Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokasi SP-FKK Layangkan Surat Penolakan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim advokasi Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP-FKK) PT Dirgantara Indonesia (DI) hari ini (04/02) melayangkan surat penolakan atas keputusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) yang mengizinkan Direksi PT DI untuk mem-PHK 6.561 karyawannya. Surat penolakan ini diserahkan oleh tim advokasi dengan didampingi Ketua SP-FKK Arif Minardi dan diterima oleh Ketua Pelaksana Harian Panitera P4P Anwar Baso di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta. Sekjen PBHI Johnson Panjaitan, salah satu anggota tim advokasi, mengatakan paling tidak ada dua hal alasan surat keputusan P4P harus ditolak. "Pertama apa yang dilakukan sekarang ini prosedurnya cacat hukum dari mulai lock out (perumahan) yang kemudian akal-akalan dilanjutkan dengan PHK," katanya. Dia mencontohkan cacat hukum tadi antara lain penutupan perusahaan oleh direksi PT DI secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan, tidak seperti yang diamanatkan dalam Pasal 146-149 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Yang kedua, kata dia, P4P juga telah melakukan penyelundupan hukum. "Yang sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh P4P saja, tetapi juga oleh Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea," tandasnya. Menurutnya, pembelaan Jacob kepada para buruh hanya sebatas kamuflase semata. "Baik Menakertrans maupun P4P sebenarnya hanya menjalankan putusan kabinet yang memang dari awal ingin melakukan PHK terhadap buruh," tegas Johnson.Sementara itu, Arif Minardi mengatakan keputusan yang dibuat oleh P4P sama sekali tidak mengindahkan aspek keadilan. Menurutnya, ada empat titik yang akan dibuat acuan untuk memutus suatu perkara, yaitu proses hukumnya, profesionalitas kerja, etika, dan rasa keadilan yang sama sekali tidak ada.Berdasarkan hal-hal tersebut tim advokasi menilai P4P tidak independen dalam putusannya karena ada kejanggalan-kejanggalan proses sebelum dikeluarkannya putusan PHK terhadap karyawan. Selain itu juga adanya ketidakkonsistenan pernyataan Menakertrans Jacob Nuwa Wea serta adanya intervensi dari pemerintah terhadap P4P. Oleh karena itu tim advokasi karyawan Dirgantara Indonesia menolak putusan P4P dan akan melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.Di pihak lain, Maramis, salah satu anggota P4P dari serikat buruh, mengatakan putusan tertanggal 29 Januari kemarin merupakan putusan yang terbaik. Menurutnya, sebenarnya dia sudah menyarankan kepada SP-FKK untuk mengajukan veto menteri tapi hal itu tidak diterima pihak karyawan. Dia sendiri mengakui langkah ini sulit untuk berhasil karena dalam jajaran kabinet, Menakertrans berdiri sendiri. "Saya bilang kalau kalian merasa mampu (melakukan banding ke PT TUN), laksanakan dengan baik, yang penting jangan merugikan buruh," katanya saat dihubungi Tempo News Room via telepon. Muchamad Nafi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

3 menit lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Poster dan Trailer Baru Deadpool & Wolverine Dirilis, Siap Tayang Juli 2024

5 menit lalu

Poster Deadpool & Wolverine. Dok. Marvel Studios
Poster dan Trailer Baru Deadpool & Wolverine Dirilis, Siap Tayang Juli 2024

Marvel Studios merilis trailer dan dua poster baru untuk film Deadpool & Wolverine yang akan tayang di bioskop pada Juli 2024.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

10 menit lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

16 menit lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

20 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

23 menit lalu

BPSDM Perhubungan akan membuka penerimaan calon taruna baru untuk 18 Sekolah Transportasi mulai 8-27 Juni 2020 melalui website SSCASN-BKN.
Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

28 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

31 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

35 menit lalu

Kartini Masa Kini Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins SimatupangJakarta.
Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

Juga ada talkshow tentang bagaimana menjadi Kartini masa kini yang tangguh dan mandiri.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

35 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

Hadirnya Nathan Tjoe-A-On akan menambah kekuatan Timnas U-23 Indonesia dalam laga kontra Korea Selatan. Bagaimana statistik permainannya?