Mutasi Ketua PN Jakarta Timur Baru Isu


TEMPO Interaktif, Jakarta: Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Zainal Abidin Sangadji membantah isu adanya larangan dari Mahkamah Agung kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sjarnubi RH., untuk menangani perkara. Hal itu dikatakan Sangadji kepada wartawan di ruang kerjanya di PN Jakarta Timur, Kamis (29/1) siang.

"Baru kabar burung. Nggak ada surat (dari Mahkamah Agung) yang kita terima," ujar Sangadji. Menurut Sangadji, bila ada berita soal larangan itu dari Mahkamah Agung, biasanya disertai oleh surat tertulis. Namun, sampai saat ini surat itu belum ada. Sangadji juga membantah adanya isu yang mengatakan bahwa Sjarnubi akan dimutasi ke daerah.

Sebelumnya, Sjarnubi diisukan akan dimutasi ke Lampung. Namun, Sjarnubi menekankan, agar kita tidak cepat membenarkan atau menyalahkan isu tersebut. "Jangan terlalu cepat mengatakan itu benar atau tidak benar," katanya.

Mutasi ini diduga terkait tuduhan terhadapnya yang menyidangkan perkara lama yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Perkara itu mengenai soal tanah yang berlokasi di Cipayung, Jakarta Timur, dengan nomor pokok perkara baru 186/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Tim.

Indra Darmawan - Tempo News Room

Komentar (1)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
aq keponakan pak.sangadji.sekarang lg kuliah di surabaya suatu perguruan tinggi di surabaya. sejak peninggalan beliao,keluarganya entah kemana. sekarang rumahnya di sidoarjo sedang diperbaiki.ketika belio wafat rumahnytidak dibangun lagi.dan dampaknya ngk terurus, aku pingin masalah keluarga kami bisa diurusi sama belio - belio ada PN yg merasa kenal dekat sama bapak kami.
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X