Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Tidak Bertanggung Jawab Atas Tuntutan Ganti Rugi Pasca Surat Lunas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tidak akan bertanggung jawab atas tuntutan ganti rugi setelah keluarnya Surat Keterangan Lunas kepada para pemegang saham bank bermasalah. Dalam perjanjian penyelesaian akhir atau closing agreement, debitur menjadi penjamin ganti rugi (indemnity) apabila ada tuntutan. “Kalau suatu waktu ada pihak yang menggugat karyawan BPPN, KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan), TPBH (Tim Pembela Bantuan Hukum) atau pemerintah Indonesia sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) maka Anda (pemegang saham) yang akan mengindeminasikan kita,” kata Deputi Ketua BPPN Bidang Aset Manajemen Investasi Taufik Mappaenre Ma’roef di gedung BPPN, Jakarta, Kamis (12/2).Setelah aset pemegang saham ini dijual untuk melunasi utangnya, kata Taufik, mungkin saja ada pihak yang mempertanyakan penjualan aset ini. Bisa saja, lanjut dia, ada orang yang mengklaim aset yang diserahkan ini karena direbut pemegang saham yang bersangkutan. “Kita tidak pernah tahu itu,” katanya. Meski penjualan ini dilakukan secara terbuka, kata dia, mungkin saja kejadian ini akan berlangsung.Menurutnya, rumusan pokok perjanjian akhir ini akan dituangkan dalam Surat Keterangan Lunas. Untuk itu, kata dia, surat lunas ini mencerminkan kedua belah pihak, yaitu BPPN dan pemegang saham. Semua instansi juga, seharusnya mengetahui adanya beban jaminan ganti rugi setelah perjanjian ini. “Yang penting melindungi future liabilities (kewajiban baru di masa yang akan datang) yang tidak bisa kita identifikasi,” katanya.Selain itu, pokok lainnya dalam perjanjian ini adalah kesepakatan untuk tidak saling menuntut atas pemenuhan perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS). Menurutnya, inilah yang disebut pelepasan dan pembebasan dalam perjanjian PKPS. “Kedua belah pihak akan saling melepaskan. Bukan memberi release and discharge (R&D) dalam aspek pidana,” katanya.Dalam perjanjian ini juga, pemegang saham tidak akan menagih kembali sisa hasil likuidasi. Secara hukum, kata dia, yang bersangkutan masih sebagai pemegang saham di bank. Jadi apapun setelah likuidasi bank itu, ada sisa hasil likuidasi. Secara hukum, pemegang saham ini masih mempunyai hak terhadap sisa hasil likuidasi jika sudah menyelesaikan kewajibannya. “Mau sisa hasil likuidasi plus atau minus, semuanya hapus”, katanya.Saat ini BPPN sudah mengantongi 9 nama yang siap memperoleh Surat Keterangan Lunas, minggu depan. Masing-masing sudah menandatangani perjanjian akhir penyelesaian kewajibannya. Empat orang pertama adalah Sudwikatmono pemilik Bank Surya dengan total kewajiban Rp 1,887 triliun, Ibrahim Risjad (Bank Risjad Salim Internasional; Rp 0,664 triliun), The Ning King (Bank Danahutama; Rp 23,0 miliar), serta Hendra Liem (Bank Budi Internasional; Rp 16,95 miliar).Keempat pengutang kelas kakap ini menandatangani surat perjanjian akhir pada akhir tahun lalu. Namun sampai saat ini BPPN belum memberikan Surat Keterangan Lunas. BPPN, kata Taufik, masih meneliti rumusan surat ini supaya sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2002 tentang Penyelesaian Utang. “Beliau (ketua BPPN, Syafruddin Temenggung) mau surat itu harus mencerminkan pokok-pokok yang dituangkan dalam perjanjian akhir. Jadi bukan hanya pernyataan sepihak dari BPPN,” katanya.Sedangkan lima lainnya antara lain Ganda Eka Handria (Bank Sanho; Rp 14,694 miliar), Philip S. Widjaja (Mashill; Rp 49,678 miliar), Suparno Adijanto (Bumi Raya Utama; Rp 50,441 miliar), Mulianto Tanaga dan Hadi Wijaya Tanaga (Indotrade; Rp 32,662 miliar), serta Andi H. Sardjito (Baja Internasional; Rp 24,808 miliar). Kelimanya baru menandatangani perjanjian akhir hari ini, Kamis (12/2). “Mudah-mudahan minggu depan surat lunasnya sudah keluar,” katanya. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

3 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.


Perankan Glenn Fredly, Marthino Lio Dianggap sebagai Ayah oleh Gewa

3 menit lalu

Ekspresi pemeran Glenn Fredly,  Marthino LIo (kiri) berbisik pada putri Glen, Gewa Atlana saat Produser Daniel Mananta (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers film Glenn Freddy the Movie di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Film yang disutradai oleh Lukman Sardi dan dibintangi oleh sejumlah aktor seperti Marthino Lio, Zulfa Maharani, Ruth Sahanaya, hingga Alyssa Abidin menceritakan kisah Glenn di masa hidupnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perankan Glenn Fredly, Marthino Lio Dianggap sebagai Ayah oleh Gewa

Marthino Lio sangat dekat dengan Gewa, putri semata wayang mendiang Glenn Fredly, yang kini memanggilnya dengan sebutan Ayah Lio.


Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

5 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan NasDem

Surya Paloh mengaku sudah melewati proses perenungan yang panjang sebelum memutuskan hal tersebut.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

6 menit lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

6 menit lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

12 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ke tiga kiri) bersama Senior Deputi BI Destry Damayanti (ketiga kanan) dan jajaran Deputi BI (kiri-kanan) Aida S. Budiman, Doni Primanto Joewono, Juda Agung dan Filianingsih Hendarta saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) naik menjadi 6 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.


Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

14 menit lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

16 menit lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

25 menit lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

Jet tempur AS, Prancis, Inggris,dan Yordania ikut turun laga pada malam Iran menyerang Israel secara langsung dan keras.


Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

30 menit lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

Gunung Ruang dan Gunung Raung, meskipun memiliki nama yang mirip merupakan dua gunung berapi yang berbeda.