Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Didesak Investigasi Kasus Kao-Malifut

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah Organisasi Nonpemerintah (Ornop) yaitu Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Eknas WALHI), Kontras, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), dan Mineral Policy Institute (MPI/LSM Pertambangan di Australia), yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Nonpemerintah (Ornop) untuk solidaritas Kao-Malifut, hari ini (9/2) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka menuntut Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi atas peristiwa yang terjadi tanggal 7 Januari di kawasan Kecamatan Kao, Malifut, dan Jailolo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Koalisi Ornop juga mendesak Komnas HAM agar melakukan koreksi terhadap kinerja kepolisian di daerah tersebut, yang dianggap telah melakukan pelanggaran HAM. Sebelumnya, pada 7 Januari telah terjadi insiden antara masyarakat setempat dengan pihak kepolisian. Awalnya masyarakat berjalan ke kawasan PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM/Newcrest) untuk melakukan aksi damai karena PT NHM telah memperluas lahan pertambangannya (pertambangan emas) sampai ke kawasan yang bukan menjadi tempat penambangan.Akibat perluasan itu masyarakat terdesak dan mengakibatkan mereka tidak bisa melakukan aktivitasnya sehari-hari. Mereka juga kehilangan pekerjaan sebagai petani, berburu, dan sebagai nelayan, karena kawasan itu sudah dijadikan sebagai areal pertambangan. Sebelum sampai ke PT NHM, Polisi (Brimob) menghentikan mereka dan menangkap serta menyiksa mereka. Isna Hertati, salah satu anggota Eknas WALHI, dalam keterangannya di depan anggota Komnas HAM mengatakan tindakan aparat yang menanggap dan menahan masyarakat secara sewenang-wenang merupakan pelanggaran HAM. Para aparat juga melakukan pembunuhan kilat terhadap mereka yang melakukan aksi damai. Karena itu Komnas HAM diminta segera menurunkan Tim Pencari Fakta (TPF) sebagai upaya untuk melindungi dan menegakan hak asasi manusia. Sedangkan Abusaid Pelu dari Kontras juga mendesak agar Komnas HAM segera mengambil langkah-langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bentuk-bentuk pemusnahan sumber kehidupan masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Koalisi Ornop juga menyampaikan kepada Komnas bahwa telah jatuh korban dari peristiwa itu. Satu orang dikabarkan meninggal, sedangkan ratusan orang lainnya ditangkap dan disiksa. Sampai hari ini masyarakat setempat berada pada posisi yang sangat sulit. Koalisi Ornop juga menyampaikan keberatan mereka dengan beroperasinya PT NHM. Menurut mereka, jika PT NHM beroperasi, seluruh ekosistem di wilayah itu akan rusak. Masyarakat juga tidak bisa melakukan kegiatan mata pencahariannya. Mereka juga mengkritik tindakan aparat yang dianggap sewenang-wenang menyiksa dan menahan masyarakat, tanpa diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak mereka, misalnya didampingi pengacara. Karena itu, Koalisi Ornop meminta Komnas HAM untuk juga membuat rekomendasi ke pemerintah pusat untuk melakukan peninjauan ulang kontrak kerja dengan PT NHM. Komnas HAM juga didesak untuk membuat rekomendasi agar pemerintah pusat memeriksa kembali izin operasi PT NHM. "Ini masalah substansi, walaupun tidak diatur dalam KUHP. Ini lebih dari bentuk arogansi, ada kriminalisasi di dalamnya," ujar Abusaid saat wakil pemantauan Komnas HAM, Taheri Noor, menanyakan substansi pengaduan mereka. Koalisi Ornop juga menjabarkan beberapa tindakan aparat dan PT NHM yang dianggap melanggar hak asasi manusia. Igor O'neill, seorang aktivis MPI menceritakan, dari informasi yang didapatkan dari seorang tahanan bahwa NHM telah membayar uang ke Brimob selama beberapa tahun untuk mengamankan kegiatan mereka. PT NHM juga menjadikan beberapa bangunan gedungnya sebagai tempat menahan masyarakat yang tidak setuju dengan kegiatan pertambangan itu. Igor juga menceritakan bahwa helikopter PT NHM digunakan untuk mengangkut tahanan dari lokasi ke Ternate.Sementara itu, Taheri Noor, memberikan tanggapan bahwa Komnas HAM sudah melakukan investigasi awal berupa klarifikasi. Komnas HAM sudah mengirimkan surat pada 27 Januari ke PT NHM dan kepolisian setempat. "Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban," ujar Taheri yang didampingi Sasanti, seorang staf pemantauan Komnas HAM. Karena belum ada jawaban, Komnas HAM akan mengirim surat kedua ke Pemda dan Polres setempat. "Jika surat kedua ini tidak ditanggapi kami segera melakukan investigasi," ujar Taheri di depan Koalisi Ornop. Taheri mengatakan, kedatangan Koalisi Ornop ke Komnas saat ini menjadi dorongan bagi Komnas untuk menyelesaikan masalah ini. Dia mengatakan, masalah ini tidak hanya masalah lokal, tetapi juga bisa menjadi masalah nasional. Sunariah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

2 menit lalu

Benjie Yap. Foto: Linkedin
Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.


Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

4 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol di Merauke

Pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024. Bahlil jadi Ketua Satgas


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

7 menit lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Potensi Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik, Konvergensi, dan Labilitas Lokal Kuat

11 menit lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
Potensi Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Sebut Sirkulasi Siklonik, Konvergensi, dan Labilitas Lokal Kuat

BMKG meminta Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau waspada potensi hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang pada hari ini.


Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

12 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII


Waspada, Kena DBD Selama Kehamilan Bisa Pengaruhi Kesehatan Bayi di 3 Tahun Pertama

13 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Pavel Danilyuk
Waspada, Kena DBD Selama Kehamilan Bisa Pengaruhi Kesehatan Bayi di 3 Tahun Pertama

Studi baru menyebutkan ibu yang terkena DBD selama masa kehamilannya dapat mempengaruhi kesehatan bayi 3 tahun pertamanya.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

13 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

21 menit lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

42 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Alasan Mengapa Pesawat Komersial Terbang di Ketinggian 35.000 Kaki

Ketinggian jelajah pesawat komersial biasanya berkisar antara 30.000 dan 42.000 kaki. Perbedaan itu tergantung jenis pesawat dan arah penerbangan.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

48 menit lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.