Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setuju BPPN Jual Bank Permata

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Keuangan dan Perbankan DPR memberi persetujuan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menjual saham Bank Permata. Dalam rapat kerja DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN, dan Ketua BPPN, Rabu (11/2), saham Bank Permata disetujui akan dilepas sebanyak 71 persen dengan dua kali penjualan. Saham pertama dilepas sebanyak 20 persen kepada publik dan sisanya (51 persen) dijual dengan cara mengundang investor strategis. Yang menjadi penekanan di sini adalah harga saham Permata harus dijual premiun, kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Emir Moeis. Untuk itu, kata dia, pemerintah jangan tergesa-gesa dalam melakukan penjualan ini dan menyelesaikan kasus cessie sebelum penjualan 51 persen ini. Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung mengatakan kesiapannya untuk menjual 20 persen saham Bank Permata. Menurutnya, BPPN akan segera melakukan rapat sore ini juga dan menunjuk konsultan keuangan dan hukum dalam proses divestasi ini. Ia mengatakan saat ini sudah ada 10 daftar konsultan keuangan dan tujuh konsultan hukum. Persiapan sudah dilaksanakan sejak awal, katanya.Syafruddin mengatakan penjualan 20 persen saham ini bisa dilakukan sekarang juga dan terjual sebelum BPPN mengakhiri masa kerjanya pada 27 Februari ini. Namun, ia belum memastikan pola penjualannya apakah dengan cara eceran (drip sale) atau borong langsung (block sale). Ini kan harus dibahas dahulu, katanya. Sementara, lanjutnya, 51 persen saham ini kemungkinan akan dijual oleh lembaga baru pengganti BPPN yang bernama Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Secara tegas saya katakan bahwa sales and purchase tidak bisa dilakukan kalau masih ada masalah legalnya, katanya.Masalah hukum Bank Permata ini berkaitan dengan kasus cessie Bank Bali (sekarang Permata) yang masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA). Ada tiga perkara yang menyangkut cessie ini, antara lain putusan MA yang mengembalikan uang sebesar Rp 546 miliar PT Era Giat Prima sebagai bukti dalam kasus pidana Djoko Tjandra. Untuk itu, BPPN mengajukan Peninjauan Kembali dan menunggu hasilnya.Persoalan kedua adalah mengenai cessienya sendiri yang telah diputuskan oleh BPPN tidak sah dan dibatalkan. Keputusan ini kemudian digugat dan BPPN kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tinggi. Namun, saat di MA, BPPN dinyatakan menang dan tidak usah membayar cessie senilai Rp 546 miliar itu kepada Djoko Tjandra. Dan ini berkekuatan hukum tetap. Saya sebagai kepala BPPN berkali-kali katakan tidak akan bayar karena sudah mempunyai keputusan tetap, katanya. Selanjutnya, PT EGP ini juga memasukkan perkara perdata baru. Gugatan ini juga masih belum selesai dan menunggu keputusan akhir MA. Syafruddin mengatakan bahwa cessie ini milik BPPN kalau dilihat dari kacamata BPPN. Namun, persoalan hukum pidana dan perdata membuat keputusan yang berbeda. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan. Tapi saya yakin tidak akan lama, katanya. Syafruddin mengatakan bahwa BPPN bisa tetap melakukan penjualan atas semua aset Permata sebelum kasus hukum selesai dengan memberikan pilihan pada investor. Kalau ada apa-apa investor yang tanggung masalah ini dan tidak akan membebani pemerintah, katanya. Pilihan pertama tetap memberikan penjualan tetapi kesepakatan jual beli atau sales and purchase agreement final ditunda sampai kasusnya selesai. Pilihan lainnya, kata Syafruddin, langsung mengatakan kepada investor, Dengan harga yang kita tentukan dari awal, silahkan dibeli. Kalau kasusnya memang harus membayar, you yang menanggung itu. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

1 menit lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


6 Minuman Penyebab Dehidrasi yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan

2 menit lalu

Ilustrasi Kafein. TEMPO
6 Minuman Penyebab Dehidrasi yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan

Ada beberapa minuman yang sebaiknya dihindari karena dapat menyebabkan dehidrasi, yang dapat memperburuk kondisi tubuh selama menjalani puasa Ramadan.


Ngabuburit di Bandung Zoo, Pengunjung Diajak Berbuka Puasa Bersama Satwa

4 menit lalu

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Ngabuburit di Bandung Zoo, Pengunjung Diajak Berbuka Puasa Bersama Satwa

Paket ngabuburit di Bandung Zoo sudah termasuk tiket masuk, makanan, sampai interaksi dengan beberapa satwa nokturnal.


Berperan Jadi Chicken Nugget, Begini Perjalanan Karir Kim Yoo Jung yang Sudah Dirintis Dari Kecil

4 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Yoo Jung. Foto: Instagram/@awesome_ent_official
Berperan Jadi Chicken Nugget, Begini Perjalanan Karir Kim Yoo Jung yang Sudah Dirintis Dari Kecil

Kim Yoo Jung yang membintangi Drakor Chicken Nugget tak asing dengan dunia hiburan. Ia berkarir sejak kecil


Ade Paloh akan Dimakamkan Sore Ini di TPU Pondok Ranggon

5 menit lalu

Musisi dan politisi Partai Nasdem, Ade Paloh. Foto: Instagram.
Ade Paloh akan Dimakamkan Sore Ini di TPU Pondok Ranggon

Grup musik, Sore Band mengabarkan jenazah vokalis dan pencipta lagu mereka, Ade Paloh akan dimakamkan sore ini.


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

9 menit lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.


Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

14 menit lalu

Penyanyi boyband K-pop BIGBANG, G-Dragon, memberikan hormat setelah menyelesaikan wajib militer di Yongin, Korea Selatan, 26 Oktober 2019. G-Dragon menjalani wajib militer sejak 27 Februari 2018 lalu.  REUTERS/Heo Ran
Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

Korea Selatan dikenal tegas dalam urusan wajib militer warga mereka. Tapi ada beberapa hal yang bisa membuat wamil tak wajib.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

18 menit lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.


Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

19 menit lalu

Pengemudi ojek online  berorasi saat aksi demo di depan kantor Grab di Bandung, Jawa Barat, 22 Januari 2024. Mereka mengajukan 10 tuntutan terkait aturan Grab yang dianggap sangat merugikan pengemudi ojol. TEMPO/Prima mulia
Berapa THR Ojol dan Kurir Paket? Cek di Sini

Ojol dan kurir logistik akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2024 dari perusahaan


Perplexity AI akan Bersaing dengan Google, Bagaimana Peluangnya?

20 menit lalu

Perplexity AI adalah teknologi search engine berbasis AI yang membantu banyak orang. Simak fitur, keunggulan dan cara penggunaannya. Foto: Canva
Perplexity AI akan Bersaing dengan Google, Bagaimana Peluangnya?

Perplexity AI salah satu jenis tools kecerdasan buatan yang diperkirakan menjadi saingan Google