Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Bisa Gugat Balik Pemilik Lama Gedung Aspac

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menegaskan, penjualan Gedung Bank Asia Pacific (Aspac) ke PT Bumijawa Sentosa sah dan sesuai prosedur. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan BPPN justru bakal menggugat balik PT Mitra Bangun Griya, pemilik lama gedung itu, yang telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.Kepala Divisi Komunikasi BPPN Rohan Hafas mengatakan, aset properti di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, itu telah menjadi milik BPPN saat dilakukan pengalihan kepemilikan dari pemegang saham Bank Aspac. Penyerahan aset itu dilakukan pemilik Bank Aspac sebagai bagian dari pemenuhan kewajibannya sehubungan dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah diterimanya dari negara sebesar Rp 2,1 triliun.Karena itu, kami mengganggap penjualan Gedung Aspac sah," kata Rohan kepada wartawan sebelum Rapat Kerja Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Ketua BPPN dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR di Jakarta, Kamis (5/2) malam.Menanggapi adanya pelaporan dari pemilik lama Gedung Aspac ke Kepolisian Polda Metro Jaya, Rohan mengatakan, BPPN akan tetap menempuh langkah hukum lanjutan untuk mempertahankan status kepemilikannya. Untuk itu, BPPN akan menyampaikan dokumen-dokumen bukti kepemilikan BPPN atas gedung tersebut kepada pihak yang berwenang.Rohan juga menjelaskan, dalam upaya hukum lanjutan tersebut, tidak tertutup kemungkinan BPPN akan melakukan perlawanan dengan menggugat balik pemilik lama Gedung Aspac. "Mungkin saja kami melakukan itu," ungkapnya.Seperti diberitakan Koran Tempo kemarin, sejumlah pejabat BPPN yang terlibat dalam proses penjualan Gedung Aspac telah dikenakan status tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Tiga orang staf penjualan BPPN, Rabu (4/2) lalu, bahkan sempat ditahan sebelum akhirnya dibebaskan kembali keesokan harinya. Buntut dari pengaduan ini, Deputi Kepala BPPN Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Pujono kabarnya juga dikenakan status tersangka.Kasus ini bermula dari rencana penjualan Gedung Aspac oleh BPPN pada pertengahan tahun lalu. Saat itu datang protes dari PT Mitra Bangun Griya (MBG) dan mengadukan persoalan ini ke pengadilan.MBG memprotes rencana penjualan itu karena menurut mereka perjanjian pengalihan (imbreng) tanah dan bangunan (gedung Aspac) milik mereka ke Bank Aspac pada akhir 1997 lalu telah batal. Karena itu, MBG beranggapan, aset ini sudah bukan lagi milik Bank Aspac sehingga tidak bisa dijual BPPN.Perjanjian penyerahan gedung Aspac berikut tanah seluas 4.340 m2 dari MBG ke Bank Aspac diteken pada 1997 lalu. Sebagai imbalannya, MBG mendapat porsi 61,56 persen saham Bank Aspac. Kepemilikan atas gedung itu kemudian beralih ke BPPN, setelah Bank Aspac ditutup pemerintah dan dialihkan ke BPPN. Sebelumnya, bank ini pun mendapat suntikan dana Bantuan Likuiditas dari Bank Indonesia. Dengan pengalihan itu, otomatis aset-aset jaminan Bank Aspac saat menerima BLBI, termasuk gedung Aspac, beralih ke BPPN.Persoalan timbul, ketika BPPN akan melego gedung itu. MBG menggugat BPPN ke pengadilan. Bahkan, MBG kemudian melaporkan sejumlah pejabat BPPN ke kepolisian.Pengaduan ke kepolisian datang datang dari Rudy Sulaeman, direktur baru MBG. Ia menduduki jabatan itu setelah secara tiba-tiba pada 10 Desember lalu terjadi perubahan kepemilikan saham di MBG dari PT Aspac Land dan PT Aspac Finance selaku pemilik lama ke PT Persada Putra Setia dan PT Aneka Multi Usaha. Berdasarkan dokumen yang dimiliki koran ini, Politisi PDI Perjuangan Tjiandra Widjaja, pernah tercatat sebagai Direktur Utama MBG saat BLBI dikucurkan.Kuasa hukum MBG, LLM Samosir, ketika dihubungi tadi malam, mengaku tidak tahu- menahu soal adanya pelaporan BPPN oleh kliennya ke Polda Metro Jaya. "Saya kuasa hukum MBG dalam kasus perdata, bukan kasus pidana, katanya.Terkait dengan ini, ia pun menyatakan, MBG masih menunggu keputusan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatannya. Karena itu, ia menyesalkan telah dilakukannya penjualan gedung tersebut.Secara terpisah, David Tobing dari Kantor Hukum Adams & Co, selaku kuasa hukum Bumijawa mengatakan, pihaknya tidak akan mundur dalam proses tender itu. Sesuai ketentuan yang berlaku, Bumijawalah pemilik sah Gedung Aspac, ujarnya.Setri Yasra - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

33 detik lalu

Oatmeal cokelat/Foto: Doc. Frisian Flag
5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

Berikut beberapa menu sahur yang penyajiannya cepat namun bergizi, cocok untuk anak atau mahasiswa kost.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

4 menit lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

6 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikanbelanja pemerintah telah terealisasiRp 470,3 triliun hingga pertengahan Maret ini.


NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

9 menit lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

Partai NasDem bersama PKB, dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan.


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

10 menit lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

11 menit lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

13 menit lalu

Polisi berjaga saat sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di lobi aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

Konsepsi efek ekor jas merupakan sebuah peristilahan yang tak asing lagi dalam konteks politik elektoral nasional.


Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

15 menit lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

PPLN dan partai politik saling melempar tuduhan tentang siapa yang memulai menambah dan mengungari daftar pemilih di Kuala Lumpur?


Inilah Daftar Minuman yang Memperbesar Risiko Dehidrasi saat Puasa

15 menit lalu

ilustrasi menyiram air untuk mengurangi dampak dehidrasi. Shutterstok
Inilah Daftar Minuman yang Memperbesar Risiko Dehidrasi saat Puasa

Minuman manis, berkafein, beralkohol, bersoda, mengandung santan justru memperbesar risiko dehidrasi saat puasa.


Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

16 menit lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?

Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?