Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Ada Keterangan Lunas Setelah BPPN Bubar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung mengatakan surat keterangan lunas bagi para pengutang tak akan dikeluarkan lagi setelah lembaga yang dipimpinnya dibubarkan pada 27 Februari 2004. Hal ini diungkapkan Syafruddin dalam rapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan di gedung parlemen, Jumat (6/4) dini hari.Menurut Syafruddin, surat keterangan lunas hanya diberikan selama masa kerja BPPN yang dibentuk karena krisis moneter pada 1997. "Otorisasi pengeluaran release and discharge itu hanya ada di BPPN," katanya.Selain itu BPPN juga telah memberi waktu yang panjang, selama masa kerjanya, bagi para pengutang untuk mengembalikan duit negara sebagai ongkos krisis.Bagi para pengutang yang belum menyelesaikan kewajibannya sebelum tanggal 27, kata Syafruddin, otomatis tak akan mendapat surat lunas. "Kami sudah memberikan waktu yang panjang selama lima tahun," katanya. Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) yang akan dibentuk setelah pembubaran itu hanya akan mengurus aset-aset yang ditinggalkan oleh lembaga itu.Pembubaran, kata Syafruddin, juga berdampak positif bagi penerimaan BPPN dari pembayaran kewajiban para pengutang itu. "Mereka berlomba-lomba mau menyelesaikan utangnya," katanya.Para pemegang saham bank dan perusahaan yang telah mendapat suntikan dana pemerintah saat krisis itu, kata Syafruddin, banyak yang mulai menyerahkan aset dan duitnya. "Kemarin (Marimutu) Sinivasan menyerahkan deposito senilai Rp 238 miliar," ujarnya.BPPN, kata Syafruddin, telah mengeluarkan surat lunas bagi empat orang obligor. Setelah itu akan menyusul delapan orang lagi yang akan mendapat surat pembebasan dari segala tagihan itu. "Enam lagi akan segera dikaji di Komite Kebijakan Sektor Keuangan," katanya.Di luar pengutang yang tengah dikaji, kata Syafruddin, BPPN kesulitan memproses dan mengeluarkan surat lunas, apalagi jika semua aset telah berpindah ke perusahaan pengelola. "Waktunya sudah mepet," katanya. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


L Hotel Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum 2024

1 menit lalu

Penyerahan penghargaan ASEAN Tourism Forum oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno kepada GM eL Hotel Bandung Iyok Supriatna.
L Hotel Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum 2024

Mereka berhasil tampil menonjol dan meraih penghargaan bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum (ATF) 2024.


Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

2 menit lalu

Seekor Harimau Sumatra ditangkap karena dituding menyerang warga yang beraktivitas di sekitar TNGL, habitatnya. Foto: Istimewa
Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

Pemilihan lokasi pelepasliaran harimau Sumatera diklaim sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan BBTNGL bersama mitra pada 2022.


5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

6 menit lalu

Oatmeal cokelat/Foto: Doc. Frisian Flag
5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

Berikut beberapa menu sahur yang penyajiannya cepat namun bergizi, cocok untuk anak atau mahasiswa kost.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

9 menit lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

12 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikanbelanja pemerintah telah terealisasiRp 470,3 triliun hingga pertengahan Maret ini.


NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

15 menit lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

Partai NasDem bersama PKB, dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan.


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

15 menit lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

16 menit lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

18 menit lalu

Polisi berjaga saat sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di lobi aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

Konsepsi efek ekor jas merupakan sebuah peristilahan yang tak asing lagi dalam konteks politik elektoral nasional.


Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

20 menit lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

PPLN dan partai politik saling melempar tuduhan tentang siapa yang memulai menambah dan mengungari daftar pemilih di Kuala Lumpur?