Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aset 16 Bank Beku Masih Rp 9 Triliun Lebih

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Nilai buku aset 16 bank yang dibekukan pemerintah pada 1997 masih tersisa lebih dari Rp 9 triliun dan belum masuk kas negara. "Sampai habis tugasnya tim likuidasi belum menyelesaikan semua aset itu," kata Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution di gedung parlemen Jakarta, Jumat (6/2) dinihari.Menurut Darmin saat pembekuan 16 bank atas saran Dana Moneter Internasional (IMF) itu belum ada skema penjaminan dan belum dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang akan mengambil alih bank-bank yang ambruk. Maka pemerintah mengeluarkan dana talangan yang kemudian disebut Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rp 11,8 triliun.Tim likuidasi selama masa tugas lima setengah tahun lebih baru menyerahkan pengembalian dana talangan itu Rp 2,4 triliun dan sudah tercatat di APBN yang kini tersimpan di rekening atas nama Bendahara Umum Negara di BI. Sebanyak Rp 600 miliar, kata Darmin, masih mendekam di rekening tim likuidasi dan belum diserahkan ke pemerintah.Pemerintah dan Bank Indonesia, kata Darmin, telah membahas penyelesaian aset-aset bank beku tersebut. Namun, belum diperoleh kata sepakat antara dua instansi itu tentang penyelesaianya. BI, katanya, sudah berniat akan menyerahkan sisa aset ke pemerintah namun Departemen Keuangan menolaknya. "Pemerintah tidak bisa menerima mentah-mentah aset itu karena hak pemerintah adalah hasil dari aset-aset itu," ia menjelaskan.Pemerintah kemudian menyarakan agar dilakukan amandemen terhadap peraturan pemerintah nomor 25/1997 tentang pembekuan bank-bank tersebut dan meminta BI menaksir nilai aset-aset yang akan diserahkan itu. Tapi perdebatan kemudian muncul karena setelah ditaksir nilainya ternyata tidak cukup untuk menutupi dana talangan yang telah dikeluarkan pemerintah itu.Pembahasan antara BI dan pemerintah kini menemui jalan buntu meski pembicaraan masih terus berjalan. Pemerintah dan BI, kata Darmin, telah merumuskan amandemen peraturan tersebut namun ada penolakan dari beberapa pihak karena peraturan itu menyangkut likuidasi bank. "Lebih baik bank sentral menerbitkan Peraturan Bank Indonesia dan pemerintah mencabut peraturan itu," katanya. "Prosesnya baru sampai di sini," tambahnya.Namun, kedua instansi telah sepakat Bank Indonesia akan mengamankan aset dan menunda rapat umum pemegang saham bagi manajemen bank tersebut hingga diputuskan apakah mengamandemen peraturan atau menerbitkan peraturan BI yang baru. Menurut Darmin di Departemen Keuangan sendiri tidak ada pos khusus yang akan menampung penyerahan aset-aset bank beku tersebut. Ia menyarankan agar aset-aset nantinya diurus saja oleh Perusahaan Pengelola Aset sebagai lembaga pengganti Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Lembaga baru berstatus persero itu akan berfungsi sebagai pengelola aset yang ditinggalkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional setelah 27 Februari 2004. "Agar tidak bercampur dengan aset lain, barangkali untuk menampung aset 16 bank beku ini harus dibuat divisi sendiri," katanya.Penyerahan ke perusahaan pengelola itu, imbuh Darmin, setelah tim likuidasi menaksir terlebih dulu nilai sebenarnya aset-aset tersebut. Jika telah ditemukan nilai yang benar, Bank Indonesia baru bisa menyerahkannya ke pemerintah yang akan diteruskan ke perusahaan pengelola aset itu. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

1 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

Satgas pemberantasan judi online disebut akan menelusuri kebenaran adanya backing bandar judi.


Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

6 menit lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

7 menit lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

8 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Feri Amsari, mengklaim pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi bukan konflik kepentingan.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

12 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

37 menit lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

45 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan saat peresmian Indonesia Incorporated di Far East Finance Center, Hong Kong, Jumat 30 Juni 2023. Indonesia Incorporated berisikan gabungan dari berbagai BUMN yang berbisnis di Hong Kong dan berfungsi sebagai Business Center dan Business Hub untuk negara-negara di Asia Utara. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

Erick Thohir mengarahkan agar BUMN membeli dolar secara optimal dan sesuai kebutuhan di tengah memanasnya geopolitik dan penguatan dolar.


Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

1 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di sela-sela acara ACE Youth Summit 2023 di TMII, Jakarta Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kenaikan harga energi global berdampak pada porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) BUMN.


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

1 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

1 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.