Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakertrans Minta Presiden Evaluasi Pesangon BPPN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nuwa Wea, meminta pemerintah meninjau ulang besaran pesangon bagi karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Permintaan itu disampaikannya kepada Presiden Megawati Soekarnoputri. "Saya sudah lapor ke Presiden. Saya harap pesangon BPPN tidak seperti yang kita dengar di koran-koran," kata dia usai diterima Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1). Jacob yakin Presiden mendengarkan dan akan memperhatikan masalah tersebut karena ini merupakan hal yang serius. Ia menilai pesangon sebesar Rp 500 miliar yang disiapkan bagi 2.500 karyawan BPPN itu sangat menakutkan, mengingat masa kerjanya yang hanya lima tahun. Jacob khawatir akan timbul kecemburuan, karena pada saat yang sama karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) hanya memperoleh anggaran untuk pesangon sebesar Rp 200 juta bagi 6.000 karyawan. Karena itu, Jacob berharap besaran pesangon itu bisa dievaluasi kembali. Sebagai Menteri Tenaga Kerja, kata dia, dirinya sebenarnya gembira karena karyawan BPPN memperoleh pesangon yang besar. "Tetapi ini tidak adil, karena di sisi lain karyawan PT DI hanya mendapatkan pesangon yang kecil," kata dia.Menurutnya, pesangon tidak harus diberikan kepada semua karyawan BPPN. Karyawan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tidak perlu diberikan pesangon. "Mereka sebaiknya dikembalikan ke BUMN asal, sehingga pesangon hanya diberikan kepada karyawan non-PNS, terutama yang berstatus karyawan tetap," katanya. Bagi karyawan non-PNS yang berstatus kontrak, katanya, juga tidak perlu diberikan pesangon. Pemerintah cukup membayar atau melunasi sebesar sisa kontrak masing-masing pegawai. Sementara itu, kepada karyawan PT DI, Jacob meminta agar mereka menerima apapun keputusan yang dihasilkan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). "Nggak usah ngotot untuk mem-PTUN-kan, karena akan panjang ceritanya," kata dia. Jacob mengaku telah menerima laporan bahwa beberapa karyawan PT DI telah menerima keputusan pemerintah yang mem-PHK-kan mereka. Berdasarkan catatan Depnakertrans, hingga saat ini lebih dari 200 karyawan telah mengambil jatah pesangon mereka. Ia berharap hal ini akan diikuti oleh karyawan yang lain. Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

1 menit lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

2 menit lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Marak Protes Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Kami Hanya Pelaksana Permendag

Bea Cukai menyatakan hanya sebagai pelaksana lapangan atas Permendag yang mengatur pembatasan barang bawaan dari luar negeri.


8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

4 menit lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi


Shin Tae-yong Minta Erspo Ganti Jersey Latihan Timnas Indonesia karena Sulit Serap Keringat

5 menit lalu

Timnas Indonesia menggelar latihan perdana menjelang menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Latihan perdana ini berlangsung di Stadion Madya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Shin Tae-yong Minta Erspo Ganti Jersey Latihan Timnas Indonesia karena Sulit Serap Keringat

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, rupanya tidak begitu suka dengan seragam latihan terbaru keluaran Erspo. Begini penjelasan Sumardji.


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

8 menit lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

17 menit lalu

Do Hung Dung. Linh Dan/Soha.vn
Profil Do Hung Dung, Pemain Vietnam yang Sebut Timnas Indonesia Tidak Punya Gaya Permainan yang Jelas

Bagaimana statistik dan penampilan Hung Dung Do, gelandang yang sebut Timnas Indonesia Tak Punya Gaya Permainan Jelas


Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

19 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Kala Golkar Ungkit Peran Besarnya Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya belum meminta posisi menteri yang akan diisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Timnas Indonesia vs Vietnam: 3 Pemain Absen, Shin Tae-yong Akui Kekuatan Skuad Garuda Terganggu

19 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong terlihat memantau latihan perdana jelang menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Madya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Laga Indonesia vs Vietnam akan berlangsung pada 21 Maret mendatang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Timnas Indonesia vs Vietnam: 3 Pemain Absen, Shin Tae-yong Akui Kekuatan Skuad Garuda Terganggu

Jordi Amat, Yance Sayuri, dan Elkan Baggott dipastikan absen dalam laga Timnas Indonesia vs Vietnam karena cedera. Shin Tae-yong tetap yakin menang.


Proses Warna Bulan Jadi Merah Saat Terjadi Gerhana, Berikut Penjelasannya

22 menit lalu

Fase awal gerhana bulan sebagian (U1) di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 29 Oktober 2023 dinihari. Fase U1 ini terjadi saat sebagian piringan bulan masuk ke umbra Bumi. ANTARA. FOTO/Paramayuda
Proses Warna Bulan Jadi Merah Saat Terjadi Gerhana, Berikut Penjelasannya

Bulan tampak berwarna merah selama Gerhana Bulan Total terjadi. Hal ini disebabkan karena proses yang disebut hamburan Rayleigh.


Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

22 menit lalu

Seorang wanita terlihat dengan poster presiden Nigeria Muhammadu Buhari, ketika kerabat korban penculikan kereta api Kaduna berunjuk rasa di Abuja, Nigeria 25 Juli , 2022. REUTERS/Afolabi Sotunde/File Foto
Geng Kriminal Bersenjata di Nigeria Menculik 100 Orang

Aksi penculikan massal ini dilakukan oleh geng kriminal bersenjata yang menuntut uang tebusan.