Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Dewan Pers: Bandingnya Tempo adalah Keharusan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Pers, Prof Dr Ichlasul Amal menyatakan dukungannya kepada tim pengacara PT Tempo Inti Media untuk meminta eksaminasi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Putusan PN itu, kata Ichlasul, jelas mengancam profesi wartawan, termasuk media massa. Dewan Pers, kata Ichlasul, juga mendukung upaya Tempo untuk banding atas putusan PN Jaksel yang memvonis membayar denda USD 1 juta dan harus meminta maaf kepada Tommy Winata di beberapa media nasional serta internasional.Ichlasul menyatakan langkah banding adalah suatu keharusan, sebagai upaya untuk menegakkan keadilan. "Jadi banding itu suatu keharusan, kita jelas mendukung langkah itu," tegasnya. Ichlasul sendiri mengakui upaya eksaminasi akan berhadapan dengan asas independensi hakim. "Dewan Pers sendiri tidak bisa melakukan intervensi dalam masalah ini. Tapi yang jelas, putusan hakim itu akan mengancam dan menjadi momok bagi wartawan dan media massa," kata Ichlasul Amal, Jumat (23/1) malam.Menurut Ichlasul, hukuman US$ 1 juta jelas akan membuat media massa bangkrut. Vonis hukuman itu, kata Ichlasul, membuat media massa semakin terancam, padahal saat ini media massa sedang berkembang ke arah demokrasi, yang pada akhirnya demokratisasi juga terancam.Ichlasul mengatakan sebenarnya Dewan Pers sudah berulang kali melakukan dialog dengan sejumlah hakim dan MA mengenai Undang-Undang Pers. Jika ada persoalan yang menyangkut pemberitaan media, kata dia, Dewan Pers telah meminta agar UU itu yang digunakan."Tapi seperti yang kita tahu, dalam kasus ini (Tempo) hakim menyatakan UU Pers terlalu ringan tuntutannya sehingga mereka menggunakan KUHP. Lha terus bagaimana ini. Mestinya kan Undang-Undang Pers yang dipakai karena lex spesialis," kata Ichlasul.Jika ada pemberitaan media yang dinilai merugikan, jelas Ichlasul, ada mekanisme yang telah diatur, yaitu hak jawab. Bila media tidak mau memuat hak jawab dari pihak yang dirugikan, tambahnya, maka media itu telah melakukan pelanggaran dan baru dibawa ke pengadilan.Syaiful Amin - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

1 menit lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Pentingnya Cek Gula Darah dan Kolestereol Setelah LIbur Lebaran

3 menit lalu

Ilustrasi tes gula darah penderita diabetes (pixabay.com)
Pentingnya Cek Gula Darah dan Kolestereol Setelah LIbur Lebaran

Di hari raya, masyarakat cenderung mengonsumsi makanan yang kaya lemak dan gula, yang berdampak negatif kesehatan jantung. Maka perlu cek gula darah.


Usai Banjir Lahar Dingin, Warga Gunung Marapi Dibayangi Bencana Hidrometeorologi Akibat Curah Hujan Tinggi

9 menit lalu

Warga membersihkan mobilnya yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Usai Banjir Lahar Dingin, Warga Gunung Marapi Dibayangi Bencana Hidrometeorologi Akibat Curah Hujan Tinggi

Jika curah hujan untuk sepekan ke depan meningkat, maka potensi bencana susulan serupa bisa saja terjadi.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

14 menit lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

16 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

Dia menjelaskan berbagai amicus curiae yang berdatangan ke MK bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

25 menit lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Aplikasi Agrimate Unikom Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Microsoft Imagine Cup 2024

27 menit lalu

Agrimate, solusi agritech inovatif yang dikembangkan oleh empat mahasiswa Unikom berhasil menjadi semifinalis Microsoft Imagine Cup 2024. (Microsoft)
Aplikasi Agrimate Unikom Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Microsoft Imagine Cup 2024

Aplikasi Agrimate dikembangkan oleh empat mahasiswa jurusan Teknik Informatika Unikom


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

27 menit lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

34 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK hari ini. Tapi Prabowo melarang, seperti apa faktanya?


Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

35 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Tiga hari sebelum putusan sengketa Pilpres, amicus curiae atau sahabat pengadilan masih berdatangan ke MK.