maharani mengklaim dia tidak memberi instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket.


Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

20 menit lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.


Benjamin Netanyahu Dikritik Mantan Pegawainya

20 menit lalu

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menunjukkan foto gudang atom di Teheran selama pidatonya di sidang Majelis Umum PBB ke-73, di kantor pusat AS, Kamis, 27 September 2018. (AP Photo / Richard Drew)
Benjamin Netanyahu Dikritik Mantan Pegawainya

Benjamin Netanyahu dianggap bertanggung jawab atas serangan 7 Oktober oleh Hamas karena itu balasan atas serangan sehari-hari yang dialami warga Gaza


Ngabuburit di Pertamina Mandalika International Circuit, Pengunjung Bisa Merasakan jadi Pembalap

20 menit lalu

Ngabuburit di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat saat Ramadan 2024 (Dok. ITDC)
Ngabuburit di Pertamina Mandalika International Circuit, Pengunjung Bisa Merasakan jadi Pembalap

Pertamina Mandalika International Circuit menggelar ngabuburit Arrive and Drive, Ngabuburide (Open Track Day), dan Lampaq di Sirkuit.


Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

22 menit lalu

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengadakan acara Kick Off Tim Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024