Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Aspembaya Diperiksa Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (9/2), sejak pukul 09.30 WIB memeriksa Direktur PT Agung Kimia Jaya Mandiri, Philipus P. Soekirno, atas perkara pidana pencemaran nama baik dan atau penyalahgunaan kewenangan/jabatan dan atau keterangan palsu. Sebelumnya Philipus telah melaporkan Dr. Al Bachri Husin, Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Slamet Soesilo, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai II pada polisi tanggal 30 Januari 2004 lalu.Philipus yang juga Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Pemakai Bahan Berbahaya (Aspembaya) mengatakan pihaknya menuntut keadilan dan kepastian pada kegiatan usaha khususnya di bidang bahan berbahaya. Bahan kimia, katanya, digunakan untuk kepentingan industri sebagai potasium, bahan kimia oksidator, dan untuk pemberantasan penyakit ikan. Sebelumnya beberapa media tanggal 29 Januari 2004 lalu memberitakan bahwa Kepala BPOM, Sampurno, diteror seorang importir zat kimia kalium permanganate karena BPOM telah melarang masuknya zat kimia seberat 20 MP ke Indonesia.Pernyataan tersebut tidak menyebut identitas importirnya, namun karena importir senyawa itu hanya satu, PT Agung Kimia Jaya Mandiri, maka menurut pihak PT Agung, Kepala BPOM dalam pernyataannya telah melakukan perbuatan fitnah dan tuduhan tanpa bukti pada salah satu anggota Aspembaya. Untuk itu BPOM diminta segera mengklarifikasi dan menyampaikan maaf atas tuduhan tersebut. Berkaitan dengan kasus hukum itu Dewan Pengurus Aspembaya telah melayangkan surat nomor: 3.129/APB/II/2004 tertanggal 4 Februari 2004, surat no:3.130/APB/II/2004 tertanggal 5 Februari 2004, surat no: 3.132/APB/II/2004 tertanggal 5 Februari 2004 ke Komisi II, VII, dan IX DPR RI untuk melakukan dengar pendapat dan menyampaikan informasi. Usai pemeriksaan, Philipus mengatakan ada dua pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya, yakni berkaitan masalah hukum atau empat pasal KUHP, yaitu Pasal 421, 310, 311, dan atau 266 atas perkara pencemaran nama baik, penyalahgunaan kewenangan dan atau keterangan palsu yang diduga dilakukan tersangka Dr. Al Bachri Husin dan Slamet Soesilo.Menurutnya, pemeriksaan belum sampai pada materi. "Pemeriksaan mengenai penyanderaan barang belum selesai dilakukan," ujarnya. Ia mengatakan kasus hukumnya belum mengarah ke potasium permanganat sebagai bahan kimia yang diakuinya sebagai bahan kimia biasa yang dibutuhkan sebagai oksidator, untuk penjernihan air, katalisator industri kimia, bahan baku pewarna mebel. Martha Warta - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

3 menit lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

6 menit lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

10 menit lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

22 menit lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

26 menit lalu

WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Cara Menghilangkan Tampilan Saluran di WhatsApp yang Mudah

Seringkali channel di WhatsApp mengganggu untuk waktu lama. Bagaimana cara menghilangkan saluran di WhatsApp? Berikut ini ulasannya.


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

32 menit lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

37 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

Belasan karangan bunga yang mendukung Prabowo-Gibran dikirim ke Gedung MK pagi ini.


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

43 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


Abu Vulkanik Gunung Ruang Berdampak Hingga Kalimantan dan Maluku, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada

44 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Abu Vulkanik Gunung Ruang Berdampak Hingga Kalimantan dan Maluku, BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada

BMKG mengantisipasi perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Ruang dengan pemantauan berdasarkan citra satelit, pemodelan, dan pengamatan langsung.


Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

52 menit lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.